Polemik Ijazah Gibran, Ahmad Ali: Sistem Pendidikan Setiap Negara Berbeda

Polemik Ijazah Gibran, Ahmad Ali: Sistem Pendidikan Setiap Negara Berbeda
Polemik Ijazah Gibran, Ahmad Ali: Sistem Pendidikan Setiap Negara Berbeda

Cakrawala News – 22 Oktober 2026 | Polemik ijazah Gibran, Ahmad Ali: Sistem pendidikan setiap negara berbeda menjadi sorotan setelah Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali angkat bicara mengenai perdebatan ihwal latar belakang pendidikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Menurut Ahmad Ali, persoalan tersebut seharusnya dilihat secara objektif dengan menghormati perbedaan sistem pendidikan di Indonesia maupun di luar negeri.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Ali di Jakarta, Senin (19/10/2026), menanggapi polemik yang kembali mencuat usai persoalan ijazah SMA Gibran dibahas dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai perbedaan bentuk dokumen pendidikan tidak semestinya dijadikan alasan meragukan kualitas maupun kredibilitas seseorang.

“Masa sekolah di Singapura dan Australia kalah integritasnya sama Indonesia? Tentu bukan begitu cara melihatnya. Setiap negara memiliki sistem pendidikan dan standar akademik masing-masing yang patut kita hormati. Perbedaan bentuk dokumen pendidikan tidak serta-merta menjadi alasan untuk meragukan kualitas maupun kredibilitas pendidikan seseorang,” kata Ahmad Ali dalam keterangannya.

Jejak Pendidikan dan Surat Penyetaraan

Ahmad Ali menjelaskan, Gibran telah menempuh pendidikan di Singapura dan Australia hingga jenjang perguruan tinggi serta menyatakan telah menyelesaikan pendidikan S1. Selain itu, pemerintah Indonesia melalui kementerian yang berwenang telah menerbitkan surat penyetaraan pendidikan sejak 2019.

“Gibran bukan orang yang tidak berpendidikan. Ia telah menjalani proses pendidikan hingga perguruan tinggi di luar negeri. Negara kita pun memiliki mekanisme resmi untuk mengakui kesetaraan pendidikan tersebut. Kalau ada yang perlu diklarifikasi, selesaikan secara objektif melalui lembaga yang berwenang, bukan dengan asumsi,” tegasnya.

Menurut Ahmad Ali, perbedaan sistem pendidikan antarnegara seharusnya dipahami sebagai bagian dari keberagaman standar akademik internasional, bukan dijadikan sumber polemik berkepanjangan. Ia pun meminta publik memberi ruang kepada Gibran untuk bekerja dan membuktikan tanggung jawabnya melalui kerja nyata bagi rakyat.

“Sudahlah, biarkan Gibran bekerja untuk Indonesia. Jangan abaikan perjalanan pendidikan yang telah ditempuhnya. Ia ingin mengabdi kepada negeri ini, hargai itu. Berikan kesempatan untuk membuktikan tanggung jawab dan pengabdiannya melalui kerja nyata bagi rakyat Indonesia,” imbuh Ahmad Ali.

Atraksi Politik di MK

Dalam kesempatan terpisah, Ahmad Ali juga menilai polemik terkait ijazah Gibran muncul melalui atraksi di Mahkamah Konstitusi. Hal itu ia sampaikan saat ditanya wartawan soal pernyataan Presiden ketujuh RI Joko Widodo yang menyebut polemik Gibran akibat adanya operasi politik.

“Kalau saya bilang itu atraksi politik MK,” kata Ahmad Ali saat ditemui di kantor PSI, Jakarta, Senin (19/10).

Ia menjelaskan, polemik ijazah Gibran mencuat setelah muncul putusan MK terhadap gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. MK dalam putusan itu tidak menerima petitum pemohon terkait diskualifikasi Gibran sebagai wapres karena dinilai tak memenuhi syarat pencalonan. Namun, dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA yang menjadi syarat pencalonan.

Menurut Ahmad Ali, sejak awal gugatan PHPU nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tak bisa diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing. “Sejak awal diketahui bahwa yang bersangkutan tidak punya legal standing, tetapi masih kegenitan untuk masuk melakukan pemeriksaan hal-hal yang pada akhirnya membuat kegaduhan,” ujarnya.

Dokumen Asli dan Perkembangan Berikutnya

Polemik mengenai latar belakang pendidikan Gibran kembali menjadi perhatian publik setelah persoalan ijazah SMA dibahas dalam persidangan MK. Menanggapi isu tersebut, Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, menyatakan bahwa Gibran akan menunjukkan dokumen pendidikan aslinya, mulai dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

Namun, hingga kini belum dipastikan kapan dan melalui mekanisme apa dokumen tersebut akan diperlihatkan kepada publik. Ketidakpastian itu membuat polemik ijazah Gibran, Ahmad Ali: Sistem pendidikan setiap negara berbeda tetap menjadi perdebatan yang menunggu klarifikasi resmi.

Di satu sisi, pemerintah disebut telah memiliki mekanisme penyetaraan pendidikan yang menjadi dasar pengakuan kualifikasi akademik. Di sisi lain, publik menantikan transparansi dokumen sebagai bentuk pertanggungjawaban di ruang publik.

Ke depan, perhatian akan tertuju pada dua hal: kesiapan pihak Gibran memperlihatkan dokumen pendidikan asli sesuai janji relawan, serta langkah lembaga berwenang dalam memberikan klarifikasi. Penyelesaian secara objektif melalui jalur resmi dinilai menjadi cara paling tepat untuk mengakhiri polemik tanpa memperpanjang kegaduhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *