Hukum  

Pihak Nikita Mirzani Ungkap Bukti Utang Rp200 Juta yang Seret Giorgio, Tak Bisa Sembarangan Disebar

Pihak Nikita Mirzani Ungkap Bukti Utang Rp200 Juta yang Seret Giorgio, Tak Bisa Sembarangan Disebar
Pihak Nikita Mirzani Ungkap Bukti Utang Rp200 Juta yang Seret Giorgio, Tak Bisa Sembarangan Disebar

Cakrawala News – 08 September 2026 | Pihak Nikita Mirzani Ungkap Bukti Utang Rp200 Juta yang Seret Giorgio, Tak Bisa Sembarangan Disebar. Kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti terkait dugaan utang tersebut, namun bukti itu tidak bisa serta-merta disebarkan ke publik karena terkait dengan asas kepentingan dan privasi.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi tantangan dari Giorgio Antonio, kekasih Sarwendah, yang melalui pengacaranya Jaenudin meminta Nikita membuktikan tudingan utang Rp200 juta dengan menunjukkan bukti seperti kwitansi, bukti transfer, atau percakapan. Andi justru membalik arah dengan meminta Giorgio untuk mengambil langkah hukum jika merasa tidak pernah berutang atau menganggap tudingan tersebut sebagai fitnah.

“Ketika ini sudah viral seperti ini, seharusnya yang merasa kalau toh merasa punya hutang atau tidak punya hutang, ya pertama-tama harus segera klarifikasi kepada Nikita, ataukah mempergunakan pengacara untuk membuat somasi, ya, meminta bukti-bukti dan lain-lain sebagainya. Itu boleh,” ujar Andi dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Ia menambahkan, jika Giorgio merasa benar-benar tidak memiliki utang, maka langkah hukum adalah cara yang tepat untuk membersihkan namanya. “Silakan saja kalau mau somasi atau lapor polisi. Justru itu akan memperjelas duduk perkaranya,” tegasnya.

Kronologi Tuduhan Utang Rp200 Juta

Persoalan ini bermula ketika Nikita Mirzani mengunggah Instagram Story pada Agustus 2026. Dalam unggahannya, Nikita mengungkit bantuan yang pernah diberikannya kepada Giorgio saat pria itu menghadapi kasus hukum terkait narkoba. Nikita mengklaim telah meminjamkan uang Rp200 juta dan meminta Giorgio mengembalikannya.

“CEO @giorgioantonioc, masih ingat enggak? Beberapa tahun lalu, waktu lo punya masalah karena ketahuan beli sinte (tembakau sintetis) kak Niki yang bantuin lo,” tulis Nikita dalam unggahan yang kemudian dihapus itu.

Unggahan tersebut langsung memicu perdebatan di media sosial. Giorgio Antonio pun buka suara melalui kuasa hukumnya, Jaenudin. Dalam berbagai kesempatan, Jaenudin membantah keras tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

“Memang pada pertemuan itu, membahas terkait isu Rp200 juta yang selama ini dianggap oleh Gio sebuah hoaks, dan kebenarannya perlu dibuktikan,” kata Jaenudin dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Minggu (6/9/2026).

Jaenudin juga menegaskan bahwa Giorgio tidak ingin menanggapi persoalan ini terlalu jauh. Namun, ia menyayangkan adanya tagihan tanpa dasar bukti yang jelas.

“Gio tidak mau menanggapi terlalu jauh tapi bagaimanapun bila seseorang menagih sesuatu yang tanpa didasari bukti-bukti yang jelas itu kan nggak benar,” ujarnya.

Pihak Giorgio Santai dan Pilih Memaafkan

Menurut Jaenudin, Giorgio Antonio telah mengadakan pertemuan langsung dengannya dan Sarwendah untuk membahas isu ini. Dalam pertemuan tersebut, Giorgio tetap pada pendiriannya bahwa ia tidak pernah berutang kepada Nikita.

“Dia nyaman dan nyantai aja gitu, karena dia merasa itu berita yang tidak benar,” tutur Jaenudin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/9/2026).

Meski memiliki peluang untuk menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik, Giorgio memilih untuk tidak memperpanjang masalah. Jaenudin mengaku sempat menyarankan agar Giorgio melaporkan kasus ini ke polisi atau mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH), tetapi saran itu tidak diambil.

“Sudahlah Bang, biarkan saja. Lebih baik saya memaafkan saja apa yang semua terjadi,” kata Jaenudin menirukan ucapan Giorgio.

Kuasa Hukum Nikita: Bukti Ada, tapi Tak Bisa Asal Sebar

Menanggapi santainya pihak Giorgio, Andi Syarifudin menegaskan bahwa pihak Nikita tidak akan tinggal diam. Ia mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang dimiliki Nikita sudah cukup kuat, hanya saja tidak bisa disebarkan secara sembarangan ke publik karena berkaitan dengan data pribadi dan potensi pelanggaran privasi.

“Kami punya bukti, tapi tidak bisa serta-merta kami sebar ke media sosial. Ada etika dan hukum yang harus kami patuhi. Kalau memang mau dibuktikan, silakan tempuh jalur hukum, nanti kami tunjukkan di persidangan,” ujar Andi.

Pernyataan ini menjadi perkembangan terbaru dalam polemik yang melibatkan dua publik figur tersebut. Hingga saat ini, belum ada langkah hukum yang diajukan oleh kedua belah pihak. Nikita Mirzani sendiri belum memberikan komentar lebih lanjut setelah pernyataan kuasa hukumnya.

Perseteruan ini menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar Nikita Mirzani yang dikenal vokal, serta Giorgio Antonio yang merupakan kekasih Sarwendah, istri dari Ruben Onsu. Kasus ini juga memunculkan diskusi tentang etika menagih utang di media sosial dan pentingnya pembuktian yang sah dalam setiap tuduhan.

Ke depannya, publik menunggu apakah Giorgio Antonio akan mengambil langkah hukum atau tetap memilih memaafkan. Sementara itu, pihak Nikita mengaku siap membuktikan tudingannya di pengadilan jika diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *