20 Turis Israel Ketahuan Maling Barang Dagangan di Lombok, Berakhir Damai Rp48 Juta

20 Turis Israel Ketahuan Maling Barang Dagangan di Lombok, Berakhir Damai Rp48 Juta
20 Turis Israel Ketahuan Maling Barang Dagangan di Lombok, Berakhir Damai Rp48 Juta

Cakrawala News – 30 Oktober 2026 | Kasus 20 turis Israel ketahuan maling barang dagangan di Lombok menjadi perbincangan luas setelah rekaman kamera pengawas beredar di media sosial. Rombongan wisatawan perempuan tersebut dituduh mengambil sejumlah barang di toko-toko di Pulau Gili Meno, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Perselisihan itu akhirnya berakhir dengan kesepakatan pembayaran sebesar 3.000 dolar AS atau sekitar Rp48 juta kepada para pemilik toko setempat.

Peristiwa bermula pada Jumat, 23 Oktober 2026, ketika rombongan yang mengikuti perjalanan wisata terorganisasi selama dua pekan itu berbelanja di sejumlah toko di Gili Meno dengan didampingi pemandu lokal. Beberapa jam setelah kunjungan, seorang pemilik toko berkewarganegaraan Jerman menuduh para wisatawan mengambil barang dagangannya. Barang yang dilaporkan hilang antara lain cincin, parfum, dan pakaian renang. Pemilik toko lainnya kemudian menyampaikan tuduhan serupa.

Menurut laporan media Israel, Ynet News, para pemilik toko pada awalnya tidak menunjuk satu tersangka secara spesifik. Seluruh rombongan asal Israel justru dituduh melakukan pencurian. Tuduhan itu kian meluas setelah sejumlah pemilik toko mengunggah rekaman CCTV ke sebuah grup Facebook lokal dan meminta warga membantu mengidentifikasi orang-orang yang dicurigai.

Pemeriksaan Barang Bawaan dan Ketegangan di Penginapan

Situasi memanas ketika aparat setempat bersama sejumlah pemilik toko mendatangi penginapan rombongan dan memeriksa tas serta barang bawaan para turis. Para wisatawan meminta agar pemeriksaan difokuskan pada perempuan yang diduga terekam kamera pengawas. Namun aparat menilai kemungkinan keterlibatan pihak lain belum dapat dikesampingkan.

Seorang anggota rombongan menyatakan pemeriksaan itu membuat seluruh kelompok merasa sangat dipermalukan. Menurut keterangan para wisatawan, pemeriksaan barang bawaan hanya menemukan kotak lipstik kosong, tanpa barang yang sebelumnya dituduhkan hilang. Kepala Dusun Gili Meno, Masrun, mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi maupun penyelesaian persoalan tersebut. Ia hanya menerima informasi bahwa turis dimintai harga barang yang mereka ambil.

Sebelum pemeriksaan tuntas, seorang pemilik toko menawarkan penyelesaian damai dengan kompensasi antara 2.000 hingga 6.000 dolar AS. Setelah melalui pembicaraan, kedua pihak menyepakati angka 3.000 dolar AS. Rombongan disebut bersedia membayar agar persoalan tidak semakin meluas dan mereka dapat meninggalkan pulau. Dengan begitu, insiden 20 turis Israel ketahuan maling barang dagangan di Lombok ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa jalur hukum.

Rombongan Langsung ke Bali, Polisi Sebut Nihil Laporan

Setelah menyelesaikan pembayaran, rombongan meninggalkan Gili Meno menuju Bali dengan kapal feri. Sejumlah laporan menyebut mereka langsung pulang ke Israel pada keesokan harinya. Hingga berita ini diturunkan, persoalan tersebut belum tercatat sebagai perkara di kepolisian. Kapolsek Pemenang AKP Eddy Setiawan menyatakan tidak ada laporan terkait kejadian itu.

“Nihil lap perkara tersebut hari ini maupun kemarin,” kata Eddy, seperti dikutip dari pemberitaan Radar Lombok.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko enggan berspekulasi mengenai kasus ini. Ia menegaskan pihaknya baru akan bersikap setelah menerima data konkret terkait dugaan pencurian tersebut.

“Saya harus dapet datanya dulu, baru kita bisa ngomong. Jadi nggak bisa berpolemik di media sosial. Kalau ada datanya, segala macam, kasih ke kami. Jika ada pelanggaran, ya kami akan tindak,” ujar Hendarsam pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Perbedaan Angka dan Sorotan Publik

Sejumlah laporan menyajikan angka yang sedikit berbeda. Media Malaysia, Sinar Harian, menyebut nilai pembayaran sekitar Rp48 juta, sementara pemberitaan lain menyebut sekitar Rp50 juta. Perbedaan ini muncul karena konversi kurs yang digunakan berbeda, meski nilai aslinya sama, yakni 3.000 dolar AS.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut wisatawan asing dan pedagang lokal di kawasan wisata yang menjadi andalan Lombok Utara. Beredarnya foto dan rekaman para turis di media sosial turut memicu perdebatan mengenai batas antara upaya identifikasi dan tindakan yang dinilai mempermalukan. Sampai kini, tidak ada pihak yang menyampaikan klarifikasi resmi secara terbuka selain pernyataan Imigrasi dan kepolisian.

Bagi industri pariwisata, insiden 20 turis Israel ketahuan maling barang dagangan di Lombok menjadi pengingat akan pentingnya penanganan sengketa antara wisatawan dan pedagang secara tertib, termasuk melibatkan aparat sejak awal. Penanganan yang jelas diharapkan mencegah persoalan serupa berujung pada penyelesaian informal yang menyisakan tanda tanya di ruang publik.

Exit mobile version