Cakrawala News – 18 September 2026 | Kegubernuran Yerusalem peringatkan kampanye ‘Kuil’ ubah status Masjid Al-Aqsa dengan mengalihkan tuntutan mereka dari hasutan, penerobosan, dan ritual ke jalur politik dan hukum. Peringatan itu disampaikan otoritas Palestina pada Selasa (15/9) menyusul tuntutan terbaru kelompok tersebut agar Masjid Al-Aqsa dibuka bagi pemukim Israel pada hari Sabtu. Tuntutan itu muncul menjelang sidang pengadilan Israel pada Rabu yang membahas petisi terkait akses ke kompleks masjid.
Dalam pernyataannya, Kegubernuran Yerusalem menilai seruan pembukaan Masjid Al-Aqsa pada Sabtu bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari kampanye terorganisir yang semakin intensif dalam beberapa bulan terakhir.
Kegubernuran mengungkapkan bahwa kelompok-kelompok yang disebut sebagai “Kuil” telah menggelar konferensi pada 27 Agustus. Konferensi itu dihadiri sejumlah tokoh politik Israel, termasuk Kepala Komunikasi Shlomo Karhi dan anggota Knesset Amit Halevi. Dalam forum tersebut, mereka menyerukan pembukaan situs bagi orang Yahudi pada Sabtu.
Media Israel juga melaporkan partisipasi kedua pejabat tersebut dalam konferensi 27 Agustus dan seruan mereka untuk membuka Temple Mount, sebutan bagi Kompleks Al-Aqsa, pada Sabtu.
Kampanye Merambah Jalur Hukum
Menurut Kegubernuran Yerusalem, kampanye ini tidak berhenti pada tekanan politik. Pada 3 September, sebuah petisi diajukan ke Mahkamah Agung Israel untuk mengubah kebijakan yang melarang orang Yahudi masuk ke kompleks masjid pada Sabtu. Pengadilan disebut akan menggelar sidang petisi tersebut di hadapan majelis hakim.
Kegubernuran memperingatkan agar tuntutan tersebut tidak dibingkai sebagai isu “kesetaraan” atau “kebebasan beribadah”. Pihaknya menilai pada hakikatnya hal itu merupakan upaya mendefinisikan ulang aturan akses dan penggunaan Masjid Al-Aqsa.
Selain itu, menurut kegubernuran, langkah tersebut sekaligus berupaya menetapkan hari baru bagi para pemukim untuk masuk ke situs. Hal itu dinilai akan membuka jalan bagi pelembagaan praktik tersebut serta penerapan ritual dan ibadah di sana.
Kegubernuran Yerusalem menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa, yang mencakup seluruh kompleks seluas 144 dunam, merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Islam. Pihaknya memperingatkan bahwa upaya mengalokasikan hari atau jam tertentu bagi penggunaannya menjadi tantangan langsung terhadap status quo sejarah dan hukum yang telah ditetapkan. Langkah itu juga dinilai dapat membuka jalan bagi penerapan pembagian waktu dan ruang di masjid tersebut.
Ritual Berulang di Bab al-Rahma
Peringatan Kegubernuran Yerusalem peringatkan kampanye ‘Kuil’ ubah status Masjid Al-Aqsa juga mencakup perkembangan di kawasan Bab al-Rahma. Dalam pernyataan terpisah pada Senin (14/9), kegubernuran menyoroti ritual dan doa Yahudi yang berulang di Pemakaman Bab al-Rahma, sisi timur kompleks Masjid Al-Aqsa.
Menurut kegubernuran, ritual yang berlangsung dalam beberapa pekan terakhir tidak lagi sekadar kegiatan musiman yang berkaitan dengan hari raya Yahudi. Kegiatan itu mulai diarahkan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat doa rutin bagi Yahudi.
Kegubernuran menyatakan telah memantau sejumlah unggahan promosi kelompok “Temple” di media sosial. Kelompok itu juga disebut membuat grup WhatsApp bernama “Gates of Mercy, open for us” yang mempromosikan narasi keagamaan Yahudi dan memberikan kesakralan serta arti khusus pada sisi timur tembok Al-Aqsa, terutama Bab al-Rahma.
Istilah kelompok “Temple” merujuk pada sejumlah organisasi dan gerakan Yahudi nasionalis serta religius yang menargetkan Yerusalem, khususnya Masjid Al-Aqsa. Mereka menyerukan pembangunan kembali apa yang mereka klaim sebagai kuil Yahudi di lokasi tersebut.
Kegubernuran menilai narasi tersebut berupaya menampilkan Bab al-Rahma sebagai situs keagamaan Yahudi yang dapat dimasuki dan digunakan untuk berdoa. Promosi itu disebut telah berkembang menjadi tindakan praktis melalui seruan menggelar doa mingguan di lokasi tersebut.
Seruan itu dikaitkan dengan Uri Ohayon, seorang mantan perwira militer Israel. Berdasarkan pemantauan kegubernuran, Ohayon mulai mempromosikan gagasan tersebut pada 16 Agustus dan mengorganisir pertemuan pertama pada 27 Agustus. Pertemuan lanjutan berlangsung pada 3 September dan 10 September. Kegiatan itu mencakup doa bersama dan ritual yang dilakukan tepat di samping makam-makam umat Islam.
Status Wakaf dan Kedaulatan
Kegubernuran menegaskan kembali bahwa Masjid Al-Aqsa dengan seluruh areanya seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi umat Islam. Status wakaf Al-Aqsa disebut mencakup seluruh halaman, ruang salat, tembok, gerbang, dan berbagai penanda di dalam kompleks tersebut.
Bab al-Rahma sendiri merupakan salah satu gerbang Masjid Al-Aqsa yang berada di sepanjang tembok timurnya. Kegubernuran menyatakan otoritas Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur maupun situs-situs sucinya. Menurutnya, Israel tidak berhak mengubah identitas, karakter, penggunaan, ataupun penanda kompleks masjid.
Kegubernuran memperingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik tersebut hingga menjadi hal yang biasa dapat mendorong kelompok “Temple” memperluas kegiatan mereka. Mereka dikhawatirkan menjadikan titik-titik baru di sekitar Al-Aqsa sebagai lokasi berkumpul, melakukan ritual, dan berdoa.
Dalam pernyataannya, kegubernuran menyebut apa yang terjadi di Bab al-Rahma sebagai jalur terorganisasi untuk memaksakan realitas keagamaan Yahudi baru di sekitar Masjid Al-Aqsa. Proses itu, menurut mereka, dimulai dari normalisasi dan pengulangan ritual, lalu berlanjut menjadi kehadiran permanen dan praktik rutin.
Data kegubernuran sebelumnya mencatat sebanyak 593 pemukim ilegal Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa pada Minggu. Pada saat yang sama, otoritas Israel memberlakukan pembatasan terhadap akses jemaah Palestina ke situs tersebut selama Tahun Baru Yahudi.
Langkah Israel itu bertepatan dengan seruan kelompok “Temple” untuk meningkatkan aksi masuk ke kompleks Al-Aqsa selama Tahun Baru Yahudi. Perayaan tersebut dimulai saat matahari terbenam pada Jumat, 11 September, dan berakhir setelah malam tiba pada Minggu, 13 September.
Peringatan Kegubernuran Yerusalem peringatkan kampanye ‘Kuil’ ubah status Masjid Al-Aqsa menjadi sorotan menjelang sidang Mahkamah Agung Israel. Perkembangan persidangan tersebut akan menentukan apakah kebijakan akses pada Sabtu tetap dipertahankan atau diubah. Selain itu, pengawasan terhadap ritual berulang di Bab al-Rahma menjadi indikator penting apakah status quo Masjid Al-Aqsa tetap terjaga atau justru menghadapi tekanan baru.












