SPHP Beras 2026 Tembus 91,55 Persen, Pemerintah Tambah 1 Juta Ton

SPHP Beras 2026 Tembus 91,55 Persen, Pemerintah Tambah 1 Juta Ton
SPHP Beras 2026 Tembus 91,55 Persen, Pemerintah Tambah 1 Juta Ton

Cakrawala News – 10 September 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan memutuskan menambah alokasi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras sebanyak 1 juta ton. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (7/9/2026), setelah realisasi penjualan beras SPHP tahun 2026 hampir mencapai seluruh target yang ditetapkan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan penambahan alokasi tersebut merupakan operasi pasar besar-besaran untuk menekan harga beras medium di pasaran.

“SPHP kita tambah. Beras medium. Untuk menekan harga, ini operasi pasar besar-besaran. SPHP (beras medium) ditambah 1 juta ton,” ungkap Amran usai Rakortas.

Menurut catatan Bapanas, per 7 September 2026 realisasi penjualan beras SPHP telah menyentuh 758 ribu ton atau 91,55 persen dari total alokasi 828 ribu ton. Capaian itu semakin mendekati realisasi SPHP beras sepanjang tahun 2025 yang tercatat 802,9 ribu ton.

Program SPHP beras tahun 2026 mulai digulirkan pada Maret dengan alokasi 828 ribu ton dan anggaran subsidi harga sebesar Rp 4,97 triliun. Anggaran Belanja Tambahan tersebut telah tersedia di anggaran Bapanas. Sebelumnya, pada Januari dan Februari 2026, SPHP beras juga telah terlaksana sebagai kelanjutan dari program tahun 2025.

Penambahan Alokasi Menunggu Direktif Presiden

Penambahan alokasi 1 juta ton yang diputuskan dalam Rakortas akan diajukan untuk memperoleh direktif Presiden. Setelah itu, Kementerian Keuangan akan melakukan reviu terhadap usulan Anggaran Belanja Tambahan yang diajukan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan keputusan penambahan alokasi program SPHP beras ini untuk mengatasi musim paceklik. Menurutnya, harga beras untuk masyarakat harus dijaga pemerintah meskipun Indonesia tengah dilanda kekeringan.

Selain beras medium, Amran juga mengaku telah meminta Perum Bulog agar dapat mendistribusikan beras premium, terutama ke jaringan ritel modern. Ia meminta upaya percepatan dan pelaksanaannya dilakukan secara business to business.

“(Selain itu) juga (beras) premium didorong ke ritel, sudah didorong Bulog. Kami minta percepat,” ujar Amran.

Dalam catatan Bapanas, per 7 September 2026 stok beras komersial yang dikelola Bulog masih ada sebanyak 6,7 ribu ton. Jumlah itu merupakan bagian dari total beras Bulog yang masih berada di angka 4,8 juta ton.

Kinerja Sektor Pangan dan Sorotan Tata Kelola

Langkah pemerintah menambah alokasi SPHP beras sejalan dengan penilaian kinerja menteri Kabinet Merah Putih yang dirilis lembaga riset politik dan kebijakan publik IndexPolitica Indonesia pada September 2026. Dalam Government Performance Assessment tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menempati posisi teratas dengan skor 91, mengungguli Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani yang berada di posisi kedua dengan skor 89.

Founder sekaligus Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia Denny Charter mengatakan penilaian tersebut mengukur kinerja, bukan popularitas. Penilaian menggunakan pendekatan Evidence-Based Government Performance Evaluation melalui metode Multi-Criteria Decision Analysis, bukan survei opini publik, dengan data bersumber dari dokumen dan laporan resmi pemerintah serta statistik sektoral.

Evaluasi mencakup enam dimensi dengan total bobot 100 persen, yakni Policy Output 20 persen, Policy Outcome 25 persen, Implementation Effectiveness 20 persen, Public and Economic Impact 15 persen, Policy Innovation 10 persen, dan Intergovernmental Coordination 10 persen. Pada sektor pertanian, indikator yang digunakan antara lain produksi pangan, stok, dan produktivitas.

Meski demikian, tata kelola pangan nasional masih menyimpan catatan. Rancangan Undang-Undang Pangan 2026 yang disusun Komisi IV DPR RI dinilai membawa sejumlah pembaruan, namun berisiko menimbulkan sentralisasi pangan karena konsentrasi kewenangan yang sangat luas pada Bulog.

Catatan itu mengemuka dalam Diskusi Publik dan Media Briefing yang digelar Yayasan KEHATI berkolaborasi dengan Koalisi Sistem Pangan Lestari dan Center for Indonesian Policy Studies di Jakarta, Rabu (9/9/2026). Manajer Kebijakan Lingkungan Yayasan KEHATI, Muhammad Burhanudin, menilai revitalisasi peran Bulog memang diperlukan sebagai instrumen publik, tetapi penguatannya tidak boleh berubah menjadi pemusatan kekuasaan pangan pada satu lembaga.

“Masalahnya bukan apakah BULOG perlu diperkuat, tetapi bagaimana BULOG diperkuat. BULOG harus kuat sebagai instrumen negara, bukan menjadi superbody yang sekaligus membuat dan menjalankan kebijakan, menguasai data, mengelola cadangan, dan menentukan impor,” ujar Burhanudin.

Ia menegaskan tata kelola pangan yang sehat membutuhkan pemisahan tegas antara pembuat kebijakan, regulator, operator, dan pengawas untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan check and balance.

Di sisi lain, Manajer Ekosistem Pertanian Yayasan KEHATI Puji Sumedi menilai cadangan pangan perlu dirancang tidak hanya sebagai instrumen menghadapi kekurangan pangan, gejolak harga, bencana, dan keadaan darurat, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan.

“Ketahanan pangan tidak boleh diukur hanya dari seberapa penuh gudang nasional oleh beras. Yang lebih penting adalah apakah pangan benar-benar sampai kepada masyarakat atau wilayah yang membutuhkan, dengan ragam pangan lokal yang bergizi di seluruh wilayah Indonesia,” kata Puji Sumedi.

Yayasan KEHATI juga menyoroti Pasal 12 ayat (5) huruf f RUU Pangan yang memuat ketentuan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan. Ketentuan itu dinilai berpotensi menjadi dasar bagi pengembangan kawasan pangan berskala besar atau food estate yang dapat mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

Di sisi lain, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyoroti persoalan lain yang berkaitan dengan ketahanan pangan, yakni pengelolaan sampah. Saat meninjau SDN 5 Pedungan, Denpasar, Kamis (10/9/2026), ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang berhasil menekan volume sampah ke TPA Suwung hingga sekitar 70 persen.

Hanif meminta pemerintah daerah lain belajar dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung dalam mengelola sampah dari sumber. Menurutnya, pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga, hotel, hingga sekolah merupakan contoh nyata yang patut ditiru wilayah lain. Pemkot Denpasar menargetkan hingga Desember 2026 tidak ada lagi sampah segar yang masuk ke TPA Suwung, sehingga hanya residu yang akan diterima.

Dengan penambahan 1 juta ton, pemerintah berupaya memastikan ketersediaan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat hingga akhir 2026. Namun, kelancaran program ini tetap bergantung pada persetujuan direktif Presiden, reviu Kementerian Keuangan, serta kesiapan Bulog dalam mendistribusikan pasokan ke seluruh wilayah. Perkembangan tata kelola pangan melalui RUU Pangan juga akan menjadi sorotan, terutama untuk memastikan penguatan kelembagaan tidak mengorbankan prinsip check and balance dan keberagaman sumber pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *