Cakrawala News – 27 Oktober 2026 | Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, angkat 2 anaknya jadi tenaga ahli Kemenhaj: Kita gak punya staf. Polemik itu akhirnya berujung pada keputusan dua putra Mochamad Irfan Yusuf, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, untuk mengundurkan diri dari jabatan tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pengunduran diri tersebut diterima secara resmi oleh jajaran pimpinan kementerian pada Senin, 26 Oktober 2026, setelah pengangkatan keduanya menjadi sorotan publik dan ramai dibicarakan di media sosial.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa surat pengunduran diri kedua putra Menhaj telah diterima. “Hari ini kami, saya dan Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita… beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri,” ujar Dahnil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat.
Menurut Dahnil, keputusan mundur diambil keduanya demi menjaga integritas lembaga serta meredam kegaduhan publik. Pihaknya berkomitmen memastikan kementerian yang baru dibentuk ini bersih dari segala bentuk praktik nepotisme maupun tindakan yang bertentangan dengan etika.
“Itu juga untuk menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga, memastikan integritas tetap harus terjaga. Dan itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia dan sebagainya,” papar Dahnil.
Berawal dari Keterbatasan SDM
Dahnil menjelaskan bahwa keterlibatan dua putra Menhaj bermula dari keterbatasan sumber daya manusia saat Badan Penyelenggara (BP) Haji pertama kali dibentuk pada akhir Oktober 2024. Kala itu, BP Haji belum memiliki struktur organisasi, kantor, maupun jajaran staf administrasi.
“Keramaian kemarin terkait dengan dua tenaga ahli ini sebenarnya memang berangkat dari kebutuhan Kementerian Haji di awal-awal dulu. Ketika Badan Penyelenggara Haji memang tidak ada orang yang mau membantu kami sejak awal secara sukarela,” jelasnya.
Ia menuturkan, saat itu BP Haji hanya diisi oleh dua orang, yaitu Menteri dan Wakil Menteri, sehingga sejumlah pihak terdekat turut membantu secara sukarela, termasuk dua putra Gus Irfan. “Akhirnya salah duanya itu adalah anaknya Pak Menteri ikut membantu sejak awal, karena saya juga enggak ada yang membantu. Karena Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu mereka enggak bergaji,” lanjut Dahnil.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, juga sempat memberikan klarifikasi terkait polemik pengangkatan keluarganya. Ia mengungkap peran anak-anaknya beserta sejumlah santri dalam membantu proses pembentukan lembaga BP Haji secara cuma-cuma selama tiga hingga empat bulan.
“Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa,” kata Menhaj dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Oktober 2026.
Dalam situasi tersebut, sejumlah orang terdekat ikut membantu proses pembentukan lembaga. Irfan menyebut anak dan para santrinya turut bekerja secara sukarela tanpa menerima bayaran. “Tanpa gaji tanpa apa-apa selama tiga atau empat bulan. Itu yang terjadi,” klaimnya.
Nama Tercantum dalam Keputusan Menteri
Nama Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tenaga Ahli Menteri Haji dan Umrah. Dokumen tersebut dilaporkan beredar pada Juni 2026 dan memantik gelombang kritik dari publik karena keduanya merupakan anak kandung dari Menteri Haji Gus Irfan.
Gus Irfan juga menepis anggapan bahwa dirinya menggunakan seluruh jatah tenaga pendukung yang tersedia. Ia menyebut, sebagai menteri, dirinya berhak menunjuk tiga staf khusus dan lima tenaga ahli. Namun, ia mengaku hanya mengangkat satu staf khusus dan empat tenaga ahli.
“Kementerian Haji, sebagai menteri, saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus. Saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat,” ucapnya di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ia menambahkan, sejumlah orang yang sebelumnya membantu kemudian diangkat sebagai tenaga ahli karena dinilai memiliki kompetensi sesuai kebutuhan lembaga. Sementara sebagian lainnya memilih kembali ke pondok pesantren maupun menjalankan aktivitas masing-masing.
“Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu,” tuturnya.
Posisi Kosong Akan Diisi Personel Baru
Pasca pengunduran diri kedua putra Menhaj, dua posisi tenaga ahli yang ditinggalkan akan diisi oleh personel baru sesuai dengan kebijakan dan arahan Menteri Haji dan Umrah. Dahnil menyatakan pengisian posisi tersebut menjadi kewenangan penuh Menteri.
“Jadi kami akan isi tenaga ahli akan kami isi dengan orang lain nanti kita liat dan itu adalah kebijakan pak Menteri,” kata dia.
Kasus ini menjadi ujian awal bagi Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Publik akan mencermati bagaimana kementerian tersebut menepati janjinya untuk bebas dari praktik nepotisme dan menjaga integritas lembaga. Pengisian posisi tenaga ahli yang kosong pun menjadi momentum untuk membuktikan komitmen tersebut melalui proses yang transparan dan berbasis kompetensi.












