Cakrawala News – 24 Oktober 2026 | Viral video 2 pria kepergok mencuri daun pepaya, dihukum warga makan hasil curian satu karung, menjadi perbincangan luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, kedua pria tampak berjongkok di semak-semak sambil mengunyah daun pepaya mentah, dengan sebuah karung goni berisi daun pepaya terletak di antara mereka. Aksi tersebut diduga merupakan hukuman dari warga setelah keduanya tertangkap basah mengambil daun pepaya di kebun milik warga.
Peristiwa ini disebut terjadi di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan pemilik kebun, kejadian berlangsung pada Rabu, 7 Oktober, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Pasar Macan Dusun IX A, Desa Sei Mencirim.
Kapolsek Sunggal AKP M Ainul Yaqin membenarkan pihaknya telah mendalami video yang ramai dibicarakan tersebut. Polisi juga telah mendatangi pemilik ladang untuk meminta penjelasan terkait peristiwa itu.
“Personel Polsek Sunggal sudah mendatangi pemilik ladang untuk meminta penjelasan terkait berita viral terkait tertangkapnya pelaku pencurian daun kates milik warga,” kata Yaqin.
Dari keterangan pemilik kebun bernama Antoni Sitepu (49), polisi memperoleh gambaran kronologi kejadian. Saat itu, kedua pria kepergok mencuri daun pepaya dan langsung dihukum oleh warga di lokasi.
Suasana dalam Video
Dalam rekaman yang beredar, kedua pria terlihat terpaksa memakan daun pepaya sambil menahan rasa pahit. Seorang pria lain yang merekam aksi tersebut sempat menanyakan rasa daun yang mereka kunyah. Keduanya kompak menjawab bahwa daun pepaya itu pahit.
Perekam juga menyebut bahwa rasa pahit tersebut turut dirasakan karena daun pepaya yang diambil para pelaku telah dicuci. Sementara itu, warga lain yang berada di lokasi terdengar melontarkan kalimat agar para pelaku tidak pulang sebelum menghabiskan daun yang mereka curi.
Video berdurasi singkat itu kemudian menyebar luas dan memicu beragam reaksi warganet. Sebagian menyoroti sisi lucu dari hukuman tersebut, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan kelayakan tindakan main hakim sendiri oleh warga.
Polisi Dalami Peristiwa
Hingga kini, kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk pemilik kebun. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas kedua pria maupun kemungkinan proses hukum lanjutan terhadap mereka.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa penanganan tindak pidana, sekecil apa pun nilainya, seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Hukuman yang dijalankan secara spontan oleh warga, meski dilatarbelakangi rasa kesal, berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
Di sisi lain, peristiwa ini memperlihatkan bagaimana rekaman amatir dapat dengan cepat menjadi viral dan menarik perhatian publik, sekaligus mendorong aparat untuk merespons secara terbuka. Publik pun menantikan perkembangan lanjutan dari kasus pencurian daun pepaya yang berujung pada hukuman tak biasa tersebut.












