Daerah  

Konflik Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Berakhir Damai, Warga Minta Maaf

Konflik Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Berakhir Damai, Warga Minta Maaf
Konflik Ibadah Jemaat GKPI di Rajeg Tangerang Berakhir Damai, Warga Minta Maaf

Cakrawala News – 23 September 2026 | Viral ibadah jemaat GKPI di Tangerang didatangi massa, provokator minta maaf kepada jemaat gereja menjadi penutup dari perselisihan yang sempat memanas di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Perselisihan terkait aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) itu akhirnya diselesaikan secara damai melalui musyawarah kekeluargaan yang difasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama pada Minggu (20/9/2026) malam.

Mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg dan dihadiri langsung Bupati Tangerang Maesyal Rasyid serta Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar. Turut hadir perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Seluruh pihak duduk bersama membahas peristiwa yang sempat terjadi di lokasi ibadah jemaat GKPI hingga mencapai titik terang.

Warga Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Dalam prosesi mediasi, perwakilan masyarakat, Aji Cahyono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI atas insiden yang terjadi sebelumnya. Ia mengakui kekhilafannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Secara terbuka kami meminta maaf kepada jemaat GKPI atas kekhilafan yang terjadi sebelumnya,” kata Aji, seperti dikutip dari pemberitaan seusai mediasi.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menerima penyelesaian damai ini dan menegaskan tidak akan memperpanjang persoalan. Menurut Hadi, pihak jemaat mengapresiasi langkah islah yang ditempuh bersama.

“Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan,” ujar Hadi di Tangerang, Senin (21/9/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi seluruh pihak yang memilih jalur dialog untuk menyelesaikan perselisihan. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kronologi Insiden yang Viral di Media Sosial

Insiden bermula pada Minggu siang (20/9/2026) ketika sejumlah jemaat GKPI tengah melangsungkan ibadah di sebuah rumah sewaan di Desa Mekarsari. Sekelompok warga mendatangi rumah tersebut dan meminta kegiatan ibadah dihentikan serta rumah yang dijadikan tempat ibadah ditutup karena dinilai belum memiliki izin. Video peristiwa itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan adanya peristiwa pembubaran tersebut. Menurut Yono, insiden itu terjadi di sebuah rumah sewaan yang dialihfungsikan sebagai tempat ibadah oleh kelompok agama tertentu. Ia menyebut lokasi kejadian adalah rumah ibadah, bukan gereja.

Menanggapi perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat, personel Polresta Tangerang bergerak cepat mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya gesekan. Kapolresta menegaskan kehadiran personel kepolisian merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman.

“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada.

Setelah situasi berhasil diamankan, musyawarah awal digelar di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Desa Mekarsari. Musyawarah tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI. Dalam pertemuan itu disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif, sebelum persoalan dibahas lebih lanjut melalui mediasi tingkat Kecamatan Rajeg.

Pemerintah Fasilitasi Tempat Ibadah Sementara

Sebagai bagian dari penyelesaian, pemerintah daerah bersama unsur terkait sepakat memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI. Tempat tersebut akan digunakan sambil menunggu proses perizinan resmi rampung. Langkah ini dinilai penting agar jemaat tetap dapat menjalankan ibadah tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Penyelesaian damai ini menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut aktivitas keagamaan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menjadi jembatan komunikasi antara warga dan jemaat.

Meski demikian, proses perizinan tempat ibadah jemaat GKPI masih perlu dituntaskan. Publik akan menantikan kepastian status lokasi ibadah permanen bagi jemaat, sekaligus memastikan kesepakatan damai yang telah dicapai benar-benar dijalankan oleh semua pihak. Kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Tangerang menjadi taruhan, dan penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi contoh bahwa perbedaan dapat diselesaikan tanpa kekerasan.

Exit mobile version