Cakrawala News – 27 Oktober 2026 | Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua, Ade Armando, mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka awalnya tidak terlalu berambisi maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Dalam cerita Ade Armando soal Gibran sempat menolak, Jokowi minta bantu Prabowo, ia menyebut permintaan itu datang berulang kali dari Prabowo Subianto dan disampaikan melalui Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pernyataan tersebut disampaikan Ade dalam program Bola Liar di Kompas TV yang tayang Jumat (23/10/2026), saat membahas polemik ijazah Gibran.
Menurut Ade, Gibran semula lebih memilih menuntaskan tugasnya sebagai Wali Kota Solo sebelum melanjutkan karier politik, termasuk kemungkinan maju sebagai Gubernur Jawa Tengah. Namun, Gibran akhirnya bersedia mendampingi Prabowo setelah berkali-kali diminta.
“Dengan hormat saya sepenuhnya kepada semua pihak, Anda pernah dengar kan cerita bahwa dan ini yang menyampaikan orang-orang Prabowo sendiri sebetulnya ketika itu sudah empat kali Mas Gibran diminta oleh Prabowo melalui Pak Jokowi untuk menjadi calon wakil presiden,” ujar Ade.
Ade menambahkan bahwa Gibran baru bersedia setelah permintaan kelima disampaikan. Menurutnya, Jokowi saat itu menyampaikan pesan agar Gibran membantu Prabowo.
“Karena itulah untuk kelima kalinya ketika itu dikatakan tolonglah kalau begitu bantulah ini Pak Prabowo kata Pak Jokowi,” kata Ade.
Gibran Dinilai Tak Berambisi Jadi Wapres
Dalam kesempatan yang sama, Ade menegaskan bahwa Gibran bukan sosok yang sangat menginginkan jabatan wakil presiden. Karena itu, ia menilai Gibran tidak merasa ditinggalkan meski Presiden Prabowo dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam polemik dokumen pendidikan tersebut.
“Tidak. Kalau dalam hal itu saya percaya betul dengan–sebetulnya gini ya, Mas Gibran itu bukanlah seseorang yang kepengin banget jadi wapres,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul ketika Ade diminta menanggapi sikap Presiden Prabowo yang dinilai masih ragu-ragu merespons polemik persyaratan pendidikan Gibran. Ade menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi yang disiarkan Kompas TV dan dikutip Senin (26/10/2026).
Meski menyoroti sikap Prabowo, Ade justru menilai Gibran tidak seharusnya disalahkan dalam polemik itu. Ia menolak anggapan bahwa Gibran telah melanggar konstitusi saat maju sebagai calon wakil presiden. Menurut Ade, proses pencalonan harus dinilai berdasarkan ketentuan yang berlaku ketika pendaftaran dilakukan.
Dalil Ade Armando soal Ijazah dan Aturan KPU
Ade menjelaskan pandangannya melalui sebuah dialog imajiner mengenai latar belakang pendidikan Gibran dan persyaratan pencalonan bagi seseorang yang menempuh pendidikan di luar negeri tanpa memiliki ijazah SMA. Ia menyebut Gibran telah berupaya memenuhi persyaratan dengan menanyakan ketentuan pencalonan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Gibran mengatakan–ini dialog ini, dialog dalam imajinasi saya ya–Gibran mengatakan, ‘Saya tidak punya ijazah SMA karena saya mengikuti proses pendidikan di mana saya mengikuti pathway menuju universitas dan kemudian saya masuk ke universitas tanpa ijazah SMA’,” kata Ade.
Dalam ilustrasi tersebut, Ade menggambarkan Gibran menanyakan apakah ijazah sarjana dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Menurut Ade, ketentuan KPU memungkinkan hal itu bagi lulusan luar negeri, sehingga persoalan dokumen pendidikan Gibran tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran hukum.
“Saya punya ijazah S1. Boleh enggak? Kata KPU boleh. Kenapa? Ada peraturan KPU yang bilang bahwa lulusan luar negeri, tidak diwajibkan menunjukkan ijazah SMA selama dia bisa menunjukkan ijazah S1,” ujar Ade.
Dengan dalil itu, Ade menilai Gibran telah menjalankan haknya sebagai warga negara untuk mengikuti pemilihan dan tidak melanggar aturan apa pun. Ia juga menolak narasi yang menyebut konstitusi diubah khusus untuk memuluskan langkah Gibran.
Polemik mengenai dokumen pendidikan Gibran sendiri masih menjadi perdebatan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan kelayakan persyaratan pencalonannya, sementara pihak lain menilai proses yang ditempuh sudah sesuai aturan yang berlaku saat itu. Dalam konteks inilah cerita Ade Armando soal Gibran sempat menolak, Jokowi minta bantu Prabowo menjadi salah satu bagian yang ia sampaikan untuk menjelaskan duduk perkara pencalonan Gibran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Gibran maupun Prabowo mengenai pernyataan Ade tersebut. Publik menantikan bagaimana pemerintah dan lembaga terkait merespons polemik ini, sekaligus apakah penjelasan mengenai proses pencalonan akan disampaikan secara terbuka. Kisah Ade Armando soal Gibran sempat menolak, Jokowi minta bantu Prabowo setidaknya memberi gambaran bahwa pencalonan Gibran melalui rangkaian permintaan politik yang panjang sebelum akhirnya ia bersedia maju mendampingi Prabowo.
