Program Jaminan Kesehatan JKN Diperluas, Pekerja Penanam Mangrove hingga RS Kapal Jadi Sorotan

Program Jaminan Kesehatan JKN Diperluas, Pekerja Penanam Mangrove hingga RS Kapal Jadi Sorotan
Program Jaminan Kesehatan JKN Diperluas, Pekerja Penanam Mangrove hingga RS Kapal Jadi Sorotan

Cakrawala News – 09 Oktober 2026 | Perkembangan terbaru dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional menunjukkan wajah yang semakin inklusif. Dari kawasan pesisir Kalimantan Timur hingga perairan kepulauan Maluku, jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan kini menjangkau kelompok pekerja yang sebelumnya jarang tersentuh perlindungan sosial, mulai dari penanam mangrove hingga warga pulau terpencil.

Di Kalimantan Timur, Kementerian Kehutanan melalui Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) memberikan perlindungan kesehatan kepada 39 kelompok masyarakat (pokmas) yang terlibat dalam penanaman dan perawatan mangrove di kawasan Delta Mahakam. Perlindungan tersebut diberikan melalui BPJS Kesehatan kepada pekerja yang terlibat langsung dalam kegiatan, termasuk penanam dan pengawas lapangan.

Provincial Project Implementing Unit (PPIU) Manager Program M4CR Provinsi Kaltim, Asman Aziz, mengatakan bahwa rata-rata dalam satu kelompok terdapat sekitar 15 sampai 20 orang yang menerima jaminan kesehatan. Menurutnya, semakin luas lahan yang dikerjakan, semakin banyak pula pekerja yang terlibat dan memperoleh perlindungan.

“Rata-rata dalam satu kelompok ada sekitar 15 sampai 20 orang yang mendapatkan BPJS Kesehatan. Semakin luas lahan yang dikerjakan, semakin banyak pekerja yang terlibat,” kata Asman di Samarinda, Kamis.

Jaminan tersebut diberikan selama kegiatan berlangsung sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam program rehabilitasi mangrove. Kelompok masyarakat yang terlibat umumnya berasal dari kalangan petambak yang mengorganisasi diri dalam Kelompok Tani Hutan (KTH).

Mekanisme seleksi dilakukan secara berlapis. Kelompok mengusulkan lahan untuk mengikuti program, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh tim M4CR. Pemeriksaan mencakup pengecekan koordinat dan kondisi biofisik lahan untuk memastikan lokasi layak ditanami. Tim juga memastikan kegiatan tidak tumpang tindih dengan program lain melalui penggunaan peta sebagai rujukan bersama.

“Kalau di lokasi sudah banyak vegetasi atau mangrove yang tumbuh alami, tidak kami ganggu. Begitu juga kalau tambaknya terlalu dalam atau tanggulnya bocor, lokasinya bisa dipindahkan,” ujar Asman.

Selain kondisi lahan, tim memeriksa aspek sosial dan legalitas penguasaan lahan. Selanjutnya dilakukan proses persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (Padiatapa) untuk memastikan masyarakat mengikuti program secara sukarela. Setelah proses itu, pokmas yang menyatakan kesediaan menandatangani kontrak sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan pemberian dukungan, termasuk jaminan kesehatan.

Asman menyebutkan, lahan yang telah masuk dalam kegiatan yang melibatkan pekerja penerima BPJS Kesehatan mencapai sekitar 2.600 hektare dari target program sekitar 32.600 hektare yang mencakup empat provinsi.

Hadirkan Layanan hingga Wilayah Kepulauan

Sementara itu, di Maluku Tenggara, kehadiran Rumah Sakit Kapal Nusa Waluya II di Pelabuhan Kota Elat menjadi salah satu alternatif pelayanan kesehatan bagi masyarakat wilayah kepulauan. Hal tersebut menjadi perhatian Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, saat melihat langsung layanan rumah sakit kapal tersebut dalam kunjungannya ke Pulau Kei Besar.

Prihati mengatakan, karakteristik wilayah kepulauan membuat akses pelayanan kesehatan memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, layanan kesehatan bergerak menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tertentu.

“Setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan pelayanan kesehatan yang berbeda. Di wilayah kepulauan misalnya, ketika layanan kesehatan dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, pilihan akses menjadi lebih terbuka. Yang penting, pelayanan tersebut tetap sesuai dengan kebutuhan medis dan memberikan pengalaman yang baik bagi peserta,” ujar Prihati, Kamis (8/10).

Dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional, kondisi ketika peserta belum dapat memperoleh pelayanan melalui fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat telah diakomodasi melalui skema Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS). Penetapan DBTFMS mempertimbangkan sejumlah kondisi, antara lain ketersediaan dan akses terhadap fasilitas kesehatan, letak geografis, infrastruktur, serta ketersediaan tenaga kesehatan.

Pada kondisi tersebut, BPJS Kesehatan dapat memberikan kompensasi melalui sejumlah pendekatan, termasuk bekerja sama dengan pihak lain untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan mengembangkan pelayanan kesehatan bergerak. Selama berada di suatu daerah, RS Kapal Nusa Waluya II dapat menyediakan layanan sesuai misi pelayanannya, termasuk poliklinik, rawat inap, unit gawat darurat, hingga tindakan medis tertentu. Sejak 8 September 2026, fasilitas tersebut telah melayani sekitar 3.300 kunjungan di Pulau Kei Besar.

Manfaat Nyata di Tingkat Akar Rumput

Di sisi peserta, manfaat program jaminan kesehatan juga dirasakan langsung oleh warga. Warga Tulungagung, Dewi Sundari (40), peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), mengungkapkan pengalamannya saat menjalani rawat inap di Puskesmas Kauman.

Menurut Dewi, banyaknya fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki layanan rawat inap membuat peserta lebih mudah menjangkau pengobatan tanpa harus ke rumah sakit yang jaraknya lebih jauh.

“Saya sudah sering rawat inap di sini, karena dekat dengan rumah dan lebih nyaman karena tidak ramai seperti di rumah sakit. Saya ada riwayat sakit tipes yang berulang dan juga asam lambung saya sering naik,” ujar Dewi, Jumat (9/10).

Dewi menuturkan, dirinya masuk Unit Gawat Darurat Puskesmas Kauman pada Senin pagi setelah merasakan sakit kepala hebat hingga sulit membuka mata. Tekanan darahnya tercatat 150 dan ia menjalani pemeriksaan laboratorium sebelum dinyatakan harus rawat inap. Ia mengaku tidak pernah dibedakan pelayanannya sebagai peserta BPJS Kesehatan dibanding pasien umum.

Pengalaman serupa disampaikan Nurin Nazila, peserta aktif dari Dusun Nglaban, Desa Maron, Kediri. Ia mengajukan klaim untuk pembuatan kacamata, mulai dari pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga memperoleh rujukan ke dokter spesialis mata. Menurut Nurin, prosesnya cepat, pelayanannya ramah, dan seluruh anggota keluarganya juga terdaftar dalam program tersebut.

Dukungan Anggaran dan Tantangan Pembiayaan

Perluasan manfaat itu berjalan di tengah tekanan pembiayaan. Pemerintah menambah anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 triliun melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pencairan dilakukan bertahap, dengan sekitar Rp 10 triliun cair pada bulan ini dan sisanya menyusul bulan berikutnya.

Suahasil menjelaskan, suntikan tambahan diberikan karena BPJS Kesehatan mengalami defisit, sehingga membutuhkan dana tambahan untuk terus melayani masyarakat dan membayar fasilitas kesehatan. Ia menyebut sumber utama penerimaan berasal dari alokasi penerima bantuan iuran sebesar sekitar Rp 47 triliun, ditambah iuran dari masyarakat, sehingga total dukungan dari APBN menjadi sekitar Rp 67 triliun hingga Rp 68 triliun.

Dengan tambahan anggaran tersebut, keberlanjutan layanan menjadi hal yang perlu dicermati ke depan, terutama saat cakupan peserta terus meluas ke kelompok pekerja informal, wilayah kepulauan, dan kawasan pesisir. Perluasan perlindungan bagi penanam mangrove hingga penyediaan layanan kesehatan bergerak menunjukkan bahwa program jaminan kesehatan tidak hanya berbicara soal kepesertaan, tetapi juga soal kehadiran negara di titik-titik yang paling sulit dijangkau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *