Cakrawala News – 30 Oktober 2026 | Polisi ungkap perkembangan kasus yang dilaporkan Ruben Onsu dengan mengungkap bahwa presenter tersebut telah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan illegal access atau akses ilegal. Pemeriksaan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin dini hari, 26 Oktober 2026, dan Ruben dicecar sekitar 20 pertanyaan. Kuasa hukum Ruben, William Rando Bayakta, menyampaikan hal itu kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 28 Oktober 2026.
Menurut William, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat kliennya soal dugaan akses ilegal, yang status terlapornya masih dalam penyelidikan. Dalam pemeriksaan itu, Ruben memberikan sejumlah keterangan untuk membuktikan adanya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.
“Berarti kemarin klien kami sudah diperiksa di hari Senin pada dini hari, itu terkait tentang laporan polisi kami terkait illegal access yang terlapornya masih dalam lidik,” kata William, dikutip dari keterangannya di PN Jakarta Selatan.
Fokus Pemeriksaan: Kerugian Korban dan Mekanisme Akses
William menjelaskan, sekitar 20 pertanyaan penyidik mengerucut pada dua hal utama. Pertama, apakah benar korban dalam laporan ini, yang disebutnya sebagai BP, mengalami kerugian. Kedua, bagaimana mekanisme akses ilegal tersebut terjadi.
“Pertanyaan-pertanyaan itu mengerucut pada apakah memang benar dari korbannya kan BP itu mengalami kerugian di situ, yang pertama. Dari illegal access itu dan bagaimana mekanisme illegal access itu terjadi,” jelasnya.
BP yang dimaksud merujuk pada Betrand Peto, anak Ruben Onsu. William menegaskan bahwa pihak yang merasa dirugikan dalam laporan illegal access ini adalah anak Ruben sendiri. Karena itu, ia menilai dampak terhadap pekerjaan atau endorsement Ruben tidak bisa dipastikan berkaitan langsung dengan laporan tersebut.
“Karena memang korbannya di situ adalah anaknya sendiri, BP. Jadi terkait LP illegal access itu, balik lagi, yang merasa dirugikan ya itu adalah anaknya sendiri, BP,” tutur William.
Penyidik Dalami Kemungkinan Pembobolan hingga Intersepsi
Selain mendalami kerugian korban, penyidik juga menelusuri kemungkinan cara akses ilegal dilakukan, mulai dari pembobolan, peretasan, hingga intersepsi. Namun, William menyerahkan penjelasan teknis sepenuhnya kepada penyidik.
“Baik itu dibobol kah, diretas kah ataupun di-intercept kah, ya mungkin yang lebih paham itu adalah penyidik ya. Kami sebagai kuasa hukum hanya mendampingi saja,” ujarnya.
William menambahkan, Ruben telah menyerahkan bukti-bukti yang diminta penyidik. Bukti tersebut termasuk informasi mengenai cara akses dilakukan dan data yang tercatat, sebagai bahan pengembangan laporan.
Soal durasi pemeriksaan, William mengaku tidak ingat persisnya. Ia hanya menyebut pemeriksaan berlangsung tidak terlalu lama dan tidak terlalu singkat, dan seluruh pertanyaan penyidik sudah dijawab kliennya secara penuh.
Polisi Benarkan Laporan dan Pemeriksaan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya membenarkan adanya laporan dari Ruben Onsu. Menurutnya, laporan terkait dugaan akses ilegal diterima kepolisian pada Minggu, 11 Oktober 2026, sehari setelah peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 10 Oktober 2026 di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, penyidik telah meminta keterangan RSO pada Senin, 26 Oktober 2026,” kata Onkoseno kepada awak media, Rabu, 28 Oktober 2026. RSO merupakan inisial Ruben Samuel Onsu.
Onkoseno menyatakan pengambilan keterangan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang dilaporkan sekaligus melengkapi informasi yang diperlukan dalam proses penanganan perkara. Polisi belum menyampaikan kesimpulan atas laporan tersebut.
“Keterangan dan bukti terkait menjadi bahan bagi penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana,” ucapnya.
Belum Ada Jadwal Pemeriksaan Lanjutan
Hingga saat ini, belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Ruben Onsu. Pihak kuasa hukum masih menunggu kabar dari penyidik mengenai langkah berikutnya.
“Mungkin nanti akan dikabari lebih lanjut. Dari kami pihak kuasa hukum RO ya belum ada kabar lebih lanjut daripada apa yang sudah kami periksa di hari Senin kemarin,” pungkas William.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa polisi masih bekerja mendalami laporan dugaan akses ilegal yang diajukan Ruben Onsu, dengan fokus pada pembuktian kerugian yang dialami Betrand Peto serta cara akses ilegal terjadi. Publik kini menantikan hasil penyelidikan penyidik untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.












