Cakrawala News – 24 Oktober 2026 | Viral video Dedi Mulyadi kesal rombongannya dialihkan ke jalan rusak, warga Ciamis klarifikasi menjadi perhatian publik setelah rekaman Gubernur Jawa Barat itu beredar luas di media sosial. Insiden tersebut terjadi ketika rombongan KDM melintas di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, dan diarahkan warga ke ruas jalan yang kondisinya rusak. Video itu bahkan menjadi sorotan media negara tetangga, Malaysia, yang menyebut Dedi Mulyadi “naik pitam” karena dipaksa melewati jalan rusak.
Peristiwa ini bermula saat warga mengarahkan iring-iringan kendaraan gubernur menuju jalan yang telah lama dikeluhkan. Warga Desa Cintajaya menyebut jalan tersebut rusak sejak 2012 dan tak kunjung diperbaiki. Aksi itu disebut sebagai cara warga menunjukkan langsung kondisi infrastruktur yang selama bertahun-tahun mengganggu aktivitas mereka.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah warga tampak mengarahkan rombongan gubernur melintasi ruas jalan rusak. Interaksi antara KDM dan warga berlangsung cukup tegang. Dedi Mulyadi terlihat beradu argumen dengan warga dan mengaku sedang terburu-buru menuju agenda lain.
Duduk Perkara yang Diluruskan KDM
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM kemudian menerima kedatangan sejumlah warga Desa Cintajaya di kediamannya, Lembur Pakuan, Subang, pada akhir pekan. Pertemuan itu digelar untuk meluruskan duduk perkara seusai rekaman video teguran KDM viral di jejaring media sosial.
KDM menegaskan dirinya sama sekali tidak marah atas aksi penyampaian aspirasi maupun protes warga terkait kondisi infrastruktur yang buruk. Ia menyebut sejak di Cikaso, Desa Kaso, Kecamatan Tambaksari, warga juga sudah memprotes jalan jelek.
Saya tidak marah karena warga yang melayangkan protes jalan jelek. Sejak di Cikaso, warga juga sudah memprotes jalan jelek.
Menurut KDM, kekecewaannya muncul karena iring-iringan kendaraan rombongan diputarbalikkan ke jalan rusak tanpa pemberitahuan maupun koordinasi yang jelas dari panitia atau warga setempat. Ia menegaskan tidak akan marah jika warga menyampaikan informasi mengenai lokasi acara dengan cara yang semestinya.
Insiden tersebut kian memicu tanda tanya setelah rombongan menemukan pembatas jalan berupa kerucut lalu lintas atau traffic cone yang telah terpasang rapi sebelum rombongan melintas. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pengalihan rute telah disiapkan sebelumnya.
Soal Kewenangan dan Anggaran Perbaikan
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa persoalan jalan rusak tidak bisa menjadi alasan bagi warga untuk mengubah rute rombongannya secara sepihak tanpa persetujuan. Ia juga menegaskan bahwa jalan di Desa Cintajaya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Ciamis, bukan tanggung jawab langsung Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Meski demikian, pemerintah berencana menganggarkan dana sebesar Rp16 miliar untuk perbaikan jalan rusak yang telah terbengkalai sejak tahun 2012 tersebut. Langkah ini menjadi sinyal bahwa persoalan infrastruktur di wilayah itu mulai mendapat perhatian, meski mekanisme dan kewenangannya berada di tingkat kabupaten.
Dalam pertemuan dengan warga, KDM dan masyarakat juga membahas status hukum jalan Desa Cintajaya yang telah rusak selama 14 tahun. Pembahasan itu penting untuk memastikan dasar perbaikan dan tanggung jawab antarlevel pemerintahan menjadi jelas.
Respons Publik dan Sorotan Media Asing
Penjelasan Dedi Mulyadi tidak serta-merta meredakan perdebatan di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan reaksi gubernur terhadap masyarakat yang berupaya menyampaikan keluhan mengenai kondisi infrastruktur di daerah mereka. Dedi kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak menolak kritik dari masyarakat.
Sorotan terhadap peristiwa ini juga datang dari media Malaysia, Sinar Harian, yang memberitakan insiden tersebut dengan judul yang menyebut gubernur “naik angin” karena dipaksa melewati jalan rusak. Media itu mengulas bahwa warga melakukan aksi tersebut karena jalan di desa mereka tak kunjung diperbaiki dan ingin Dedi melihat langsung kerusakan yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, dalam video yang beredar, KDM sempat mengingatkan warga agar menyampaikan aspirasi melalui cara yang tepat. Ia menilai penyampaian keluhan seharusnya tetap memperhatikan adab dan koordinasi, terutama saat kunjungan kerja yang memiliki agenda terbatas.
Kasus ini memperlihatkan tarik-menarik antara aspirasi warga soal infrastruktur dan mekanisme penyampaiannya kepada pejabat publik. Warga menginginkan respons cepat atas jalan rusak yang telah lama terbengkalai, sementara pemerintah menekankan pentingnya koordinasi dan kewenangan sesuai tingkat pemerintahan.
Ke depan, perhatian publik akan tertuju pada realisasi anggaran perbaikan jalan di Desa Cintajaya serta kejelasan status hukum jalan tersebut. Selain itu, pertemuan antara KDM dan warga diharapkan menjadi titik awal penyelesaian yang lebih terkoordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, sehingga persoalan serupa tidak kembali memicu ketegangan di lapangan.












