Cakrawala News – 24 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan bahwa Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan dari lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pernyataan yang menegaskan bahwa Prabowo menyatakan tidak takut sama MSCI itu disampaikan saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026, ketika ia menyinggung MSCI sebagai salah satu tantangan yang tengah dihadapi bangsa.
“Bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” kata Prabowo dalam pidatonya, seperti dikutip dari keterangan resmi. Ia juga menyatakan pemerintah siap melakukan penghematan lebih besar apabila diperlukan, sekaligus menegaskan bahwa Indonesia memiliki keberanian untuk menghadapi berbagai tantangan yang muncul.
Pernyataan tersebut muncul di tengah tekanan yang dilancarkan MSCI terhadap pasar saham Indonesia. Pada 15 Oktober 2026, MSCI mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi indeks saham Indonesia dari status emerging market atau pasar negara berkembang menjadi standalone market.
Apa yang Disorot MSCI
Dalam pengumuman resminya, MSCI menyampaikan sejumlah kekhawatiran terkait pasar saham Indonesia. Persoalan yang disorot mencakup transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, serta dugaan adanya aktivitas perdagangan terkoordinasi di pasar saham Tanah Air.
MSCI juga menilai pengumuman reformasi yang disampaikan otoritas Indonesia perlu diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten serta bukti perbaikan nyata terhadap tata kelola dan fungsi pasar. Isu ini menjadi penting karena MSCI merupakan salah satu penyedia indeks acuan yang digunakan investor institusi global untuk mengukur kinerja dan menentukan alokasi investasi di berbagai negara.
Meski usulan reklasifikasi menjadi perhatian pasar, Indonesia belum resmi berubah menjadi standalone market. Proses tersebut masih berada pada tahap konsultasi. MSCI membuka periode penyampaian masukan hingga 30 April 2027, sementara keputusan final mengenai usulan reklasifikasi dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Kendati demikian, MSCI tetap membekukan sejumlah perubahan indeks terkait saham Indonesia sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan itu antara lain membatasi penambahan saham ke indeks tertentu dan menahan kenaikan sejumlah faktor yang digunakan dalam perhitungan indeks.
Respons Pasar Usai Pernyataan Presiden
Pernyataan Prabowo menyatakan tidak takut sama MSCI rupanya diikuti dinamika di lantai bursa. Sehari setelah pernyataan itu, tepatnya Kamis, 22 Oktober 2026, investor asing melancarkan aksi jual bersih atau net sell bernilai besar mencapai Rp 1,4 triliun di seluruh pasar Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan data BEI, asing banyak melepas saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Net sell asing terbesar di pasar reguler terjadi pada saham BBCA yang mencapai Rp 621,4 miliar, disusul TLKM sebesar Rp 332,2 miliar dan BBRI senilai Rp 257,9 miliar.
Sebaliknya, transaksi beli bersih atau net buy terbanyak oleh investor asing dialami saham PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar Rp 152,3 miliar, lalu saham PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) dengan net buy asing senilai Rp 52,4 miliar. Dengan demikian, total net sell asing di seluruh pasar sepanjang tahun berjalan kembali bertambah menjadi Rp 93,5 triliun.
Sebelumnya, pada Rabu, 21 Oktober 2026, investor asing sempat berbalik mencatatkan net buy sebesar Rp 12,49 miliar di seluruh pasar BEI. Angka itu menunjukkan bahwa arus dana asing bergerak dinamis seiring perkembangan isu klasifikasi indeks.
Kritik terhadap Posisi Presiden
Langkah Presiden yang mengomentari pengumuman MSCI menuai kritik dari sejumlah kalangan. Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menilai pernyataan Prabowo seakan-akan membangun narasi ingin berperang dengan lembaga tersebut. Menurutnya, bukan ranah seorang presiden untuk mengomentari pengumuman MSCI.
“Untuk sekelas bursa, tak perlulah Presiden yang meladeni MSCI! Hal itu sama saja dengan men-downgrade dirinya!” kata Defiyan pada 23 Oktober 2026. Ia berpendapat bahwa pihak yang seharusnya berurusan dengan MSCI adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor pasar modal Indonesia.
Defiyan menilai OJK semestinya turun tangan melakukan dialog dengan MSCI. Jika ada hal yang perlu dibenahi, menurutnya, pembenahan itulah yang harus dilakukan, termasuk memperbaiki transparansi yang menjadi sorotan dan melakukan transformasi. Ia juga mempertanyakan proses seleksi yang menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, termasuk peran Komisi XI DPR RI dalam fit and proper test.
Di sisi lain, isu ini juga memunculkan polemik terkait dugaan keterlibatan pihak asing. Dua perusahaan investasi milik Singapura, GIC dan Temasek, membantah tuduhan bahwa keduanya menekan MSCI untuk mengancam perubahan status bursa Indonesia.
Bantahan itu disampaikan sebagai tanggapan atas unggahan media sosial mantan Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi, yang menuding keduanya mengatur skema untuk menekan harga saham di Indonesia. Juru bicara GIC menyatakan tuduhan terhadap GIC dan stafnya tidak benar, seraya menegaskan keputusan investasi mereka tidak digerakkan oleh klasifikasi indeks maupun pandangan makro terhadap suatu pasar tertentu.
Sementara itu, Head of Asia Pacific Temasek Global Investments Fock Wai Hoong menyatakan tidak ada seorang pun dari Temasek, baik secara institusi maupun individu, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait bursa saham mana pun di kawasan ini.
Yang Perlu Dicermati ke Depan
Pernyataan Prabowo menyatakan tidak takut sama MSCI menunjukkan sikap pemerintah yang memilih berdiri tegak di tengah tekanan eksternal. Namun, tekanan tersebut belum sepenuhnya mereda karena proses konsultasi MSCI masih berjalan dan keputusan final baru akan diambil paling cepat pertengahan 2027.
Bagi pelaku pasar, yang perlu dicermati adalah konsistensi pelaksanaan reformasi tata kelola pasar modal, perbaikan transparansi kepemilikan saham, serta respons otoritas terhadap kekhawatiran yang disampaikan MSCI. Sebab, hasil dari langkah-langkah tersebut akan menentukan arah klasifikasi indeks Indonesia dan pada akhirnya memengaruhi alokasi investasi asing ke depan.












