Cakrawala News – 22 Oktober 2026 | Denny Indrayana balas Jokowi, sebut Gibran bukan downgrade tapi failgrade: tak layak jadi wapres [titlebase] menjadi sorotan setelah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang menyinggung dugaan operasi politik di balik polemik ijazah. Denny justru berbalik menuding bahwa operasi politik sesungguhnya terjadi dalam Pilpres 2024, ketika aturan pencalonan dinilainya diubah demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Pernyataan itu disampaikan Denny melalui video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Sabtu, 17 Oktober 2026. Ia menanggapi pernyataan Jokowi yang menyebut polemik ijazah dirinya dan Gibran sebagai operasi politik untuk menurunkan reputasi keduanya.
“Yang menurut kami operasi politik justru adalah cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam unggahan tersebut, seperti dikutip dari pemberitaan AKURAT.CO.
Menyoroti Perubahan Syarat Pencalonan
Menurut Denny, dugaan operasi politik itu paling jelas terlihat dari perubahan ketentuan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang dinilainya disesuaikan dengan kondisi Gibran. Ia menyebut persoalan usia dan pendidikan menjadi polemik menjelang Pilpres 2024.
Denny merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu mengubah batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden dari 40 tahun menjadi 40 tahun atau pernah maupun sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Perubahan tersebut memungkinkan Gibran, yang saat itu berusia di bawah 40 tahun dan menjabat Wali Kota Solo, memenuhi persyaratan usia untuk maju sebagai calon wakil presiden. Dalam pernyataannya, Denny menyindir putusan itu sebagai kebijakan yang menguntungkan Gibran dan menyinggung keterlibatan Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang merupakan adik ipar Jokowi.
“Syarat umur yang harusnya minimal 40 tahun digibrankan melalui putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran di Mahkamah Konstitusi,” ujar Denny.
Menantang Uji Argumentasi di MK
Denny juga menjelaskan alasan pihaknya membawa persoalan pencalonan Gibran ke Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, langkah itu ditempuh agar pihak-pihak beradu argumentasi, logika, dan nalar dengan bukti, saksi, serta keterangan ahli dalam persidangan yang terbuka untuk umum.
“Saya tidak paham kepada siapa pernyataan itu ditunjukkan. Tetapi kalau kami membawa persoalan ini ke hadapan meja merah Mahkamah Konstitusi, kami mengajak pihak-pihak beradu argumentasi,” kata Denny, seperti dikutip dari iNews.id.
Dengan proses hukum yang terbuka, lanjut Denny, fakta-fakta persidangan dapat dipertanggungjawabkan dan dinilai bersama-sama oleh publik. Pernyataan ini menjadi bantahan atas tudingan bahwa polemik ijazah merupakan operasi politik untuk menurunkan reputasi Jokowi dan Gibran.
Dua Narasi yang Saling Berhadapan
Pernyataan Denny Indrayana balas Jokowi, sebut Gibran bukan downgrade tapi failgrade: tak layak jadi wapres [titlebase] menunjukkan dua narasi yang saling berhadapan. Di satu sisi, Jokowi menilai polemik ijazah sebagai operasi politik terhadap dirinya dan Gibran. Di sisi lain, Denny menilai justru cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres 2024 yang merupakan operasi politik.
Perdebatan ini menyentuh dua isu sensitif sekaligus: netralitas kekuasaan dalam proses pencalonan dan kredibilitas lembaga peradilan konstitusi. Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi titik sentral karena mengubah syarat usia yang berdampak langsung pada pencalonan Gibran.
Publik perlu mencermati bagaimana proses uji di Mahkamah Konstitusi berjalan, termasuk pembuktian argumentasi dan keterangan ahli yang diajukan para pihak. Sejauh ini, tuduhan operasi politik masih berstatus klaim yang saling dilempar kedua pihak, bukan temuan hukum yang berkekuatan tetap.
Yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah kelanjutan proses hukum dan bagaimana lembaga terkait merespons tudingan tersebut. Denny Indrayana balas Jokowi, sebut Gibran bukan downgrade tapi failgrade: tak layak jadi wapres [titlebase] menegaskan bahwa polemik ini belum selesai dan masih akan menjadi perhatian publik dalam waktu dekat.












