Cakrawala News – 29 Oktober 2026 | Kronologi bobotoh tewas dibacok usai tonton laga Persib di Stadion Bogor menjadi perhatian publik setelah Arief Rahman Kusuma, remaja berusia 16 tahun asal Kabupaten Bogor, meninggal dunia usai menyaksikan pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC di Stadion Pakansari, Cibinong, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Korban ditemukan tergeletak di Jalan Raya Jakarta–Bogor kilometer 51, tepatnya di depan Mal Q-Square, dan sempat dilarikan ke RSUD Cibinong sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan bahwa korban diduga dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit oleh seorang pria berinisial MR. Peristiwa itu terjadi saat korban dalam perjalanan pulang bersama rekannya menggunakan sepeda motor setelah menyaksikan laga di Stadion Pakansari.
Kronologi Kejadian Menurut Polisi
Kasi Humas Polres Bogor Ipda Sigit Wahyudi menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya melintas menggunakan sepeda motor di sekitar lokasi kejadian. Pada saat bersamaan, tersangka berinisial MR berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Menurut keterangan kepolisian, tersangka diduga melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengenai bagian punggung. Setelah melancarkan aksinya, tersangka disebut membuang celurit ke dalam selokan untuk menghilangkan jejak.
Korban kemudian terjatuh dan ditemukan tergeletak di tengah jalan oleh rekannya. Rekan korban yang panik berusaha meminta pertolongan warga sekitar untuk mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat. Namun, nyawa remaja tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Bogor melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi serta menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan peristiwa. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, tersangka berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bogor, tepatnya di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor.
Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim PPA dan PPO Polres Bogor. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit dan pakaian milik korban.
Pasal yang Diterapkan dan Ancaman Hukuman
Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidik juga terus mendalami keterangan para saksi serta rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkapkan motif pembacokan yang berujung kematian tersebut. Penyebab pasti kematian korban juga masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Manajemen Persib Minta Suporter Tak Balas Dendam
Manajemen Persib Bandung meminta seluruh Bobotoh menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan menyusul tewasnya Arief Rahman Kusuma. Klub menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut tuntas agar keluarga korban mendapatkan kejelasan dan keadilan.
Persib juga mengingatkan agar tragedi yang terjadi setelah pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib Bandung itu tidak memicu kekerasan baru. Sikap tersebut disampaikan manajemen PT Persib Bandung Bermartabat setelah kepolisian menangkap seorang pria berinisial MIR yang diduga membacok korban menggunakan celurit.
Dalam pernyataan resminya, manajemen Persib menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga Arief dan mendesak aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Klub menyatakan menghormati proses penyelidikan yang berjalan dan berharap penegakan hukum dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi keluarga almarhum.
Sebagai bentuk kepedulian, perwakilan manajemen PT Persib Bandung Bermartabat telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. Persib juga menyatakan siap memberikan pendampingan sesuai kebutuhan dan kewenangan klub selama proses hukum berlangsung.
Perbedaan Inisial Pelaku dalam Pemberitaan
Dalam sejumlah pemberitaan, inisial pelaku disebut berbeda, yakni MR dan MIR. Kepolisian dalam keterangan resminya menyebut tersangka berinisial MR yang diamankan di Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor. Perbedaan penyebutan inisial ini menjadi catatan tersendiri, sementara status pelaku masih berjalan dalam proses penyidikan.
Konteks dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Kasus ini menambah catatan duka di dunia sepak bola Indonesia, khususnya bagi pendukung Persib Bandung. Euforia dukungan suporter usai menyaksikan laga kesayangan berakhir dengan jerit tangis dan duka mendalam bagi keluarga korban.
Kronologi bobotoh tewas dibacok usai tonton laga Persib di Stadion Bogor ini juga menjadi pengingat pentingnya keamanan dan ketertiban di sekitar stadion serta jalur yang dilalui suporter usai pertandingan. Manajemen klub dan kepolisian diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan transparan sekaligus mencegah aksi balas dendam yang berpotensi memicu kekerasan baru.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pembacokan serta melengkapi proses penyidikan. Keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas, sementara publik menantikan keterangan resmi kepolisian mengenai motif dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka.












