Cakrawala News – 13 Oktober 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menggelar Syariah Financial Fair (SYAFIF) di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh, pada 9-11 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
SYAFIF merupakan kegiatan lanjutan dari Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS) 2026 yang diselenggarakan OJK. Rangkaian acara mencakup pameran jasa keuangan syariah, area penjualan produk UMKM, sesi bincang-bincang, serta edukasi mengenai literasi dan layanan keuangan syariah.
Upaya ini dilakukan di tengah kesenjangan antara tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah dan pemanfaatan layanannya. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan OJK, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen, sementara indeks inklusinya baru mencapai 13,24 persen.
Selisih angka tersebut menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah belum sepenuhnya diikuti dengan penggunaan produk dan layanan keuangan syariah. Kondisi ini menjadi dasar bagi OJK dan pelaku industri untuk terus memperluas edukasi ke berbagai daerah.
Kolaborasi dengan OJK Menjangkau Daerah Luar Jabodetabek
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, mengatakan kolaborasi dengan OJK menjadi bagian dari upaya perusahaan memperluas edukasi keuangan syariah, khususnya di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Sejalan dengan upaya Otoritas Jasa Keuangan dalam memperkuat tingkat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah, kolaborasi seperti ini terus kami perluas, terutama di daerah-daerah luar Jabodetabek. Aceh menjadi pilihan berikutnya karena kami melihat adanya ekosistem keuangan syariah yang kuat dan masyarakat yang lekat dengan nilai-nilai Islam, sejalan dengan nilai-nilai yang ada di Prudential Syariah,” ujar Vivin.
Melalui kolaborasi tersebut, Prudential Syariah berupaya menjangkau masyarakat usia produktif, termasuk pelaku UMKM di berbagai daerah. Pendekatan ini dinilai penting karena kelompok usia produktif merupakan penggerak utama aktivitas ekonomi sekaligus pengguna potensial layanan keuangan syariah.
39 Stan UMKM Berdampingan dengan Pelaku Jasa Keuangan Syariah
Selain pameran jasa keuangan syariah, SYAFIF di Aceh menghadirkan area khusus UMKM yang diisi oleh 39 stan pelaku usaha lokal. Kehadiran stan UMKM yang berdampingan dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) syariah diharapkan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengenal lebih dekat layanan keuangan syariah dan memahami manfaatnya dalam mendukung keberlanjutan bisnis.
Menurut Vivin, hal ini sejalan dengan komitmen Prudential Syariah dalam mendorong UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal sekaligus keluarga agar dapat terus berkembang dengan perlindungan jiwa dan kesehatan yang sesuai kebutuhan.
Untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, Prudential Syariah juga menghadirkan berbagai aktivitas di stan perusahaan, seperti permainan edukatif, kegiatan literasi dan inklusi keuangan, serta konsultasi langsung dengan tenaga pemasar. Melalui kegiatan tersebut, pengunjung dapat memperoleh informasi mengenai solusi perlindungan berbasis syariah sesuai kebutuhan mereka.
Pentingnya Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Kegiatan seperti SYAFIF menjadi relevan karena indeks literasi keuangan syariah yang lebih tinggi dibandingkan indeks inklusinya menunjukkan masih ada ruang besar untuk mendorong masyarakat beralih dan memanfaatkan layanan keuangan syariah. Edukasi yang menyasar pelaku UMKM dinilai strategis karena sektor ini menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi penopang ekonomi daerah.
Bagi pelaku UMKM, pemahaman terhadap layanan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan akses pembiayaan, tetapi juga perlindungan jiwa dan kesehatan bagi pemilik usaha maupun keluarganya. Dengan begitu, keberlanjutan usaha dapat terjaga ketika risiko yang tidak terduga muncul.
Kolaborasi antara regulator dan pelaku industri seperti yang dilakukan OJK bersama Prudential Syariah di Banda Aceh menjadi salah satu bentuk upaya memperluas jangkauan edukasi ke luar wilayah Jabodetabek. Pemilihan Aceh didasarkan pada ekosistem keuangan syariah yang dinilai kuat serta kedekatan masyarakat dengan nilai-nilai Islam.
Ke depan, keberhasilan kegiatan semacam ini akan bergantung pada kesinambungan program, kemudahan akses layanan, serta pendampingan bagi pelaku UMKM agar literasi yang diperoleh dapat berujung pada pemanfaatan layanan keuangan syariah secara nyata. Perkembangan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah pada survei berikutnya akan menjadi indikator penting untuk menilai dampak dari upaya tersebut.












