Cakrawala News – 25 Oktober 2026 | Bupati Indramayu Lucky Hakim minta maaf usai wakil bupati Indramayu ditahan dalam perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD. Permohonan maaf itu ia sampaikan kepada para pemilih pasangan Lucky-Syaefudin pada Pilkada Indramayu 2024, menyusul penahanan Wakil Bupati Syaefudin oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Lucky mengaku menerima pertanyaan, kekhawatiran, bahkan kecaman dari para pendukung dan mantan tim suksesnya melalui media sosial pribadinya. Ia memahami munculnya kekecewaan dari masyarakat yang sebelumnya menaruh harapan besar kepada pasangan kepala daerah tersebut.
“Saya minta maaf kepada para pemilih paslon nomor 2, Lucky-Syaefudin, di Pilkada Indramayu 2024 kemarin atas peristiwa hukum ini,” ujar Lucky saat dihubungi awak media melalui telepon, Jumat (23/10/2026).
Kasus Korupsi Tunjangan DPRD
Syaefudin ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp18,79 miliar. Angka itu berdasarkan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2022 hingga 2025. Syaefudin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia juga sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung, tetapi permohonan tersebut disebut telah ditolak majelis hakim.
Menanggapi hal itu, Lucky mengaku prihatin atas perkara hukum yang menjerat wakilnya. Namun, ia memilih tidak banyak berkomentar sejak Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Selama ini saya memang sengaja tidak mau banyak berkomentar karena bukan kapasitas saya untuk menanggapi kasus hukum Pak Wabub saat mulai jadi tersangka,” kata Lucky.
Ia menegaskan tidak ingin memperkeruh keadaan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Lucky juga meyakini pihak kejaksaan bekerja dengan teliti dan penuh pertimbangan berdasarkan bukti-bukti yang ada dalam menetapkan status seseorang.
Pemerintahan Diminta Tetap Berjalan
Penahanan Syaefudin memunculkan desakan publik mengenai keberlangsungan roda pemerintahan Kabupaten Indramayu. Lucky memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap bekerja sesuai tugas masing-masing, dengan orientasi utama mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“InsyaAllah roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan lancar. Semua kedinasan fokus pada tugasnya masing-masing yang orientasi utamanya adalah optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat,” katanya.
Menurut Lucky, pengalihan tugas yang semestinya menjadi kewenangan wakil bupati dapat dilakukan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) bersama jajaran dinas terkait. Koordinasi pemerintahan pun tetap dilakukan untuk menjaga agar pelayanan publik berjalan normal di tengah proses hukum yang menjerat Syaefudin.
Lucky juga berharap publik tidak mencampuradukkan peristiwa masa lalu dengan posisinya saat ini sebagai Bupati Indramayu. Ia menyebut ada pihak-pihak yang sengaja mengaitkan kasus tersebut dengan sosok bupati, padahal peristiwa hukum itu terjadi pada periode ketika ia belum menjabat sebagai bupati.
Tersangka Belum Tentu Bersalah
Dalam keterangannya, Lucky mengingatkan bahwa status tersangka belum tentu berarti bersalah. Menurutnya, masih ada proses pendakwaan dan keputusan akhir akan diambil di pengadilan. Seorang tersangka, lanjut dia, memiliki hak membela diri di pengadilan hingga upaya banding ke jenjang pengadilan yang lebih tinggi sampai berkekuatan hukum tetap.
Meski demikian, Lucky menegaskan visi dan misi pasangan Lucky-Syaefudin akan tetap dijaga dan dilaksanakan dengan segala upaya maksimal. Ia optimistis dapat menyelesaikan amanah kepemimpinan sampai akhir jabatan dengan penuh tanggung jawab.
Permohonan maaf Lucky Hakim minta maaf usai wakil bupati Indramayu ditahan menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan pemilih terhadap pasangan kepala daerah yang mereka dukung. Kasus ini juga menjadi ujian bagi pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Ke depan, publik akan menantikan perkembangan penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, termasuk proses hukum lanjutan terhadap Syaefudin. Di sisi lain, kinerja pemerintahan daerah yang kini ditopang Sekda dan jajaran dinas menjadi hal yang perlu terus diawasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.












