Daerah  

Aji Cahyono Putra Minta Maaf Usai Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI Tangerang

Aji Cahyono Putra Minta Maaf Usai Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI Tangerang
Aji Cahyono Putra Minta Maaf Usai Bubarkan Ibadah Jemaat GKPI Tangerang

Cakrawala News – 25 September 2026 | Sempat bawa golok saat bubarkan ibadah jemaat GKPI Tangerang, Aji Cahyono Putra kini minta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan setelah kasus pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, berakhir damai melalui mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah dan kepolisian.

Peristiwa pembubaran ibadah tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026). Sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat untuk beribadah dan meminta kegiatan dihentikan. Dalam rekaman video yang kemudian viral di media sosial, salah seorang warga terlihat membawa senjata tajam yang diduga berupa golok.

“Saya gak mau tau, tutup sekarang sampai selamanya. Saya pemuda, yang memimpin pemuda,” ujar salah satu warga dalam video yang beredar, seperti dikutip dari pemberitaan media.

Mediasi Menghasilkan Kesepakatan Damai

Polresta Tangerang bergerak cepat setelah menerima laporan. Personel dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah situasi berkembang menjadi bentrokan. Kepolisian kemudian memfasilitasi musyawarah yang melibatkan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan jemaat GKPI.

Mediasi digelar di kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama memimpin pertemuan tersebut. Hadir pula Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para pihak terkait.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turut memimpin mediasi tersebut. Dalam musyawarah itu, pihak massa yang menggeruduk dan pihak GKPI sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang permasalahan.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan pihaknya menerima penyelesaian secara damai. Ia juga mengapresiasi langkah islah yang ditempuh semua pihak.

“Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan,” ucap Hadi Sucipto di Tangerang, Senin (21/9/2026).

Permintaan Maaf Terbuka Aji Cahyono

Salah satu warga Rajeg, Aji Cahyono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Permintaan maaf itu menjadi bagian dari kesepakatan damai yang dicapai dalam mediasi.

“Secara terbuka kami meminta maaf kepada jemaat GKPI atas kekhilafan yang terjadi sebelumnya,” kata Aji Cahyono.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi seluruh pihak yang memilih jalur dialog untuk menyelesaikan perselisihan. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, aman dan kondusif. Ia menyebut mediasi antara pihak GKPI dan pihak penolak telah selesai dan menghasilkan perdamaian.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” kata Maruli dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Pemerintah Fasilitasi Tempat Ibadah Sementara

Sebagai bagian dari penyelesaian, pemerintah daerah bersama unsur terkait sepakat memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI. Tempat tersebut akan digunakan sambil menunggu proses perizinan resmi rampung.

“Pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Maruli.

Persoalan izin menjadi salah satu isu utama dalam pembubaran ibadah tersebut. Namun, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan, Gugun Gumilar, menjelaskan bahwa tempat tersebut merupakan rumah doa dan telah memiliki Surat Keterangan Lapor dari Kementerian Agama Kabupaten Tangerang.

Selama proses musyawarah berlangsung, lokasi ibadah sempat tidak digunakan untuk mencegah potensi gesekan lebih lanjut. Langkah itu diambil demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Ajakan Menjaga Kerukunan

Maruli mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk berita bohong (hoaks), ajakan, maupun hasutan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus yang sempat bawa golok saat bubarkan ibadah jemaat GKPI Tangerang, Aji Cahyono Putra kini minta maaf ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian persoalan keagamaan melalui jalur dialog. Pendekatan kekeluargaan yang ditempuh para pihak dinilai lebih mengutamakan kerukunan antarumat beragama dibanding konfrontasi.

Meski demikian, proses perizinan rumah ibadah jemaat GKPI masih berjalan. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi tempat ibadah sementara hingga administrasi perizinan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Perkembangan proses tersebut masih perlu dicermati agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Peristiwa yang sempat bawa golok saat bubarkan ibadah jemaat GKPI Tangerang, Aji Cahyono Putra kini minta maaf ini juga menunjukkan bahwa mediasi yang melibatkan pemerintah, kepolisian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat menjadi jalan tengah. Ke depan, konsistensi semua pihak dalam menghormati kesepakatan damai akan menjadi kunci terpeliharanya kerukunan di Kecamatan Rajeg dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *