Hukum  

Betrand Peto Dicecar 22 Pertanyaan dalam Pemeriksaan 4,5 Jam di Polda Metro Jaya

Betrand Peto Dicecar 22 Pertanyaan dalam Pemeriksaan 4,5 Jam di Polda Metro Jaya
Betrand Peto Dicecar 22 Pertanyaan dalam Pemeriksaan 4,5 Jam di Polda Metro Jaya

Cakrawala News – 24 September 2026 | Betrand Peto menjalani pemeriksaan selama 4,5 jam diperiksa polisi dan dicecar 22 pertanyaan, Betrand Peto: Ini teguran dari Tuhan. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Direktorat Reserse PPA Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (21/9/2026), terkait laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Winda Hatami Aghdan alias Bebby Hatami terhadap seorang perempuan berinisial DYP.

Dalam perkara ini, Betrand Peto hadir sebagai saksi, bukan sebagai terlapor. Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu diketahui berada di lokasi kejadian pada 14 September 2026, sehingga keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi rangkaian peristiwa.

“Hari ini aku datang ke sini untuk menjadi saksi karena ada hal yang perlu dijelaskan. Doain aja semoga semuanya berjalan lancar. Aku di sini nggak akan ke mana-mana, aku akan selalu taat pada proses yang sedang berjalan,” ujar Betrand Peto kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Berlangsung Empat Setengah Jam

Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra, menyampaikan bahwa pemeriksaan kliennya berlangsung sekitar empat setengah jam, tepatnya dari pukul 15.00 WIB hingga 19.30 WIB. Selama rentang waktu itu, penyidik mengajukan sekitar 22 pertanyaan.

“Laporan dari temannya Onyo. Yang kedua itu sekitar 22 pertanyaan dari jam 15.00 WIB sampai jam 19.30 WIB,” kata Timothy Ezra usai mendampingi pemeriksaan.

Menurut Timothy, sebagian besar pertanyaan penyidik berfokus pada kronologi aktivitas Betrand sejak tiba di lokasi hingga meninggalkan tempat kejadian. Penyidik ingin mengetahui secara rinci apa saja yang dilakukan Betrand dan teman-temannya selama berada di kelab malam di bilangan SCBD Sudirman, Jakarta Selatan.

“Bagaimana Onyo datang ke sana mulai dan di sana ngapain aja sampai dengan selesai pulang lagi ke tempat basecamp dan sampai syuting lagi. Itu aja sih garis besarnya,” tutur Ezra.

Keterangan tersebut dinilai penting untuk membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa pada malam kejadian. Timothy juga menyebut keterangan Betrand saling bersesuaian dengan keterangan saksi lainnya.

“Sebenarnya sama-sama saling bersesuaian, meringankan satu dengan yang lain karena pastinya di situ menjadi saksi menguatkan,” ujarnya.

Dampak pada Aktivitas Syuting

Di tengah proses hukum yang berjalan, Betrand Peto mengakui ramainya pemberitaan mengenai persoalan yang ia hadapi turut memengaruhi aktivitas syutingnya. Meski begitu, ia memilih tetap memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

“Ya pastinya dong, Kak, karena kan ini juga sedang ramai. Tapi nggak apa-apa, mungkin ini teguran dari Tuhan agar aku lebih berhati-hati lagi ke depannya, dan aku pun menerima itu,” ujar Betrand Peto.

Ia juga meminta doa agar seluruh proses hukum yang sedang dijalaninya berjalan lancar dan mendapatkan akhir yang baik. Pernyataan itu disampaikan Betrand saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/9/2026).

“Pokoknya aku minta doa dari Kakak-kakak semuanya, semoga semuanya berjalan lancar dan mendapatkan akhir yang baik,” sambung Betrand.

Dua Perkara Berbeda yang Menyeret Namanya

Pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan ini merupakan perkara terpisah dari dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya dilaporkan oleh ANW terhadap Betrand Peto. Laporan dugaan kekerasan seksual itu menyusul insiden di sebuah kelab malam.

Laporan dugaan penganiayaan yang membuat Betrand diperiksa memiliki nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Laporan tersebut dibuat atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada 14 September 2026, dengan terlapor perempuan berinisial DYP.

Dalam perkara ini, Betrand Peto bukan berstatus sebagai terlapor. Ia hadir ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi karena berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

Kuasa hukum Betrand, Timothy Ezra, mengatakan kliennya dicecar lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik. Sebagian besar pertanyaan itu, menurutnya, berkaitan dengan aktivitas Betrand saat berada di lokasi kejadian.

Penyidik juga meminta keterangan terkait kegiatan Betrand setelah pulang menuju basecamp sampai kembali menjalani syuting seperti biasa. Rangkaian waktu tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan.

Yang Perlu Diperhatikan Selanjutnya

Hingga kini, Betrand Peto masih berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan penganiayaan. Proses hukumnya masih berjalan, dan penyidik disebut masih melengkapi keterangan dari sejumlah pihak.

Sementara itu, perkara dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW terhadap Betrand Peto menjadi persoalan hukum tersendiri yang penanganannya berjalan terpisah. Betrand menyatakan akan selalu taat pada proses yang sedang berjalan dan tidak akan menghindar dari panggilan penyidik.

Publik masih menantikan perkembangan kedua perkara tersebut, termasuk kemungkinan pemeriksaan lanjutan dan penyampaian keterangan dari pihak-pihak lain yang terkait. Sejauh ini, baik Betrand maupun kuasa hukumnya menegaskan komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *