Cakrawala News – 24 September 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional secara permanen empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini menandai langkah tegas BGN setop operasional SPPG di 4 daerah, termasuk di Karo, Sumatera Utara, setelah keempat dapur dinilai indisipliner dalam pelaksanaan operasional serta tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BGN dan disampaikan oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, Ketut Sumedana, pada Rabu, 23 September 2026. Menurut Ketut, pemberhentian permanen ditetapkan berdasarkan rekomendasi Kedeputian Tauwas dengan mempertimbangkan rekam kepatuhan, riwayat kejadian, serta kemampuan SPPG dalam melakukan perbaikan fundamental terhadap sistem keamanan pangan.
“Keputusan pemberhentian permanen ini merupakan langkah tegas terakhir yang kami ambil setelah SPPG terkait tidak menunjukkan perbaikan yang memadai dalam batas waktu yang sudah ditentukan,” kata Ketut dalam keterangannya.
Empat SPPG yang Dihentikan Permanen
Berdasarkan keterangan BGN, keempat SPPG yang diberhentikan secara permanen tersebar di empat provinsi berbeda. Berikut rinciannya:
- SPPG Karo Berastagi Sempajaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya dengan 2.997 penerima manfaat. Diberhentikan melalui SK Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026.
- SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dikelola Yayasan Tirto Mirah Asih dengan 2.614 penerima manfaat. Diberhentikan melalui SK Kepala BGN Nomor 63516 Tahun 2026.
- SPPG Bantul Jetis Patalan 2 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dikelola Yayasan Panji Satria Nusantara dengan 2.281 penerima manfaat. Diberhentikan melalui SK Kepala BGN Nomor 63517 Tahun 2026.
- SPPG Jayapura Depapre Waiya di Kabupaten Jayapura, Papua, dikelola Yayasan Kasih Iman Samuel Papua dengan 2.220 penerima manfaat. Diberhentikan melalui SK Kepala BGN Nomor 63519 Tahun 2026.
Secara total, sebanyak 10.112 penerima manfaat dari keempat SPPG tersebut akan dialihkan layanannya ke SPPG terdekat yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dan berkapasitas memadai. Langkah ini dipastikan agar hak penerima manfaat atas program MBG tetap terpenuhi.
“Total sebanyak 10.112 penerima manfaat pada keempat SPPG tersebut akan dialihkan layanannya ke SPPG terdekat yang telah memiliki SLHS dan berkapasitas memadai, sehingga hak penerima manfaat atas program MBG tetap terpenuhi,” ujar Ketut.
Alasan Pemberhentian Permanen
Ketut menjelaskan bahwa pemberhentian permanen dapat dilakukan apabila SPPG mengalami insiden keamanan pangan lebih dari satu kali, telah dikenakan sanksi pemberhentian operasional sementara lebih dari dua kali, tidak mampu membuktikan penyelesaian perbaikan fundamental pada sistem keamanan pangan, atau tidak memperoleh rekomendasi kelayakan dari instansi terkait.
Menurutnya, langkah tersebut terutama diterapkan terhadap SPPG yang memiliki riwayat kejadian fatal hingga berdampak kepada penerima manfaat. BGN menegaskan tidak akan mengesampingkan standar keamanan pangan karena keselamatan dan kesehatan penerima manfaat menjadi prioritas utama.
“Kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima manfaat adalah prioritas utama, dan kami tidak akan berkompromi terhadap standar keamanan pangan,” tegas Ketut.
Ia menambahkan, aspek keamanan menjadi hal yang sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasional dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap Program MBG. Langkah BGN setop operasional SPPG di 4 daerah, termasuk di Karo, disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan program tersebut.
Konteks dan Dampak bagi Penerima Manfaat
Penghentian permanen ini menjadi perhatian publik, terutama karena salah satu SPPG yang ditutup berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sebelumnya, isu terkait mutu dan keamanan pangan pada beberapa dapur MBG sempat mencuat, termasuk laporan mengenai dampak kesehatan yang dialami sejumlah siswa penerima manfaat. Namun, BGN dalam keterangan resminya menekankan bahwa keputusan diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap rekam kepatuhan dan riwayat kejadian di masing-masing SPPG.
Dengan dialihkannya layanan ke SPPG terdekat yang telah bersertifikat SLHS, BGN berharap distribusi makanan bergizi bagi para penerima manfaat tetap berjalan tanpa terputus. Proses pengalihan ini juga menjadi uji bagi kesiapan SPPG lain dalam menampung jumlah penerima manfaat yang cukup besar di empat wilayah berbeda.
Ke depan, publik akan menantikan bagaimana BGN memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten di seluruh SPPG yang masih beroperasi. Pengawasan berkala, evaluasi kepatuhan, serta transparansi dalam penanganan insiden menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan terhadap Program Makan Bergizi Gratis.












