Cakrawala News – 25 September 2026 | Pasca-amuk warga di Sindang, Polres Indramayu minta masyarakat tahan diri dan tidak terprovokasi menyusul beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026). Kepolisian menegaskan situasi di lokasi saat ini sudah aman dan kondusif, serta meminta seluruh warga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, personel kepolisian masih bersiaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kondisi di lapangan telah terpantau aman dan terkendali setelah aparat bergerak cepat ke tempat kejadian perkara.
“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).
Penanganan di lokasi dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. Menurut keterangan kepolisian, petugas gabungan dari Polres Indramayu dan polsek jajaran langsung mendatangi tempat kejadian setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut. Polisi belum merinci kronologi lengkap insiden karena proses penyelidikan masih berjalan.
Imbauan Saring Sebelum Sharing
Dalam pernyataannya, AKP Tarno meminta masyarakat tidak mudah percaya, terpancing, maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diingatkan menerapkan prinsip saring sebelum sharing saat menerima konten dari media sosial.
“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antar warga,” ujarnya.
Imbauan tersebut muncul karena beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden di Kecamatan Sindang. Kepolisian menilai penyebaran konten tanpa konteks berpotensi memperkeruh suasana dan memicu kesalahpahaman antarwarga.
AKP Tarno menegaskan, tindakan seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu. Ia mengingatkan bahwa seluruh warga merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang sama.
“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” tegasnya.
Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian
Terkait penanganan insiden tersebut, AKP Tarno meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada kepolisian. Warga juga diminta tidak berspekulasi ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” katanya.
Kepolisian menegaskan bahwa keterangan resmi dan lengkap akan disampaikan setelah seluruh fakta serta rangkaian kejadiannya jelas. Selama proses itu berlangsung, aparat memastikan pengamanan di wilayah Kecamatan Sindang tetap dilakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat.
Dalam konteks ini, pasca-amuk warga di Sindang, Polres Indramayu minta masyarakat tahan diri agar tidak mengambil tindakan yang dapat memperluas permasalahan. Kepolisian menekankan bahwa penanganan hukum harus mengikuti prosedur dan tidak diselesaikan dengan cara sendiri di lapangan.
Layanan Pengaduan Masyarakat
AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan mengenai potensi gangguan keamanan. Warga dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS Indramayu melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyalurkan laporan secara resmi sehingga aparat dapat menindaklanjuti sesuai kebutuhan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas Kabupaten Indramayu.
Pasca-amuk warga di Sindang, Polres Indramayu minta masyarakat tahan diri menjadi pesan utama yang disampaikan aparat kepada publik. Kepolisian berharap warga tidak menyebarkan narasi provokatif dan berita bohong yang dapat memecah kerukunan antarwarga.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum menyampaikan detail lengkap mengenai peristiwa tersebut. Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari kepolisian serta tidak menjadikan informasi yang belum terverifikasi sebagai dasar untuk bertindak.
Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah perkembangan hasil penyelidikan serta langkah pengamanan lanjutan di wilayah Kecamatan Sindang. Dengan menahan diri dan menolak provokasi, warga diharapkan dapat membantu menjaga Indramayu tetap aman dan damai.










