Cakrawala News – 08 November 2026 | Aksi rakyat bela Indonesia digelar 8 November, UBN ungkap tuntutan gerakan yang menyoroti dugaan penyadapan ilegal hingga persoalan konstitusional jabatan wakil presiden. Kegiatan bertajuk Aksi Rakyat Bela Indonesia itu berlangsung di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Ahad (8/11/2026), dengan acara puncak pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Ketua Aksi Rakyat Bela Indonesia, Ustaz Bachtiar Nasir atau yang akrab disapa UBN, menyatakan kegiatan dimulai seusai shalat Subuh. Ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat diperkirakan menghadiri aksi tersebut.
“Mudah-mudahan sih ribuan angkanya. Dan ini menuju 10 November,” ujar UBN kepada wartawan seusai konsolidasi dan konferensi pers di Auditorium Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Sabtu (7/11/2026).
Lima Tuntutan Utama Gerakan
Dalam aksi tersebut, UBN memaparkan lima tuntutan utama yang dibacakan bersama sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi masyarakat. Deklarasi itu disampaikan dengan simbol “salam lima jari” sebagai representasi lima tuntutan yang diusung peserta aksi.
Adapun lima tuntutan tersebut yakni:
- Rakyat Indonesia bersatu untuk membela Indonesia.
- Rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara.
- Rakyat bersatu melawan oligarki dan negara-negara asing yang menjadi pelindung oligarki.
- Pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sepenuhnya dan konsisten.
- Penyelesaian persoalan hukum dan konstitusional terkait jabatan wakil presiden.
Menurut UBN, tuntutan pertama merupakan seruan inklusif tanpa membedakan latar belakang untuk bersatu dalam membela Tanah Air. “Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat,” tegasnya.
Sementara tuntutan ketiga berkaitan dengan penolakan terhadap oligarki dan penguasaan aset negara oleh kelompok tertentu beserta pihak-pihak yang mendukungnya. Adapun tuntutan keempat menekankan pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten.
Sorotan pada Dugaan Penyadapan Ilegal
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam aksi ini adalah dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh nasional, pimpinan lembaga, organisasi masyarakat sipil, dan media. UBN menyebut pihak yang melakukan penyadapan tersebut sebagai pengkhianat bangsa.
“Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat-pengkhianat negara dan bangsa ini,” kata Bachtiar, seperti dikutip dari Antara.
UBN juga menilai para pihak yang dianggap mengkhianati bangsa telah menggunakan hak rakyat dan dana pajak untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia mengaku menjadi salah satu pihak yang mengalami penyadapan dan mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan tersebut.
“Pengkhianatan ketika penyadapan. Bagi saya ini adalah pengkhianatan. Terutama bukan cuma presiden urusannya ini, rupanya kami pun kena, bahkan saya juga kena dan saya berhak untuk menuntut dalam hal ini,” ujar UBN.
Ia menyatakan akan mencari perlindungan hukum dan mempelajari langkah yang dapat ditempuh. Menurutnya, dugaan penyadapan itu perlu diusut secara menyeluruh karena diduga tidak hanya menyasar individu, tetapi juga lembaga swadaya masyarakat, organisasi, dan media.
Perhatian pada Putusan Lembaga Peradilan
Selain isu penyadapan, gerakan ini juga menyoroti tindak lanjut putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi terkait persoalan konstitusional jabatan wakil presiden. Persoalan tersebut masuk dalam salah satu dari lima tuntutan yang diusung dalam aksi.
Sejumlah tokoh daerah dan perwakilan organisasi masyarakat diperkirakan hadir dalam kegiatan tersebut. UBN juga berharap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dapat menghadiri rangkaian kegiatan Aksi Rakyat Bela Indonesia.
Menurut pemberitaan, gerakan ini diinisiasi oleh sejumlah tokoh, antara lain Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Namun, konferensi pers yang digelar sehari sebelum aksi lebih banyak menekankan peran UBN sebagai ketua pelaksana.
UBN menyampaikan bahwa aksi akan dilanjutkan pada Minggu (15/11/2026) mendatang dengan eskalasi massa yang lebih besar. Pernyataan itu disampaikannya saat menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi dasar tuntutan gerakan.
Dengan lima tuntutan yang diusung, Aksi Rakyat Bela Indonesia menempatkan isu penyadapan ilegal, dominasi oligarki, pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, hingga persoalan jabatan wakil presiden sebagai agenda utama. Publik kini menantikan bagaimana pemerintah dan lembaga terkait merespons tuntutan tersebut, serta seperti apa kelanjutan aksi pada 15 November mendatang.












