Cakrawala News – 22 Oktober 2026 | Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Gibran didesak mundur oleh Forum Guru Besar Indonesia, ini alasan di balik surat terbuka yang mereka layangkan pada 19 Oktober 2026. Surat bertajuk “Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional” itu lahir sebagai respons atas dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dokumen pendidikan Gibran dalam Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Desakan itu kini menguat setelah DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan menerima surat tersebut dan meminta Presiden Prabowo Subianto serta partai-partai di DPR mengambil sikap.
Surat terbuka itu ditandatangani ratusan guru besar dari berbagai perguruan tinggi. Sejumlah laporan menyebut jumlahnya sekitar 150 profesor. Salah satu Guru Besar yang terlibat, Prof Din Syamsuddin, menyebut langkah para akademisi itu sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Ya kami ramai-ramai,” kata Din Syamsuddin kepada Kedai Pena, Selasa (20/10/2026).
Alasan di Balik Surat Terbuka
Forum Guru Besar Indonesia menegaskan bahwa desakan mereka tidak semata berangkat dari aspek hukum. Mereka mengakui MK tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena persoalan kedudukan hukum pemohon dan batasan prosedural hukum formal. Namun, forum menyoroti pertimbangan majelis hakim yang dinyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen atau ijazah luar negeri yang setara dengan SLTA/sederajat pada saat pendaftaran pemilihan presiden.
Menurut forum, fakta hukum yang terungkap di lembaga peradilan tertinggi konstitusi itu membawa implikasi moral dan etis yang berat bagi jalannya roda pemerintahan. Syarat pendidikan minimal disebut sebagai batas administratif paling mendasar. Forum menilai ketiadaan keabsahan dokumen tersebut melanggar asas kepatutan, kejujuran, dan keteladanan.
Dari sana, para guru besar merumuskan tiga poin keprihatinan utama. Pertama, runtuhnya keteladanan dan etika bernegara. Kedua, munculnya krisis legitimasi di mata generasi muda dan institusi pendidikan. Ketiga, potensi beban politik bagi kepemimpinan nasional serta stabilitas negara.
Forum juga mempertanyakan bagaimana lembaga pendidikan dapat terus menanamkan nilai integritas akademik, kerja keras, kejuangan, dan kepatuhan hukum kepada jutaan mahasiswa apabila persoalan keabsahan administratif pejabat publik masih menjadi polemik. “Bagaimana mungkin kami, para pendidik di perguruan tinggi, dapat terus menanamkan nilai-nilai integritas akademik, kerja keras, kejuangan, dan kepatuhan hukum kepada jutaan mahasiswa, jika di saat yang sama, posisi Wakil Presiden Republik Indonesia diraih melalui proses yang cacat secara administratif?” demikian petikan surat terbuka tersebut.
Atas dasar pertimbangan itu, forum menghimbau dan mendesak Gibran mengambil langkah kesatria dan berjiwa besar dengan menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia. Menurut forum, langkah tersebut dinilai dapat menjaga marwah lembaga kepresidenan, memulihkan etika kehidupan berbangsa, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap etika penyelenggaraan negara.
PDIP Serahkan Aspirasi ke Prabowo dan DPR
DPP PDIP mengonfirmasi telah menerima surat terbuka itu. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
“Jadi, DPP PDI Perjuangan menerima surat terbuka yang ditujukan kepada saudara Gibran Rakabuming Raka: Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional dari Forum Guru Besar Indonesia,” kata Hasto.
Hasto menilai aspirasi para akademisi itu merupakan bentuk suara nurani yang patut menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto dan juga partai politik yang ada di DPR. “Suara-suara seperti inilah yang juga harus didengarkan oleh Presiden Prabowo, oleh partai-partai di DPR,” tegasnya.
Ia pun berpandangan bahwa pemimpin yang peka terhadap aspirasi masyarakat semestinya berani melakukan otokritik dan mengambil langkah korektif demi kepentingan bangsa. “Demi kepentingan bangsa dan negara, demi keteladanan, demi dihormatinya etika, ya lebih baik melakukan upaya korektif. Di surat ini disebutkan dengan mengundurkan diri,” kata Hasto.
Lebih jauh, Hasto menegaskan bahwa menjaga etika dan norma fundamental dalam berpolitik harus dikedepankan ketimbang kepentingan kekuasaan semata. “Buat apa menjadi pemimpin tanpa mendengarkan suara rakyat dan tanpa ada upaya untuk membangun suatu etika dan kebenaran dalam politik,” pungkasnya.
Konteks Putusan MK dan Implikasinya
Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 merupakan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dalam suratnya, Forum Guru Besar Indonesia mengakui MK tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi karena alasan legal standing pemohon dan batasan prosedural hukum formal. Kendati demikian, mereka menilai pertimbangan persidangan mengenai bukti keabsahan dokumen pendidikan luar negeri tetap memiliki implikasi moral terhadap legitimasi kepemimpinan nasional yang sedang berjalan.
Karena itu, desakan Gibran didesak mundur oleh Forum Guru Besar Indonesia, ini alasan di balik surat terbuka yang menekankan bahwa persoalan tersebut erat kaitannya dengan integritas pejabat publik dan keteladanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Forum menilai persoalan administratif semacam ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab moral seorang pemimpin.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Gibran maupun dari Istana terkait surat terbuka tersebut dalam sumber-sumber yang dihimpun. Yang muncul ke permukaan adalah sikap PDIP yang menerima aspirasi itu dan meneruskannya sebagai pesan kepada Presiden serta partai-partai di DPR.
Desakan ini menempatkan isu etika dan legitimasi kepemimpinan sebagai perhatian publik yang lebih luas, bukan sekadar polemik hukum di ruang sidang. Bagi para akademisi, persoalan ini menyangkut masa depan pendidikan dan kepercayaan generasi muda terhadap institusi negara.
Ke depan, sorotan akan tertuju pada bagaimana Presiden Prabowo dan partai-partai di DPR menanggapi suara Forum Guru Besar Indonesia. Apakah aspirasi itu akan ditindaklanjuti secara politik, diabaikan, atau dijawab dengan langkah korektif, masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban. Yang jelas, desakan Gibran didesak mundur oleh Forum Guru Besar Indonesia, ini alasan di balik surat terbuka telah membuka ruang diskursus publik tentang batas antara legalitas formal dan etika bernegara.












