Perluas Jangkauan, Kapolri Suyudi Resmikan 35 Desk Ketenagakerjaan Level Polres di 14 Polda

Perluas Jangkauan, Kapolri Suyudi Resmikan 35 Desk Ketenagakerjaan Level Polres di 14 Polda
Perluas Jangkauan, Kapolri Suyudi Resmikan 35 Desk Ketenagakerjaan Level Polres di 14 Polda

Cakrawala News – 19 Oktober 2026 | Perluas jangkauan, Kapolri Suyudi resmikan 35 desk ketenagakerjaan level polres di 14 polda dalam sebuah peresmian serentak yang dipusatkan di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Langkah ini menandai perluasan layanan yang sebelumnya hanya tersedia di tingkat Mabes Polri kini hadir hingga kewilayahan untuk memudahkan pekerja mengadukan persoalan hubungan industrial dan memperjuangkan pemenuhan hak-haknya.

Peresmian dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forkopimda Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja dan buruh.

Fokus pada Sengketa Hubungan Industrial

Kapolri menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan berfokus pada penanganan persoalan hubungan industrial, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran pesangon, dan sengketa upah. Layanan ini disiapkan sebagai ruang konsultasi, pengaduan, fasilitasi, serta koordinasi terkait berbagai persoalan ketenagakerjaan sesuai dengan kewenangan Polri dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Kapolri dalam keterangannya.

Menurut Suyudi, desk tersebut juga dapat menindaklanjuti apabila dalam suatu permasalahan ketenagakerjaan ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polri sebagai lembaga penegak hukum harus hadir untuk semua kalangan, termasuk para pekerja.

“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Jenderal Suyudi.

Ia juga menyebut pembentukan Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus wujud hadirnya negara pasca-diresmikannya undang-undang terkait perlindungan ketenagakerjaan.

Ribuan Pekerja Kembali Bekerja

Berdasarkan data Polri, sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali bekerja atau mendapatkan mata pencaharian. Selain itu, Polri membantu pemenuhan hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Suyudi menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja dan buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, sinergi itu perlu terus diperkuat agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis.

“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja. Ia juga meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis yang menyediakan sejumlah layanan, antara lain pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung (EKG), pemeriksaan THT, serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.

Apresiasi dari Serikat Pekerja

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyampaikan apresiasi atas komitmen Kapolri memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan. Ia menyoroti kecepatan jajaran kepolisian yang mampu menyiapkan fasilitas pelayanan ini hanya dalam kurun waktu delapan hari sejak diskusi awal.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.

Menurut Andi Gani, keberadaan Desk Ketenagakerjaan dapat membantu mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja. Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi antara Polri dengan para pemangku kepentingan terkait.

Ia menyebut kasus ketenagakerjaan yang bahkan sempat tertahan hingga lima sampai enam tahun dapat diselesaikan dalam waktu tujuh sampai delapan hari di Bareskrim. Dengan hadirnya pos pelayanan di tingkat Polres, ia berharap ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Langkah Kapolri Suyudi yang memperluas jangkauan layanan ini pun dinilai sejalan dengan semangat mendekatkan Polri dengan masyarakat. Melalui peresmian di Jombang, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah, dunia usaha, serta pekerja dan buruh semakin kuat dalam mendukung perlindungan pekerja, kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta iklim investasi yang kondusif.

Ke depan, keberhasilan Desk Ketenagakerjaan di Jombang dan sejumlah wilayah lainnya akan menjadi acuan untuk pengembangan layanan serupa di seluruh Indonesia. Publik, khususnya para pekerja, kini menantikan bagaimana desk di tingkat Polres tersebut bekerja menangani pengaduan, mempercepat penyelesaian sengketa, dan memastikan hak-hak pekerja benar-benar terlindungi di daerah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *