Dua Avanza Dimodifikasi demi Niat Jahat, Doyan Keluar Masuk SPBU di Parepare

Dua Avanza Dimodifikasi demi Niat Jahat, Doyan Keluar Masuk SPBU di Parepare
Dua Avanza Dimodifikasi demi Niat Jahat, Doyan Keluar Masuk SPBU di Parepare

Cakrawala News – 18 September 2026 | Dua Avanza dimodifikasi demi niat jahat, doyan keluar masuk SPBU menjadi temuan mencolok dalam pengungkapan kasus pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Parepare, Sulawesi Selatan. Dua pelaku yang berbeda, berinisial T dan D, disebut polisi sengaja memodifikasi tangki mobil serta menggonta-ganti barcode MyPertamina demi menguras Pertalite dalam jumlah besar.

Kasus ini terungkap saat kedua pelaku mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Ujung Bulu dan SPBU Patung Pemuda, Parepare, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan mengungkapkan bahwa aksi tersebut telah direncanakan sejak awal.

“Berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Kota Parepare dengan tujuan untuk melakukan pengisian bahan bakar minyak subsidi jenis Pertalite dengan menggunakan satu mobil Avanza berwarna putih dengan tangki mobil yang sudah dimodifikasi,” kata AKBP Phunky saat konferensi pers di Mapolres Parepare, Selasa (15/9).

Modus Tangki Modifikasi dan Barcode Bergonta-ganti

Pelaku T, warga Kabupaten Wajo, disebut sengaja menempuh perjalanan jauh ke Parepare demi mengisi BBM subsidi. Tangki mobil Avanza putih yang digunakannya telah dirakit ulang agar mampu menampung kapasitas lebih banyak dibanding tangki standar.

Selain memodifikasi tangki, pelaku T juga menyiasati sistem pembelian dengan menggonta-ganti identitas barcode. Cara ini dipakai agar penyaluran BBM subsidi melampaui batas kuota harian kendaraan biasa.

“Serta pada pengisian berikutnya menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan, sehingga dapat memperoleh BBM bersubsidi dengan jumlah yang lebih banyak,” jelas Phunky.

Dari penindakan tersebut, polisi menyita ratusan liter Pertalite serta mobil Avanza putih yang tangkinya sudah dirakit. Barang bukti yang diamankan sebanyak 120 liter dengan menggunakan dua barcode.

Menurut keterangan kepolisian, BBM subsidi itu rencananya dibawa pulang pelaku ke daerah asalnya untuk dijual eceran di atas harga resmi.

“Adapun barang bukti yang disita sebanyak 120 liter dengan menggunakan dua barcode. Kemudian BBM subsidi jenis Pertalite tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat dengan harga Rp 12.000,” bebernya.

Pelaku D Beraksi di Tiga Daerah dengan 18 Barcode

Sementara itu, pelaku D menjalankan aksinya dengan pola yang berbeda. Ia menyasar sejumlah SPBU di Kabupaten Pinrang, Parepare, dan Barru.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku D membawa 18 jeriken dengan bermodalkan 18 barcode MyPertamina yang berbeda.

“Pelaku masuk ke setiap SPBU mulai dari Kabupaten Pinrang, kemudian masuk ke Kota Parepare, hingga ke Kupa, Kabupaten Barru, dan kembali lagi ke Kota Parepare untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan menyiapkan 18 barcode yang berbeda,” kata Phunky.

Pola berputar dari satu SPBU ke SPBU lain itu menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghindari pengawasan petugas. Dengan memanfaatkan banyak barcode, pelaku dapat membeli BBM subsidi berkali-kali di lokasi berbeda tanpa terdeteksi sebagai pembeli yang sama.

Dampak pada Penyaluran BBM Subsidi

Praktik pelangsiran seperti ini berpotensi mengganggu penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat berhak. Modifikasi tangki dan penyalahgunaan barcode menjadi celah yang membuat kuota harian kendaraan biasa bisa dilampaui.

Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, termasuk kendaraan dan BBM hasil pembelian. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat menekan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sulawesi Selatan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa pengawasan di tingkat SPBU masih menghadapi tantangan, terutama ketika pelaku menggunakan identitas digital yang berbeda-beda untuk mengelabui sistem.

Hingga kini, polisi belum merinci pasal yang dikenakan kepada kedua pelaku. Namun, penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penjualan BBM eceran tersebut.

Bagi masyarakat, pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya penggunaan barcode MyPertamina secara benar dan sesuai peruntukan. Pengawasan bersama antara pengelola SPBU, aparat, dan konsumen diperlukan agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *