Polres Karangasem Ungkap 11 Kasus Tindak Pidana Sepanjang September 2026, Termasuk Pencurian Emas dan Uang oleh Menantu

Polres Karangasem Ungkap 11 Kasus Tindak Pidana Sepanjang September 2026, Termasuk Pencurian Emas dan Uang oleh Menantu
Polres Karangasem Ungkap 11 Kasus Tindak Pidana Sepanjang September 2026, Termasuk Pencurian Emas dan Uang oleh Menantu

Cakrawala News – 05 Oktober 2026 | Kasus Menantu di Karangasem Bali Panjat Plafon Mencuri Emas and Uang Milik Mertua,Kerugian Capai Rp250 Juta menjadi salah satu perkara yang mencuat dalam pengungkapan sejumlah tindak pidana oleh Polres Karangasem, Bali, sepanjang September 2026. Selain perkara tersebut, kepolisian menangkap 11 tersangka dari berbagai kasus, mulai dari pencurian, penggelapan, narkoba, hingga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (2/10/2026). Menurutnya, selama bulan September 2026, jajaran Polres Karangasem berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang.

Santika merinci, kasus-kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan pemberatan atau curat sebanyak dua kasus, pencurian biasa satu kasus, penggelapan dua kasus, penganiayaan biasa satu kasus, penganiayaan berat satu kasus, pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dua kasus, dan kasus narkoba dua kasus.

“Untuk para tersangka, sepuluh orang di antaranya saat ini telah ditahan di Rutan Polres Karangasem dan satu orang tidak ditahan karena masih berstatus anak di bawah umur,” ucap Santika.

Pencurian Emas dan Uang oleh Menantu

Perkara pencurian emas dan uang milik mertua yang dilakukan oleh menantu di Karangasem menjadi perhatian tersendiri. Aksi tersebut dilakukan dengan cara memanjat plafon rumah korban. Akibat perbuatan itu, kerugian ditaksir mencapai Rp250 juta.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani kepolisian setempat. Meski demikian, dalam konferensi pers tersebut, Kapolres tidak merinci lebih jauh identitas pelaku maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Yang jelas, perkara tersebut menjadi bagian dari 11 kasus yang diungkap jajaran Polres Karangasem selama periode September 2026. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan, termasuk yang terjadi di lingkungan keluarga.

Penganiayaan Berujung Kematian Sopir Truk

Salah satu kasus yang juga menyita perhatian adalah penganiayaan terhadap I Gede Selamet (21), seorang sopir truk, di wilayah Kecamatan Selat. Selamet akhirnya meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, pada pertengahan September 2026. Polisi menetapkan I Putu Cahyadi Putra (37) sebagai tersangka. Pelaku merupakan bos dari korban.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan relasi kerja antara korban dan pelaku. Kepolisian masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut.

Curat di Kios dan Pencurian Water Meter

Sementara itu, kasus curat terjadi di Kios Tanjung Sari, Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Pelaku diduga masuk ke kios menggunakan kunci palsu dan mengambil uang hasil penjualan.

Di lokasi berbeda, pencurian water meter milik pelanggan Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung juga terungkap. Seorang pria berinisial AR, asal Probolinggo, Jawa Timur, diamankan warga di Dalung, Kuta Utara, setelah kepergok mencopot water meter di pinggir jalan.

Saat diperiksa, warga menemukan puluhan water meter di dalam tas ransel yang dibawa pelaku. Penangkapan itu bermula ketika warga mencurigai gerak-gerik AR yang berada di pinggir jalan. Warga kemudian mengikuti pelaku dari kejauhan.

Kecurigaan semakin kuat setelah AR terlihat jongkok dan membuka water meter milik pelanggan Perumda Tirta Mangutama. Pelaku yang diketahui berasal dari Probolinggo itu diduga berusaha mengelabui warga dengan mengenakan jaket pengiriman paket.

Saat hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor bernomor polisi DK 6522 FCI, warga langsung menghentikan dan memeriksa barang bawaan pelaku. Warga pun dibuat terkejut setelah menemukan puluhan water meter di dalam tas ransel tersebut.

Temuan itu memunculkan dugaan bahwa AR merupakan pelaku yang berkaitan dengan sejumlah kasus pencurian water meter yang sebelumnya meresahkan masyarakat di kawasan Jimbaran, Pecatu, dan wilayah sekitarnya.

Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Made Suarsa, saat dikonfirmasi Selasa (29/9), membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian water meter tersebut. Ia menyebut peristiwa itu juga ramai beredar melalui media sosial.

“Iya ada warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Mengingat pelaku jongkok seperti membuka water meter,” ujarnya.

Menurut Suarsa, warga bersama staf Perumda yang mendatangi lokasi kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Laporan juga telah disampaikan kepada kepolisian.

“Sudah dilaporkan, dan kasusnya diserahkan ke Polsek Kuta Utara bersama barang buktinya,” imbuhnya.

Suarsa menduga pelaku merupakan spesialis pencurian water meter. Dugaan itu muncul karena kasus kehilangan water meter tidak hanya terjadi di wilayah Kuta Utara, tetapi juga beberapa kali ditemukan di kawasan Badung Selatan.

Untuk mencegah pencurian kembali terjadi, Perumda Tirta Mangutama telah memperkuat pengamanan water meter pelanggan, khususnya di wilayah Badung Selatan. Pengamanan dilakukan dengan memasang empat penyangga besi pada water meter.

“Jadi pengamanannya ada besi penyangga empat buah. Minimal kalau dicuri, pencuri harus memotong empat batang besi hingga membutuhkan waktu lama, dengan waktu itu kita harap pemilik cepat tahu, sehingga bisa digagalkan,” jelasnya seraya berharap tidak ada kasus serupa lagi.

Komitmen Kepolisian dan Pengamanan Aset

Pengungkapan 11 kasus ini menunjukkan intensitas kerja jajaran Polres Karangasem dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana. Dari perkara pencurian dengan pemberatan hingga penganiayaan berat, kepolisian menegaskan akan menindak setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Khusus untuk perkara pencurian emas dan uang milik mertua oleh menantu di Karangasem, kerugian yang mencapai Rp250 juta menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di lingkungan terdekat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Selain itu, penguatan pengamanan aset seperti water meter oleh Perumda Tirta Mangutama menjadi langkah preventif yang patut diapresiasi. Dengan pemasangan penyangga besi, diharapkan pencurian dapat dicegah dan pelaku cepat terdeteksi.

Ke depan, publik menantikan perkembangan penanganan setiap kasus, termasuk proses hukum terhadap para tersangka. Transparansi kepolisian dalam mengungkap perkara menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah Karangasem dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *