Hukum  

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas
Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, KSAD Janji Tindak Tegas

Cakrawala News – 11 Oktober 2026 | Kasus rumah dinas perwira TNI di Cijantung diduga jadi markas judi online, KSAD janji tindak tegas mencuat setelah Mabes TNI menahan Letnan Kolonel Infanteri Arman Jab, Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta. Penahanan dilakukan Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya karena rumah dinas yang ia tempati di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga dipakai sebagai basis operasi judi daring.

“Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa institusi TNI tidak menutup mata terhadap dugaan keterlibatan oknum anggotanya. Nas menyebut proses hukum masih berjalan dan sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran.

Kronologi Pengungkapan Bermula dari Laporan Warga

Dugaan praktik judi online di rumah dinas tersebut terungkap pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan pihaknya semula menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat beserta barang bukti. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online.

Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan diamankan dari rumah tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Donny merinci barang bukti yang disita dari lokasi, antara lain 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Ia menyatakan tindakan cepat itu merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap dan memberantas praktik judi daring yang memanfaatkan teknologi digital.

Rumah Dipasangi Garis Polisi, Aliran Listrik Dipadamkan

Setelah terungkap, rumah dinas yang diduga dijadikan markas judi online itu dipasangi garis polisi dan aliran listriknya dipadamkan. Sebuah video yang menampilkan isi rumah tersebut juga sempat beredar di media sosial, memperlihatkan ruangan-ruangan yang dilengkapi puluhan perangkat untuk menjalankan aktivitas judi daring.

Hingga kini, Pomdam Jaya masih menelusuri sejauh mana keterlibatan oknum prajurit TNI AD tersebut dalam pusaran kasus ini. Status Arman adalah terduga yang ditahan untuk kepentingan pemeriksaan, bukan putusan akhir atas kesalahannya.

Dalam keterangan tertulisnya, Nas menegaskan bahwa prajurit TNI yang terbukti terlibat praktik judi daring akan dikenai sanksi. “Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya,” ujarnya.

DPR Minta Semua Pihak Ditindak Sesuai Aturan

Kasus rumah dinas perwira TNI di Cijantung diduga jadi markas judi online, KSAD janji tindak tegas ini juga mendapat perhatian DPR RI. Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan seluruh pihak yang terlibat wajib ditindak tegas sesuai koridor hukum.

“Baik yang melibatkan unsur sipil maupun militer, semuanya harus dilakukan tindakan sesuai aturan perundang-undangan,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Ia merinci bahwa jalur penanganan hukum bergantung pada subjek hukum yang terlibat. Jika ditemukan pelanggaran oleh anggota TNI, penindakannya menjadi ranah Polisi Militer TNI. Sebaliknya, warga sipil akan diproses oleh penegak hukum sipil. Apabila kasus melibatkan unsur sipil dan militer secara bersama-sama, maka penanganannya melalui mekanisme koneksitas.

Menurut TB Hasanuddin, penegakan hukum yang objektif dan transparan sangat krusial agar tidak ada pihak yang mendapat keistimewaan. Ia menekankan proses harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Dorongan Penyelidikan ke Jaringan yang Lebih Luas

Sejumlah pihak mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada perwira yang ditahan. Imparsial meminta penyelidikan dikembangkan untuk mendalami dugaan jaringan dan kemungkinan keterlibatan atasan Arman. Desakan ini muncul karena operasional judi online umumnya tidak berjalan sendiri dan melibatkan banyak pihak.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan penambahan pihak yang diperiksa. Pomdam Jaya menyatakan masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan maupun yang masih dalam penelusuran.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut rumah dinas militer yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan. Publik menantikan hasil pemeriksaan yang transparan, terutama mengenai siapa saja yang menikmati aliran keuntungan dari aktivitas tersebut dan bagaimana perangkat judi online bisa beroperasi di lingkungan perumahan TNI AD.

Yang perlu dicermati selanjutnya adalah hasil pemeriksaan Pomdam Jaya atas Letkol Arman serta kelanjutan proses hukum terhadap 11 warga sipil yang telah diamankan. Selain itu, dorongan agar penyelidikan menyasar jaringan yang lebih luas akan menjadi ujian bagi komitmen TNI AD dalam menindak tegas anggotanya yang terlibat praktik judi daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *