Cakrawala News – 10 September 2026 | SMAN 1 Pamanukan didemo siswa, guru terduga pelaku diamankan polisi menyusul dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan berinisial AT. Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan siswa pada Senin (7/9/2026) tersebut memaksa pihak kepolisian turun tangan untuk mengamankan terduga pelaku.
Peristiwa itu bermula ketika para siswa menggelar aksi setelah upacara bendera. Mereka menuntut klarifikasi terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oknum guru terhadap sejumlah siswi. Situasi sempat memanas ketika AT diduga hendak melarikan diri keluar dari gerbang sekolah. Para siswa mengejarnya hingga akhirnya polisi dari Polsek Pamanukan tiba di lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.
Kronologi Terungkapnya Kasus
Dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat setelah salah satu pengurus OSIS berani angkat bicara. Keberanian tersebut mendorong korban-korban lain untuk ikut bersuara, hingga akhirnya guru Bimbingan Konseling (BK) mengumpulkan para siswi yang menjadi korban. Data sementara menyebutkan jumlah korban mencapai 11-15 orang.
Salah satu korban, siswi berinisial DS, menceritakan pengalaman buruknya saat menjadi panitia perpisahan sekolah pada 7 Mei lalu. Ketika sedang membersihkan area gedung olahraga (GOR) usai acara, AT tiba-tiba memeluknya dari belakang saat ia tengah berfoto. DS mengungkapkan bahwa aksi tidak pantas tersebut sudah berlangsung cukup lama, namun para korban selama ini tidak berani bersuara.
Langkah Tegas Disdik Jabar
Menyusul kasus ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan AT dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dari tugas mengajar. Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar hingga proses pemeriksaan dan penanganan disiplin selesai dilakukan.
“Ya itu sementara yang bersangkutan dinonaktifkan. Dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah dan dinonaktifkan dari tugas mengajar,” ujar Purwanto saat dihubungi, Selasa (8/9/2026).
Purwanto menambahkan, langkah tersebut diambil berdasarkan pemeriksaan awal yang telah menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindakan tersebut. Informasi diperoleh dari kepala sekolah, bukti percakapan melalui pesan singkat, penuturan teman korban, hingga keterangan dari pihak yang bersangkutan.
“Kalau dari fakta-fakta sih iya. Dari fakta-fakta, informasi dari kepala sekolah, kemudian dari bukti-bukti chat, dari penuturan temannya, dari yang bersangkutan,” ungkapnya.
Proses Hukum dan Pendampingan Korban
Setelah diamankan di Polsek Pamanukan, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Pamanukan AKP Udin Awaludin membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut dan menyatakan bahwa oknum guru telah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Iya benar, tadi setelah upacara bendera para pelajar SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa yang diduga dipicu adanya dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah seorang guru,” ujar AKP Udin Awaludin, Senin (7/9).
“Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, oknum guru tersebut sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan,” katanya.
Sementara itu, Disdik Jabar juga menyiapkan pendampingan bagi siswa yang diduga menjadi korban. Pendampingan akan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
“Kita koordinasi sama DP3AKB untuk pendampingan psikologis,” ujar Purwanto.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan, terutama bagi orang tua siswa. Pihak sekolah dan pemerintah diharapkan dapat menangani kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


