Cakrawala News – 15 September 2026 | Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi dan memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama di Makassar dan wilayah lain di Sulawesi Selatan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun menerapkan aturan ganjil genap pembelian BBM subsidi mulai 13 September hingga 20 September 2026 sebagai langkah darurat mengurai antrean yang mengular ke ruas jalan nasional.
Antrean panjang kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di Makassar selama sepekan terakhir. Pengendara yang ingin mendapatkan bahan bakar jenis Pertalite harus menunggu berjam-jam, dengan antrean yang hingga meluber ke jalan nasional. Situasi serupa juga dilaporkan terjadi di kawasan lain, seperti di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tempat sejumlah kendaraan terpantau mengantre untuk mengisi bahan bakar di SPBU di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Manggala.
Ganjil Genap Berlaku Sepekan
Kebijakan ganjil genap diterapkan sebagai salah satu langkah pemerintah daerah menangani antrean panjang kendaraan di SPBU. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan sistem tersebut berlaku mulai 13 September hingga 20 September 2026.
Dengan aturan ini, masyarakat perlu memperhatikan kembali jadwal pengisian BBM subsidi berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Pengendara juga diminta mencermati informasi resmi apabila terdapat perubahan atau perpanjangan kebijakan, mengingat batas waktu pemberlakuan aturan tersebut menjadi hal penting bagi warga yang bergantung pada BBM bersubsidi untuk aktivitas harian.
Penerapan ganjil genap menjadi penanda bahwa persoalan distribusi bahan bakar bersubsidi belum sepenuhnya terurai. Kebijakan ini bersifat sementara, sehingga publik menantikan langkah lanjutan setelah periode sepekan tersebut berakhir.
Dampak ke Operasional Angkutan
Kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi berulang turut mengganggu kegiatan operasional sejumlah pelaku usaha angkutan. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Indonesia menilai kelangkaan BBM, seperti yang terjadi di Makassar, telah menghambat kegiatan usaha karena waktu pengemudi lebih banyak dihabiskan untuk mengantre solar di SPBU.
Kondisi itu membuat perusahaan angkutan harus menyesuaikan rencana operasional. Waktu yang seharusnya digunakan untuk melayani penumpang atau mengangkut barang berpindah ke antrean pengisian bahan bakar. Bagi operator bus dan angkutan logistik, hambatan semacam ini berpotensi menimbulkan biaya tambahan serta mengganggu jadwal perjalanan.
Kelangkaan yang berulang juga menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Pelaku usaha menuntut kepastian pasokan agar kegiatan operasional tidak terus terganggu setiap kali terjadi lonjakan permintaan atau kendala distribusi.
Efisiensi Konsumsi di Sisi Pengendara
Di tengah situasi pasokan yang belum stabil, efisiensi konsumsi bahan bakar menjadi perhatian tersendiri. Cara menginjak pedal gas berpengaruh besar terhadap konsumsi bahan bakar sehari-hari. Akselerasi yang dilakukan secara halus membuat putaran mesin meningkat lebih terkontrol, sehingga kendaraan dapat mencapai kecepatan yang dibutuhkan tanpa meminta suplai bahan bakar berlebihan.
Sebaliknya, kebiasaan menginjak pedal gas dalam-dalam lalu mengerem berulang membuang energi yang sudah dipakai untuk mempercepat kendaraan. Pola gas-rem-gas yang umum ditemui di jalan perkotaan berpotensi menaikkan konsumsi bensin. Setelah pengereman, mesin kembali membutuhkan tenaga untuk membuat kendaraan bergerak dari kecepatan rendah.
Kebiasaan menancap gas begitu lampu lalu lintas berubah hijau juga disebut membuat boros. Saat pedal gas diinjak dalam-dalam, mesin harus menghasilkan tenaga besar dalam waktu singkat sehingga membutuhkan suplai bahan bakar lebih banyak dibandingkan akselerasi bertahap. Pengemudi disarankan membaca kondisi jalan, melepas gas secara bertahap, dan menjaga kecepatan tetap stabil. Efisiensi tetap dipengaruhi faktor lain seperti tekanan ban, beban kendaraan, kondisi mesin, penggunaan AC, serta karakteristik jalan.
Yang Perlu Diperhatikan
Kombinasi antara antrean panjang, penerapan ganjil genap, dan gangguan operasional angkutan menunjukkan bahwa persoalan BBM bersubsidi menyentuh banyak lapisan. Bagi masyarakat, jadwal pengisian berdasarkan angka pelat nomor menjadi acuan sementara hingga 20 September 2026.
Setelah periode itu, publik menantikan apakah kebijakan diperpanjang atau digantikan langkah lain. Yang jelas, kepastian pasokan bahan bakar bersubsidi tetap menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas warga dan roda usaha angkutan tidak terus terganggu oleh antrean yang berulang.
