Cakrawala News – 09 Oktober 2026 | Kronologi terbongkarnya markas judi online di rumah dinas Angkatan Darat [titlebase] bermula dari kecurigaan warga di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Warga melaporkan adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah dinas milik perwira TNI AD, yang kemudian berujung pada penggerebekan oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan setempat.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 11 orang sipil yang diduga berperan sebagai operator judi online. Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa 32 unit komputer PC, 14 unit telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk (KTP). Rumah dinas yang dijadikan lokasi operasi diketahui milik Perwira TNI AD Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab.
Respons KSAD: Tindak Tegas dan Respons Cepat
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan institusinya tidak akan segan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat. Menurut Maruli, TNI AD akan merespons cepat setiap laporan masyarakat maupun temuan lapangan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan militer.
“Pokoknya kalau ada laporan kita pasti tindak tegas. Kalau kita pasti respons cepat,” ujar Jenderal Maruli, dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis (8/10/2026).
Maruli menyampaikan pernyataan itu di Kompleks Istana Kepresidenan. Ia memastikan pemeriksaan masih terus berjalan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang memberikan izin fasilitas atau mendukung aktivitas perjudian online tersebut. Jika ada personel yang terbukti terlibat, sanksi hukum akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, TNI AD masih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar. Pihak TNI juga masih mendalami keterkaitan pemilik rumah dinas, termasuk peran Letkol Inf Arman Jab, dalam aktivitas ilegal yang berlangsung di kediaman dinas tersebut.
Desakan Pengusutan Tuntas dari DPR
Anggota Komisi I DPR RI, Taufiq R. Abdullah, mendesak Markas Besar TNI mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan rumah dinas di KPAD Cijantung. Menurutnya, pengusutan harus menyeluruh, tidak hanya berhenti pada para operator yang ditangkap.
“Kami meminta TNI melakukan pengusutan secara tuntas dan menyeluruh terhadap dugaan adanya markas judol di KPAD Cijantung,” kata Taufiq dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Legislator bidang pertahanan itu mendorong TNI mengevaluasi sistem pengawasan internal agar fasilitas perumahan militer tidak disalahgunakan untuk aktivitas kriminal. Ia menekankan pentingnya memastikan siapa yang menggunakan rumah tersebut, siapa yang memberi akses, dan bagaimana aktivitas itu bisa berlangsung di kompleks TNI.
Taufiq menilai penyalahgunaan rumah dinas merupakan pelanggaran berat terhadap tata kelola aset negara. Ia menjelaskan rumah dinas militer dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk menunjang kedinasan dan tempat tinggal prajurit yang berhak.
“Rumah dinas itu bukan ruang usaha bebas dan bukan tempat untuk menjalankan kegiatan ilegal. Kalau dialihfungsikan untuk kegiatan yang melanggar hukum, harus ditelusuri siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Bahaya Laten Judi Online dan Perombakan Pengawasan
Dalam keterangannya, Taufiq juga menyoroti bahaya laten judi online yang dapat merusak perekonomian nasional dan tatanan sosial. Menurutnya, pemberantasan judi online memerlukan pengawasan ketat lintas lembaga, tidak cukup hanya mengandalkan penindakan sesaat.
Ia meminta pimpinan TNI memanfaatkan momentum kasus ini untuk merombak sistem pembinaan dan pengawasan lingkungan perumahan prajurit di seluruh Indonesia. Audit berkala terhadap penghuni rumah dinas dinilai perlu dilakukan agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Publik menanti hasil pemeriksaan TNI AD, terutama mengenai kemungkinan keterlibatan oknum prajurit dan pemilik rumah dinas dalam jaringan judi online yang beroperasi di KPAD Cijantung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum Letkol Inf Arman Jab maupun perkembangan pemeriksaan terhadap 11 orang sipil yang diamankan. TNI AD menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.












