Kronologi 2 Warga Sumsel Diduga Kabur dari Rombongan Travel di Korsel, Picu Overstay dan Denda Visa

Kronologi 2 Warga Sumsel Diduga Kabur dari Rombongan Travel di Korsel, Picu Overstay dan Denda Visa
Kronologi 2 Warga Sumsel Diduga Kabur dari Rombongan Travel di Korsel, Picu Overstay dan Denda Visa

Cakrawala News – 13 Oktober 2026 | Kronologi 2 warga Sumsel diduga kabur dari rombongan travel di Korsel menjadi sorotan publik setelah pemilik agen perjalanan mengungkapkan kejadian tersebut melalui media sosial. Dua peserta tur asal Empat Lawang, Sumatra Selatan, dilaporkan meninggalkan rombongan saat berada di Korea Selatan dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kasus ini mencuat setelah pemilik travel HQ Semesta Tour & Travel, Rathy, membagikan cerita lewat akun Threads @_rhatys.

Kedua peserta tersebut diketahui bernama Monica Yolanda dan Marsyah Olifia Rigina. Keduanya berangkat ke Korea Selatan pada 17 September 2026 menggunakan visa group wisata. Menurut keterangan Rathy, rombongan seharusnya kembali ke Indonesia pada 23 September 2026, namun kedua perempuan itu tidak ikut pulang bersama rombongan.

Kronologi Kejadian di Korea Selatan

Rathy menjelaskan bahwa kedua peserta awalnya meminta izin untuk keluar dari rombongan. Setelah itu, mereka dilaporkan keluar dari grup WhatsApp rombongan. Sejak saat itu, pihak travel tidak lagi menerima kabar keberadaan keduanya.

Visa perjalanan yang dimiliki kedua peserta hanya berlaku 15 hari. Hingga informasi ini dihimpun, pihak travel belum memperoleh konfirmasi bahwa Monica dan Marsyah sudah kembali ke Indonesia. Kondisi ini membuat keduanya disebut telah melewati batas izin tinggal atau overstay sejak 2 Oktober 2026.

“Visa perjalanan yang mereka miliki cuma 15 hari. Hingga saat ini, kami belum memperoleh konfirmasi bahwa keduanya sudah kembali ke Indonesia, sehingga telah melewati batas izin tinggal yang diberikan sejak 2 Oktober 2026,” kata Rathy.

Kasus ini disebut sebagai modus baru yang pertama kali ditemukan di Sumatera Selatan. Muncul dugaan bahwa kedua warga tersebut hendak bekerja secara ilegal di Korea Selatan, meski hal itu belum dapat dipastikan karena keberadaan mereka masih belum diketahui.

Dampak bagi Agen Travel dan Visa Group

Kaburnya dua peserta perjalanan itu membawa dampak luas bagi HQ Semesta Tour & Travel. Rathy mengaku dikenakan denda oleh pihak penyedia visa. Selain itu, proses pengajuan visa group untuk keberangkatan berikutnya juga mengalami kendala.

Menurut Rathy, provider visa tidak dapat memproses pengajuan visa group untuk keberangkatan selanjutnya. Sejumlah vendor pun memperketat persyaratan menyusul insiden tersebut. Kondisi ini berpotensi menghambat operasional agen travel dan merugikan peserta lain yang telah merencanakan perjalanan.

Pihak travel menyatakan tengah menyiapkan pelaporan ke Imigrasi Korea Selatan. Mereka juga berupaya menyelesaikan kerugian yang timbul sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk mempertanggungjawabkan dampak operasional dan finansial yang ditimbulkan.

Konteks dan Perhatian Publik

Insiden ini menambah daftar kasus wisatawan Indonesia yang meninggalkan rombongan tur di luar negeri. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan agen perjalanan, tetapi juga berdampak pada reputasi pengajuan visa bagi wisatawan Indonesia secara umum. Penyedia visa dan vendor sering kali memperketat seleksi setelah menemukan kasus serupa.

Bagi agen travel, risiko ini menjadi peringatan akan pentingnya verifikasi dan pemantauan peserta, terutama dalam paket perjalanan dengan visa group. Sementara itu, bagi calon wisatawan, kasus ini menjadi pengingat bahwa menyalahgunakan visa wisata untuk tujuan lain dapat berhadapan dengan hukum imigrasi di negara tujuan.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari otoritas terkait mengenai status kedua warga tersebut. Publik masih menantikan perkembangan apakah keduanya akan kembali ke Indonesia, dilaporkan ke pihak berwenang, atau menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan overstay. Pengawasan terhadap keberangkatan tur dengan visa group pun diperkirakan akan semakin ketat ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *