Hukum  

Giorgio Antonio Diminta Buktikan Tudingan Utang Rp200 Juta, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Buka Syaratnya

Cakrawala News – 11 September 2026 | Polemik dugaan utang Rp200 juta antara Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio kembali memanas. Giorgio Antonio minta bukti utang Rp200 juta, pihak Nikita Mirzani siap beri bukti dengan satu syarat ini, yakni Giorgio harus menempuh jalur hukum atau setidaknya melayangkan somasi resmi kepada Nikita Mirzani. Permintaan itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, menanggapi bantahan keras dari kubu Giorgio yang menilai tudingan tersebut sebagai hoaks.

Menurut Andi, pihak yang merasa tidak memiliki utang seharusnya tidak hanya menyampaikan keberatan melalui media sosial. Ia menilai klarifikasi resmi maupun somasi merupakan langkah yang wajar untuk meminta bukti sekaligus menyampaikan keberatan secara hukum.

“Ketika ini sudah viral seperti ini, seharusnya yang merasa kalau toh merasa punya hutang atau tidak punya hutang, ya pertama-tama harus segera klarifikasi kepada Nikita, ataukah mempergunakan pengacara untuk membuat somasi, ya, meminta bukti-bukti dan lain-lain sebagainya. Itu boleh,” ujar Andi, mengutip tayangan YouTube, Selasa 8 September 2026.

Andi secara terbuka mempersilakan Giorgio untuk menggunakan mekanisme hukum apabila merasa tudingan soal utang Rp200 juta tersebut tidak benar. Menurut dia, somasi dapat menjadi langkah awal untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan keberatan secara resmi.

“Loh kalau misalnya merasa tidak punya utang ya ambil langkah hukum tadi itu, atau minimal somasi gitu ke Nikita,” katanya.

Melalui somasi, Giorgio Antonio dapat meminta pihak Nikita memberikan bukti terkait dugaan utang tersebut. Ia juga dapat menyampaikan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan, apabila Giorgio menilai tudingan itu sudah masuk kategori fitnah, Andi menyebut pihak yang bersangkutan dapat memberikan batas waktu sebelum mengambil tindakan hukum lebih lanjut.

“Kalau tidak saya kasih jangka waktu 24 jam saya akan membuat laporan polisi, kan harusnya begitu prosesnya,” lanjutnya.

Nikita Disebut Telah Menagih Secara Pribadi

Di tengah polemik tersebut, Andi menegaskan bahwa Nikita Mirzani disebut tidak langsung membawa persoalan dugaan utang ke ruang publik. Menurutnya, upaya penagihan secara pribadi telah dilakukan lebih dahulu melalui sejumlah saluran komunikasi. Pernyataan itu sekaligus membantah anggapan bahwa Nikita sengaja membuka persoalan pribadi ini untuk konsumsi publik.

Perseteruan ini bermula dari unggahan Nikita Mirzani di Instagram Story akun pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, pada Agustus 2026. Dalam unggahannya, Nikita mengungkit bantuan yang pernah diberikan kepada Giorgio ketika pria tersebut menghadapi persoalan hukum terkait kasus obat terlarang. Ia juga menyebut pernah memberikan pinjaman uang senilai Rp200 juta kepada Giorgio dan meminta uang tersebut dikembalikan setelah beberapa tahun berlalu.

“CEO @giorgioantonioc, masih ingat enggak? Beberapa tahun lalu, waktu lo punya masalah karena ketahuan beli sinte (tembakau sintetis) kak Niki yang bantuin lo,” tulis unggahan Nikita Mirzani di Instagram story pada Agustus 2026 lalu.

Dalam unggahan yang sama, Nikita menegaskan bahwa dirinya merasa pernah memberikan pertolongan ketika Giorgio berada dalam situasi sulit. Ia pun meminta Giorgio menyelesaikan persoalan uang yang disebutnya masih menjadi tanggungan.

“Di saat lu lagi dalam masalah, Ka Niki satu-satunya orang yang bantuin dan bakan minjemin lu uang Rp200 juta. Sekarang kak Niki cuma minta satu hal (sama lo): tolong hargai bantuan yang dulu pernah kak Niki kasih dan selesaikan utang lo!” tulis unggahan itu.

Kubu Giorgio Bantah dan Sebut Hoaks

Menanggapi tudingan tersebut, Giorgio Antonio akhirnya memberikan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, Jaenudin. Giorgio disebut membantah tuduhan mengenai utang Rp200 juta kepada Nikita Mirzani. Menurut pihak Giorgio, informasi mengenai utang tersebut merupakan kabar yang tidak benar. Meski demikian, Giorgio memilih untuk tidak memperpanjang persoalan itu ataupun langsung mengambil langkah hukum terhadap Nikita.

“Memang pada pertemuan itu, membahas terkait isu Rp200 juta yang selama ini dianggap oleh Gio sebuah hoaks, dan kebenarannya perlu dibuktikan,” kata Jaenudin, mengutip tayangan YouTube, Minggu 6 September 2026.

Jaenudin menyampaikan hal itu setelah pertemuannya dengan Giorgio dan Sarwendah pada Sabtu, 5 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, isu Rp200 juta menjadi salah satu topik pembahasan. Pihak Giorgio menilai kabar utang itu hoaks dan menuntut adanya pembuktian.

“Pada pertemuan itu emang bukan hanya ketemu Gio aja, ada Wendah juga. Salah satunya membahas isu Rp200 juta yang Gio anggap selama ini sebuah hoax,” ucap Jaenudin.

Jaenudin kemudian mempertanyakan bukti yang mendukung klaim penagihan tersebut. Ia menyebut kuitansi, bukti transfer, bukti serah terima, atau percakapan dapat memperkuat sebuah klaim transaksi.

“Kalau kita nagih, paling gak kan ada kuitansinya, ada bukti transfernya, bukti serah terimanya juga, atau juga bukti chat dan sebagainya,” ujarnya.

Dua Kubu Bertahan pada Posisinya

Hingga kini, kedua pihak masih bertahan pada posisinya masing-masing. Kubu Nikita Mirzani menyatakan siap memberikan bukti apabila Giorgio menempuh jalur hukum atau melayangkan somasi. Sementara kubu Giorgio Antonio menilai tudingan utang Rp200 juta sebagai hoaks dan meminta pembuktian yang jelas.

Perbedaan sikap ini membuat persoalan tidak lagi hanya ramai sebagai percakapan di media sosial. Publik menantikan apakah Giorgio akan merespons permintaan kubu Nikita dengan langkah hukum resmi, atau justru memilih menyelesaikan persoalan secara tertutup. Langkah berikutnya dari kedua pihak akan menentukan arah penyelesaian polemik ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *