DPRD Jatim Minta Payroll ASN lewat Kopdes Dikaji Ulang, Soroti Nasib Bank Jatim hingga PAD

DPRD Jatim Minta Payroll ASN lewat Kopdes Dikaji Ulang, Soroti Nasib Bank Jatim hingga PAD
DPRD Jatim Minta Payroll ASN lewat Kopdes Dikaji Ulang, Soroti Nasib Bank Jatim hingga PAD

Cakrawala News – 18 Oktober 2026 | Wacana pengalihan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapat sorotan DPRD Jawa Timur. Pemprov Jatim minta payroll ASN lewat Kopdes dikaji ulang, ini pertimbangannya karena kebijakan itu berpotensi menggerus bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Jatim, hingga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Mahdi, menegaskan bahwa layanan pengelolaan gaji atau payroll ASN selama ini menjadi salah satu penopang utama bisnis perbankan daerah. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan secara matang konsekuensi kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan BPD.

“Selama ini yang bisa menghidupkan terkait dengan BPD termasuk Bank Jatim, di antaranya dari payroll PNS ini,” kata Mahdi, seperti dikutip dari pemberitaan pada Sabtu (17/10/2026).

Dana Gaji ASN Menopang Likuiditas Bank Daerah

Mahdi menjelaskan, dana gaji ASN yang masuk ke rekening perbankan selama ini turut menopang dana murah atau current account and saving account (CASA). Sumber dana tersebut berperan penting dalam menjaga likuiditas bank sekaligus mendukung penyaluran kredit.

Menurutnya, dampak pengalihan terhadap kinerja perbankan daerah akan sangat bergantung pada skema dan mekanisme yang nantinya ditetapkan pemerintah. Ia pun mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena belum ada penjelasan terperinci mengenai rencana tersebut.

Meski begitu, Mahdi mengingatkan bahwa risiko kebijakan ini tidak hanya berpotensi dirasakan Bank Jatim, tetapi juga seluruh BPD di Indonesia apabila pengalihan dilakukan secara menyeluruh.

“Bukan hanya terjadi di sini saja, seluruh Bank BPD akan berpotensi mengalami kemerosotan,” ujarnya.

Ia menilai penurunan kinerja BPD dapat memicu persoalan berantai. Berkurangnya sumber pendanaan berpotensi menekan kemampuan operasional bank, bahkan membuka risiko pengurangan karyawan apabila kondisi keuangan semakin tertekan.

Kritik dari Senayan dan Kepala Daerah

Penolakan terhadap wacana ini tidak hanya datang dari DPRD Jatim. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mengkritik keras rencana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih. Menurutnya, usulan tersebut tidak memberikan nilai tambah dan justru dinilai sebagai usulan yang aneh.

Deddy menilai Kopdes Merah Putih salah konsep sejak awal karena sebagai koperasi tidak berdiri dari inisiatif warga. Ia juga menyoroti pembangunan Kopdes yang dinilai seragam di seluruh Indonesia tanpa model bisnis yang jelas, termasuk persoalan modal dan lahan.

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu memperkirakan keberadaan Kopdes berpotensi gagal lebih dari 90 persen dan berisiko memicu persoalan hukum di masa mendatang. Ia pun meminta pemerintah segera membatalkan usulan tersebut.

“Usulan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes ini adalah akal-akalan agar para pegawai berbelanja di Kopdes ketika mengambil gaji. Ini akan menimbulkan banyak persoalan baru,” tutur Deddy.

Dari sisi pemerintah daerah, Bupati Siak Afni Zulkifli juga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali program pembayaran gaji ASN melalui Kopdes. Ia menilai kebijakan itu dapat berdampak fatal bagi pemerintahan daerah.

Salah satu pertimbangannya adalah mekanisme zakat ASN. Pemda selama ini menerapkan pemotongan otomatis gaji untuk zakat sebesar 2,5 persen bekerja sama dengan Baznas. Di Siak, zakat dari ASN yang dikumpulkan Baznas disebut mencapai Rp12,5 miliar hingga Rp13 miliar per tahun.

“Kalau lewat Kopdes, maka siapa yang mau mengurus delapan asnaf ini? Apa mungkin manajer Kopdes paham soal aturan fiqih pembagian zakat?” kata Afni dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).

Bank BUMD dan Kesiapan Kopdes Jadi Perhatian

Afni juga menyebut bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kemungkinan besar akan terdampak karena kehilangan transaksi pengelolaan gaji ASN. Padahal, dari Bank BUMD itulah pemerintah daerah memperoleh dividen sebagai salah satu sumber PAD.

Selain itu, titik Kopdes Merah Putih yang belum merata dinilai menjadi hambatan bagi ASN untuk menerima gaji. Menurut Afni, di sejumlah daerah masih banyak bangunan fisik Kopdes yang belum berdiri, sementara lokasinya kebanyakan berada di wilayah desa, padahal tidak semua ASN bekerja maupun tinggal di desa.

Sejumlah pertimbangan itu memperkuat desakan agar Pemprov Jatim minta payroll ASN lewat Kopdes dikaji ulang, ini pertimbangannya menyangkut likuiditas bank daerah, PAD, hingga pelayanan publik di daerah. Kajian yang matang dinilai penting agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Hingga kini, skema dan mekanisme pengalihan gaji ASN ke Kopdes Merah Putih belum dijelaskan secara terperinci. DPRD Jatim pun menunggu penjelasan resmi pemerintah sebelum mengambil sikap lebih lanjut.

Yang perlu dicermati ke depan adalah bagaimana pemerintah pusat merespons masukan dari daerah, termasuk soal nasib Bank Jatim dan BPD lain yang selama ini menjadi penopang keuangan daerah. Desakan agar Pemprov Jatim minta payroll ASN lewat Kopdes dikaji ulang, ini pertimbangannya, menjadi penanda bahwa kebijakan tersebut belum final dan masih membutuhkan pembahasan lintas pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *