Cakrawala News – 22 Oktober 2026 | Kawasaki KLX yang viral di Bekasi dikaitkan dengan MBG, warga beri penjelasan [titlebase] menjadi sorotan setelah deretan motor trail listrik terbengkalai di lahan kosong dekat tumpukan sampah. Video kendaraan yang dinarasikan sebagai armada operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional (BGN) itu beredar luas di media sosial dan memicu pertanyaan publik soal tata kelola aset negara.
Namun, sejumlah pihak resmi membantah keterkaitan kendaraan tersebut dengan program MBG maupun dengan perkara korupsi yang tengah ditangani. Bantahan datang dari Badan Gizi Nasional, Kejaksaan Agung, hingga TNI melalui Kodam Jaya.
Bantahan BGN dan Kejagung
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan membandingkan motor dalam video dengan motor trail listrik yang diadakan pada 2025. Menurutnya, hasil perbandingan menunjukkan kendaraan itu berbeda.
“Itu bukan motor milik BGN. Kami sudah lakukan pengecekan dan membandingkan dari video yang teman-teman kirim itu dengan motor trail listrik pengadaan tahun 2025 yang jadi sorotan publik tersebut. Hasilnya berbeda,” kata Tysa, dikutip dari detikNews.
Bantahan serupa disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Ia menegaskan motor dalam video tersebut bukan barang bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik pada tata kelola program MBG di BGN tahun 2025-2026.
“Kami pastikan itu bukan barang bukti terkait BGN. Dan semua motor pengadaan BGN ada di dalam gudang. Dari ciri-ciri sangat berbeda,” kata Anang saat dikonfirmasi.
Anang menjelaskan, motor listrik yang menjadi barang bukti dalam perkara korupsi pengadaan BGN saat ini disimpan di dalam gudang. Menurutnya, kendaraan yang viral memiliki ciri yang sangat berbeda dari motor dalam pengadaan tersebut.
TNI Pastikan Bukan Milik Kodam Jaya
Isu ini juga menyeret nama TNI. Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, menegaskan deretan motor listrik yang viral itu bukan milik pihaknya. Ia mengaku telah memeriksa data kepemilikan kendaraan di satuan jajaran Kodam Jaya.
“Bukan,” kata Iskak, Rabu (21/10/26).
Iskak mengaku belum mengetahui siapa pemilik kendaraan-kendaraan tersebut. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk menelusuri informasi lebih lanjut apabila ada personel TNI yang sebelumnya disebut sebagai pihak terkait.
“Sudah saya cek data di satuan jajaran Kodam Jaya tidak ada yang punya itu. Mungkin dari bapaknya yang pertama nyebut kalau itu milik TNI, bisa ditanya personel TNI itu namanya siapa bisa kami telusuri,” kata dia.
Kronologi dan Kondisi Kendaraan
Video tersebut menyebar di media sosial X melalui akun @jenostalker. Dilihat pada Senin (19/10/2026), tampak sejumlah motor berjejer di lahan kosong yang berada di dekat tumpukan sampah. Dalam narasi tersebut, lokasi disebut berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Unggahan itu mempertanyakan keberadaan kendaraan yang disebut-sebut untuk operasional program MBG. “Masih ingat ini? motor trail listrik buat MBG tapi ada di pembuangan sampah,” tulis keterangan dalam akun tersebut.
Fenomena ini juga dibahas setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @Suara_Jakarta_id. Kendaraan ramah lingkungan itu tampak dibiarkan begitu saja di lahan terbuka tanpa pelindung yang memadai. Kondisi fisik motor-motor itu terpantau belum dipasangi baterai maupun pelat nomor dinas resmi.
Lokasi penyimpanan armada tersebut dilaporkan berada di kawasan Banjir Kanal Timur dekat sebuah rumah sakit. Pemilihan tempat terbuka yang dikelilingi puing bangunan membuat publik mempertanyakan standar pengamanan aset negara.
Konteks Kasus Pengadaan Motor Listrik BGN
Isu ini mencuat karena proyek pengadaan kendaraan operasional tersebut sebelumnya sempat dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa BGN era Dadan Hindayana membeli 19.269 unit motor listrik. Dari jumlah itu, 5.585 unit tak dilengkapi baterai.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit motor listrik jenis skuter/bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai,” kata Anang seperti dikutip pada Senin (12/10/2026).
Anang menyampaikan hal itu saat menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG dalam klaster pengadaan motor listrik. Menurutnya, motor-motor itu juga tak dilengkapi legalitas kendaraan dinas sehingga tak bisa dicatat sebagai aset negara.
“Selain itu, seluruh motor listrik roda dua yang diserahkan dilaporkan tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas, sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan serta tidak dapat dimasukkan ke dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN),” ujarnya.
Meski Kejagung dan BGN telah membantah keterkaitan kendaraan viral tersebut dengan program maupun perkara korupsi, pertanyaan publik belum sepenuhnya terjawab. Sebab, hingga kini belum ada pihak yang secara resmi mengklaim kepemilikan deretan motor trail listrik tersebut.
Respons negatif warganet membanjiri kolom komentar akibat dugaan pemborosan anggaran publik. Sejumlah warga mendesak adanya transparansi agar distribusi fasilitas penunjang program tidak mangkrak di lapangan. Sebagian warga bahkan menduga keberadaan kendaraan itu sengaja disembunyikan dari pemantauan publik.
Karena itu, klarifikasi dari BGN, Kejagung, dan TNI baru menjawab sebagian persoalan. Publik masih menunggu penelusuran lebih lanjut mengenai siapa pemilik sebenarnya kendaraan yang terbengkalai di Bekasi tersebut, sekaligus memastikan agar aset negara tidak dibiarkan tak terurus.












