Hukum  

Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Sementara Istri Dokter Meninggal di Cirebon, Ini Kata Kasat Reskrim

Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Sementara Istri Dokter Meninggal di Cirebon, Ini Kata Kasat Reskrim
Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Sementara Istri Dokter Meninggal di Cirebon, Ini Kata Kasat Reskrim

Cakrawala News – 28 September 2026 | Polisi ungkap hasil penyelidikan sementara istri dokter meninggal di Cirebon, ini kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Irfan Alireja. Penyidik menyatakan kasus kematian Hj Karningsih, 66, warga Desa Babakangebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masih terus didalami dengan pendekatan ilmiah. Korban ditemukan tak bernyawa di kamar tidurnya pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 17.15 WIB oleh suaminya, dr Edi, 69, yang baru pulang dari praktik.

Menurut keterangan kepolisian, jenazah korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan pada bagian dada dan perut. Petugas yang melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP) menemukan beberapa luka pada tubuh korban. Namun, Irfan menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan bentuk maupun bagian tubuh yang mengalami luka karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidikan Berbasis Ilmiah

Untuk mengungkap kasus ini, Polresta Cirebon menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah. Pendekatan ini diambil agar setiap temuan di TKP dapat dianalisis secara akurat guna menyusun konstruksi perkara.

Dalam prosesnya, polisi menggandeng personel Inafis Polda Jawa Barat serta tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Irfan mengatakan kehadiran tim ahli forensik bertujuan mengurai berbagai temuan di lapangan. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang akan diuji secara laboratoris untuk melihat keterkaitannya dengan kematian korban.

Olah TKP tidak hanya dilakukan sekali. Sekitar sejam setelah laporan diterima pada Kamis sore, tim polisi langsung mengolah lokasi kejadian hingga malam. Jenazah korban kemudian diangkut ke RS Bhayangkara Losarang, Indramayu, sekitar pukul 21.15 WIB untuk menjalani autopsi.

Pada Minggu sore, 27 September 2026, polisi kembali menggelar olah TKP kedua di rumah Jalan Raya Pangeran Sutajaya, Cirebon. Kali ini pengolahan dilakukan secara keroyokan dengan melibatkan sekitar sepuluh ahli gabungan dari Puslabfor Mabes Polri, Inafis Polda Jabar, dan Reskrim Polresta Cirebon. Hasil olah TKP kedua tersebut belum diumumkan ke publik.

Sejumlah Saksi Diperiksa

Selain fokus pada bukti fisik, penyidik telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi. Keterangan mereka akan dicocokkan dengan hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik untuk memperjelas kronologi kejadian, mulai dari sebelum hingga korban ditemukan meninggal dunia.

Kepala Desa Babakan Gebang, Yeni Setiati, yang juga kerabat korban, termasuk salah satu saksi yang dimintai keterangan polisi. Ia menuturkan tim polisi sangat serius meneliti TKP. Yeni juga mengaku telah menanyakan langsung kepada suami korban mengenai kemungkinan adanya barang yang hilang atau kerusakan di dalam rumah.

“Tidak ada barang hilang. Saya sudah tanya ke Pak Dokter Edi, ada enggak barang yang hilang atau ada yang rusak apa. Beliau menjawab, enggak ada. Enggak ada yang hilang, enggak ada kerusakan apa-apa,” ujar Yeni kepada wartawan.

Keterangan tersebut mengarah pada dugaan bahwa motif perampokan sangat kecil kemungkinannya. Meski begitu, kepolisian belum mau berspekulasi. Irfan menegaskan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan sehingga belum bisa menyimpulkan mengenai dugaan barang yang hilang, termasuk informasi soal perampokan yang sempat beredar di media sosial.

Kronologi Singkat dan Durasi Kejadian

Dari informasi yang dihimpun, korban berada sendirian di rumah saat peristiwa terjadi. Durasi pembunuhan diperkirakan hanya sekitar 20 menit. Rumah tersebut tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. Dua orang yang terhubung dengan korban pada detik-detik akhir hidupnya turut diperiksa polisi.

Sekretaris Desa Babakan, Abi Fahmi, menyebut korban sempat berkomunikasi dengan adiknya melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 16.30 WIB pada Kamis, dan meminta dibelikan bubur ayam. Tak lama berselang, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

Abi juga membenarkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh suaminya saat pulang dari praktik. Saat itu korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi bersimbah darah. Suami korban kemudian meminta bantuan adik iparnya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti petugas Polsek Babakan bersama Satreskrim Polresta Cirebon.

Apa yang Perlu Diperhatikan Selanjutnya

Hingga kini, kepolisian belum memastikan penyebab kematian korban maupun motif di balik peristiwa tersebut. Irfan menegaskan penyelidikan berjalan intensif dan sejauh ini tidak menemui kendala berarti. Ia juga berharap peran serta masyarakat dalam mendukung proses hukum ini.

“Kami meminta masyarakat memberikan dukungan agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap,” kata Irfan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan istri seorang dokter yang dikenal di wilayah tersebut, sementara lokasi kejadian berada di permukiman padat. Polisi mengimbau warga tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.

Perkembangan berikutnya yang perlu dicermati adalah hasil autopsi forensik serta pengumuman resmi dari olah TKP kedua. Kedua hal itu diharapkan dapat memperjelas penyebab kematian dan membantu penyidik menyusun konstruksi perkara secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *