Lima Jaringan TV AS Boikot Liputan Agenda Trump, Gedung Putih Luncurkan Trump TV

Lima Jaringan TV AS Boikot Liputan Agenda Trump, Gedung Putih Luncurkan Trump TV
Lima Jaringan TV AS Boikot Liputan Agenda Trump, Gedung Putih Luncurkan Trump TV

Cakrawala News – 24 September 2026 | Media TV di Gedung Putih ogah liput agenda Trump usai dibatasi aksesnya oleh pemerintah Amerika Serikat. Lima jaringan televisi utama—ABC, CBS, Fox News, NBC, dan CNN—sepakat menghentikan tugas peliputan bersama (pool) kegiatan Presiden Donald Trump pada Senin (21/9/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas setelah Gedung Putih mencabut akses jurnalis dari CNN, MS Now, dan Politico ke kompleks kepresidenan.

Keputusan tersebut berdampak langsung pada ketiadaan siaran televisi terpadu saat agenda peresmian helipad baru di Gedung Putih. Selain itu, tidak ada liputan video bersama untuk rangkaian kunjungan kerja Trump ke Sidang Majelis Umum PBB di New York. Sistem giliran liputan televisi ini telah beroperasi mendokumentasikan kegiatan presiden Amerika Serikat sejak 1950.

Kronologi Pembatasan Akses

Polemik bermula saat Donald Trump mengumumkan larangan masuk bagi CNN, Politico, dan MS Now melalui media sosial Truth Social pada akhir pekan. Petugas Secret Service kemudian menyita kartu pers milik jurnalis dari ketiga media tersebut pada Sabtu (19/9/2026). Trump menuduh media-media yang dilarang berulang kali memublikasikan berita fiksi dan kabar bohong yang menyerang dirinya.

CNN dilaporkan dilarang memasuki kompleks kepresidenan sebelum jadwal giliran mereka memimpin tugas kelompok liputan kepresidenan. Kepala biro Fox News Washington sekaligus ketua bergilir tim liputan televisi, Bryan Boughton, mengumumkan penghentian tersebut melalui surat elektronik kepada para anggota.

“Mulai hari ini, pool TV tidak akan meliput acara-acara yang telah ditentukan sebagai liputan pool Presiden,” tulis Bryan Boughton.

Boughton menegaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul tindakan Gedung Putih yang menghalangi CNN menuntaskan kewajiban peliputan yang telah dijadwalkan. CNN juga menyatakan tidak akan ada awak pengganti yang dikirim untuk meliput kegiatan presiden.

Pernyataan Solidaritas Media

Lima jaringan televisi utama merilis pernyataan bersama untuk memprotes pembatasan akses liputan tersebut. Mereka menegaskan bahwa masyarakat memiliki kepentingan vital untuk menerima informasi yang akurat dan independen tentang pemerintahannya.

“Masyarakat memiliki kepentingan utama untuk menerima informasi yang akurat dan independen mengenai pemerintahan mereka. Tidak boleh ada pemerintahan yang membatasi organisasi media karena tidak menyukai pemberitaan mereka,” menurut pernyataan solidaritas bersama antara FOX News Media, ABC News, CBS News, CNN, dan NBC News.

Sikap serupa ditunjukkan media cetak dan kantor berita seperti The Washington Post, The New York Times, dan Associated Press. Mereka menahan distribusi foto kepresidenan hingga tengah malam waktu AS Timur. Meskipun siaran video terpadu dihentikan, kelompok jurnalis media cetak, radio, dan kantor berita kawat tetap melanjutkan tugas pelaporan kegiatan presiden.

Gugatan Hukum Tiga Media

Tiga organisasi berita yang terkena larangan akses, yakni CNN, MS Now, dan Politico, resmi mendaftarkan gugatan hukum terhadap pemerintahan Donald Trump pada Senin (21/9/2026). Ketiga media itu meminta hakim federal untuk sementara memblokir penegakan larangan serta mengembalikan kartu pers para jurnalis mereka.

Pihak penggugat menilai tindakan sepihak presiden telah mencederai hak kebebasan pers yang dijamin dalam Amandemen Pertama konstitusi Amerika Serikat. Gugatan tersebut kini berada di hadapan pengadilan federal di Washington, D.C.

Menghadapi langkah boikot televisi, Gedung Putih mempromosikan siaran video mandiri di internet dengan jenama Trump TV. Saluran digital tersebut diklaim memuat kabar resmi dan pengumuman pemerintahan secara langsung ke ponsel publik tanpa perantara. Namun, siaran langsung peresmian helipad justru terkendala masalah teknis akibat ketiadaan mikrofon memadai, sehingga suara pidato Trump tenggelam oleh deru mesin helikopter.

Trump TV dan Bantahan Gedung Putih

Gedung Putih meluncurkan saluran video 24 jam bernama Trump TV: The Essentials Station pada Senin malam waktu setempat. Saluran tersebut menawarkan satu sumber resmi untuk menyaksikan pidato Presiden Donald Trump, rekaman upacara, dan berbagai kegiatan pemerintahannya. Peluncuran Trump TV berlangsung ketika White House television press pool melakukan aksi boikot liputan video kegiatan presiden.

Gedung Putih menyebut Trump TV sebagai rangkaian video yang diperbarui secara berkelanjutan, berisi “top videos, major remarks, and must-see highlights”. Saluran tersebut bukan siaran berita konvensional karena tidak menghadirkan pembawa acara maupun komentar langsung. Program awalnya memadukan sejumlah pidato lama dengan rekaman kegiatan Gedung Putih pada hari yang sama.

Berbeda dengan saluran televisi berlangganan, Trump TV dapat ditonton secara gratis melalui kanal YouTube resmi Gedung Putih dan halaman siaran langsung di situs resmi pemerintah. Gedung Putih juga mempromosikannya melalui akun-akun media sosial pemerintah.

Pada hari yang sama, Gedung Putih menerbitkan pernyataan berjudul “White House Access Is a Privilege — Not a Right”. Pemerintahan Trump berargumen bahwa Amandemen Pertama melindungi hak media untuk menerbitkan berita, tetapi tidak menjamin akses berupa hard pass, kursi di ruang pengarahan, maupun tempat dalam press pool.

Menanggapi gugatan, Trump melalui Truth Social menegaskan pemerintahannya tidak mengancam kebebasan pers. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya melawan berita bohong yang ia sebut menjamur seperti kanker di Amerika Serikat. Trump juga mengeklaim upaya disinformasi terjadi secara meluas dan melalui koordinasi penuh, sehingga menjadikannya ancaman keamanan nasional yang menuntut perhatian segera.

Perselisihan yang bermula dari pembatasan akses media ini kini berkembang ke dua jalur sekaligus: pertarungan hukum mengenai akses pers dan munculnya saluran video resmi Gedung Putih sebagai jalur distribusi langsung kegiatan Presiden Trump. Sejumlah organisasi media lain dan kelompok advokasi kebebasan pers mengecam pembatasan akses yang diberlakukan pemerintah dan memandangnya sebagai bentuk pelanggaran hak kebebasan pers.

Dengan gugatan yang masih bergulir di pengadilan federal, publik akan menyaksikan bagaimana putusan hakim menentukan arah akses pers di Gedung Putih ke depan. Sementara itu, kehadiran Trump TV menandai babak baru dalam cara pemerintahan Trump menyampaikan informasi langsung kepada publik, tanpa melalui penyaringan media arus utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *