Cakrawala News – 29 Oktober 2026 | Laporan terbaru PBB ungkap kejahatan Israel di Gaza dan Tepi Barat menjadi sorotan internasional setelah Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB memaparkan temuan bahwa otoritas dan pasukan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki. Dalam pengarahan yang digelar secara daring dan langsung, komisi tersebut menyatakan bahwa sejak 7 Oktober 2023 hingga 30 September 2026, sebanyak 1.080 warga Palestina tewas di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Angka itu disampaikan anggota komisi, Srinivasan Muralidhar, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Selain korban tewas, sebanyak 10.009 warga Palestina lainnya mengalami luka-luka dalam periode yang sama. Rincian korban gugur mencakup sedikitnya 784 laki-laki, 237 anak laki-laki, 22 perempuan, dan tujuh anak perempuan.
Komisi juga memaparkan temuan mengenai pembunuhan, kekerasan seksual, dan pengusiran warga Palestina. Berdasarkan analisis hukumnya, komisi menyimpulkan bahwa sejumlah tindakan Israel di Tepi Barat termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tanggung Jawab Otoritas Politik dan Militer
Anggota komisi asal Australia, Chris Sidoti, mengatakan bahwa analisis hukum komisi menyimpulkan otoritas politik dan militer Israel bertanggung jawab atas berbagai kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pemusnahan, penganiayaan, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya di Tepi Barat. Menurut Sidoti, tindakan tersebut juga mencakup penargetan warga sipil Palestina secara sengaja.
Laporan komisi menyebut bahwa otoritas Israel diduga berniat menghukum secara kolektif warga sipil di Tepi Barat sebagai respons atas serangan Hamas. Membunuh dan melukai warga sipil Palestina secara sengaja serta menghancurkan rumah-rumah, ditambah penyangkalan terus-menerus dari pihak Israel untuk bertanggung jawab, dinilai sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk memusnahkan dan mengusir warga Palestina.
Anggota komisi lainnya, Florence Mumba, menilai kekerasan yang terjadi mencerminkan upaya otoritas Israel dan para pemukim untuk merebut tanah Palestina serta memaksa penduduknya meninggalkan wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa tujuan otoritas Israel dan para pemukim adalah memperoleh tanah sebanyak mungkin dan mengusir warga Palestina dengan memperlakukan mereka secara kejam, membunuh mereka, melakukan kekerasan seksual, serta membunuh anak-anak.
Situasi Gaza dan Dugaan Genosida
Dalam laporan terbarunya, komisi tersebut menyatakan bahwa otoritas dan pasukan Israel terus melakukan tindakan genosida dengan niat genosidal untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, warga Palestina di Gaza. Pernyataan itu merujuk pada situasi di Jalur Gaza meski gencatan senjata telah disepakati.
Ketua Komisi PBB, Srinivasan Muralidhar, menyampaikan bahwa lebih dari 75.000 warga Palestina meninggal dunia di seluruh wilayah pendudukan sejak 7 Oktober 2023. Jumlah tersebut mencakup sedikitnya 21.500 anak-anak dan 11.000 perempuan.
Komisi menyebut pasukan Israel masih melakukan serangan terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, yang mendekati atau melintasi Garis Kuning di Gaza. Warga yang berada di sekitar garis tersebut dilaporkan terus menjadi sasaran serangan. Gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 juga belum menghentikan serangan Israel di Gaza. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat sedikitnya 1.551 warga Palestina tewas dan 5.573 lainnya mengalami luka-luka akibat serangan yang terus berlangsung setiap hari.
Laporan terbaru PBB ungkap kejahatan Israel di Gaza dan Tepi Barat juga menyoroti perlakuan terhadap anak-anak Palestina yang dinilai mengalami penganiayaan berdasarkan usia mereka. Komisi menemukan bahwa kekerasan berbasis gender digunakan sebagai cara untuk mengusir, menundukkan, dan mengguncang stabilitas kehidupan masyarakat Palestina.
Respons Israel dan Seruan Internasional
Israel menolak tuduhan tersebut. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan itu sebagai dokumen propaganda yang jauh dari kenyataan, yang bertujuan untuk melemahkan hak Israel untuk membela diri, dan menuduh laporan itu melegitimasi terorisme jihadis. Penolakan serupa sebelumnya juga disampaikan Tel Aviv terhadap kesimpulan komisi dalam laporan September 2025 yang menyebut Israel melakukan genosida dalam perang Gaza.
Komisi PBB mendesak negara-negara agar tidak mengakui pendudukan dan permukiman Israel sebagai tindakan yang sah menurut hukum internasional. Komisi juga meminta negara-negara untuk tidak memberikan bantuan politik, militer, maupun ekonomi yang membantu mempertahankan pendudukan dan aktivitas permukiman tersebut. Para penyelidik PBB mendesak Israel menghentikan tindakan genosida di Gaza dan segera memenuhi kewajiban untuk mencegah serta menghukum genosida dan hasutan untuk melakukan genosida.
Sejak Israel melancarkan perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023, Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, juga mengalami peningkatan serangan militer Israel dan kekerasan oleh para pemukim. Komisi menilai perluasan permukiman Israel, aneksasi wilayah Palestina, serta pengusiran penduduk menjadi bagian dari tujuan di balik tindakan-tindakan tersebut.
Temuan komisi ini dirilis sehari sebelum pemilu Israel. Laporan terbaru PBB ungkap kejahatan Israel di Gaza dan Tepi Barat menambah tekanan diplomatik terhadap Tel Aviv di tengah situasi politik domestik yang turut memanas, dengan partai-partai yang mewakili warga keturunan Palestina mencatat lonjakan dukungan dan berpotensi menjadi penentu pembentukan pemerintahan baru.
Dengan cakupan data yang mencakup seluruh wilayah pendudukan, laporan ini menempatkan isu perlindungan warga sipil dan pertanggungjawaban hukum sebagai agenda yang sulit diabaikan. Perhatian publik internasional kini tertuju pada langkah negara-negara dalam merespons seruan komisi serta perkembangan situasi di lapangan, terutama di Gaza dan Tepi Barat, dalam bulan-bulan mendatang.












