Energi  

Pertamina Sebut Tak Ada Komplain Signifikan dari Pengguna B50, Uji Tambang 1.000 Jam Aman

Pertamina Sebut Tak Ada Komplain Signifikan dari Pengguna B50, Uji Tambang 1.000 Jam Aman
Pertamina Sebut Tak Ada Komplain Signifikan dari Pengguna B50, Uji Tambang 1.000 Jam Aman

Cakrawala News – 10 September 2026 | Pertamina sebut tak ada komplain signifikan dari pengguna B50 sepanjang masa implementasi bahan bakar nabati dengan campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) 50 persen tersebut, khususnya di sektor ritel. Hal itu disampaikan PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan pemantauan layanan pengaduan konsumen, seiring mandatori B50 yang mulai diterapkan sejak 1 Juli 2026 dan terus diperluas ke berbagai sektor, termasuk pertambangan.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, mengatakan pihaknya belum menerima keluhan berarti dari masyarakat yang menggunakan B50. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa Pertamina sebut tak ada komplain signifikan dari pengguna B50 setelah penyaluran bahan bakar tersebut menjangkau hampir seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia.

“Berdasarkan pemantauan layanan pengaduan, Pertamina Patra Niaga juga belum menerima komplain signifikan dari pengguna B50, khususnya di sektor ritel,” ujar Mars dalam keterangannya.

Penyaluran B50 Capai 94 Persen SPBU

Dari sisi distribusi, Pertamina Patra Niaga mencatat implementasi B50 telah mencapai 94 persen SPBU. Tercatat sebanyak 6.050 dari 6.412 SPBU yang mendistribusikan Biosolar telah menyalurkan B50 kepada konsumen.

Meski demikian, masih terdapat 362 SPBU yang masih mendistribusikan B40. Menurut Mars, kondisi itu terjadi karena faktor handling dan distribusi, terutama di wilayah-wilayah remote area yang aksesnya lebih sulit dijangkau.

Selain di tingkat SPBU, Pertamina Patra Niaga juga melaporkan bahwa 120 dari 121 Terminal BBM telah menyalurkan B50. Satu terminal yang belum menyalurkan B50 adalah Terminal Sintang, karena musim kemarau menyebabkan penyusutan sejumlah alur sungai sehingga akses menuju terminal menjadi lebih sulit.

Secara umum, Mars menegaskan distribusi B50 berjalan tanpa kendala berarti. Pernyataan tersebut memperkuat klaim bahwa Pertamina sebut tak ada komplain signifikan dari pengguna B50 selama masa transisi dari B40 menuju B50.

Uji Tambang 1.000 Jam di Tiga Perusahaan

Di sektor pertambangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim penggunaan B50 tidak menimbulkan masalah selama rangkaian pengujian. Pengujian dilakukan secara intensif selama enam bulan di tiga perusahaan tambang dengan total durasi uji mencapai 1.000 jam.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan hasil pengujian menunjukkan kondisi mesin tetap baik. Menurutnya, pengujian tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah untuk memastikan kesiapan penerapan B50 di sektor pertambangan.

“Uji tambang juga kita lakukan 1.000 jam. Dari durasi durability ketahanan itu sampai dengan 1.000 jam,” kata Eniya di Jakarta.

Eniya menjelaskan pengujian tidak dilakukan hanya pada satu perusahaan. Tiga perusahaan tambang dilibatkan untuk melihat performa B50 dalam kondisi operasional yang berbeda. Selama pengujian berlangsung, ESDM menyebut tidak menemukan kendala berarti pada mesin yang menggunakan B50.

“Ini sudah melewati batas uji yang diperlukan. Jadi kami pastikan bahwa di tambang pun aman. Dan ini yang dibuktikan sendiri oleh pengusaha tambang di tiga lokasi,” ujar Eniya.

Salah satu indikator yang diperhatikan dalam pengujian adalah kondisi filter mesin. Eniya mengatakan filter yang biasanya perlu diganti setelah penggunaan selama 250 jam dalam pengujian B50 disebut mampu bertahan hingga 500 jam. Artinya, usia penggunaan filter dapat mencapai dua kali durasi yang biasanya menjadi patokan penggantian.

Konsumsi BBM Alat Berat Naik 3,12 Persen

Meski performa mesin dinilai stabil, hasil pengujian Kementerian ESDM mencatat konsumsi bahan bakar pada alat berat pertambangan meningkat sekitar 3,12 persen dibandingkan penggunaan B40. Namun, angka tersebut dinilai masih berada dalam batas wajar secara operasional.

Kenaikan konsumsi bahan bakar itu menjadi salah satu hal yang perlu dicermati pelaku usaha, terutama di sektor pertambangan yang tengah menghadapi tekanan kinerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan nasional masih mencatatkan kontraksi PDB sebesar 1,64 persen secara tahunan pada Kuartal II 2026, setelah sebelumnya juga terkontraksi pada Kuartal I.

Pada komoditas batubara, pemerintah menyesuaikan target produksi nasional menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, dari realisasi 790 juta ton pada 2025. Penyesuaian itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, mendukung stabilitas harga komoditas, serta mengamankan keberlanjutan cadangan energi nasional.

Uji Jalan Kendaraan Tembus 50.000 Km

Selain di sektor tambang, Kementerian ESDM juga melakukan pengujian B50 pada kendaraan bermotor hingga menembus 50.000 kilometer. Eniya menyatakan hasil uji coba tersebut membuktikan bahan bakar untuk B50 tergolong bagus.

“Pengujiannya sampai 50 ribu kilometer. Ini membuktikan bahwa memang bahan kami untuk B50 itu bagus,” kata Eniya.

Menurutnya, sebelum mandatori B50 diterapkan secara luas, Kementerian ESDM telah melakukan pengujian untuk sejumlah kendaraan, baik pribadi, umum, tambang, maupun mesin pembangkit. Proses pengujian dilakukan secara terbuka dengan menggandeng semua pihak yang berkepentingan.

Eniya menambahkan, dari hasil pengujian di beberapa mobil hingga 50.000 km, turut dilakukan pengujian untuk mobil dengan spesifikasi lama yang baru mencapai 37.000 km dan semuanya dalam kondisi aman. Filter solar yang seharusnya diganti pada 10.000 km, dalam pengujian tersebut tidak diganti hingga 37.000 km.

Kendati demikian, Kementerian ESDM memberikan ruang kepada Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) serta organisasi lain untuk melanjutkan uji coba hingga 100.000 km. Eniya menyebut pengujian lanjutan itu masih berlangsung dan hasilnya akan dikomunikasikan bersama.

Spesifikasi FAME Diperketat

Eniya juga menjelaskan adanya peningkatan mutu FAME yang terlihat dari perbaikan spesifikasi teknis. Dari sekitar 20 parameter yang dievaluasi sejak pengujian B40, salah satu poin paling krusial adalah kandungan air yang mengalami penurunan signifikan, dari sebelumnya maksimal 320 ppm menjadi maksimal 300 ppm.

Selain itu, kandungan monogliserida dalam FAME kini diperketat dari maksimal 0,5 persen menjadi 0,47 persen massa. Dengan kandungan monogliserida yang lebih rendah, risiko pengendapan di filter berkurang. Stabilitas oksidasi B50 juga tercatat meningkat, dari sebelumnya 720 menit menjadi 900 menit.

Perbaikan spesifikasi itu dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat filter solar tidak perlu sering diganti. Temuan tersebut sekaligus mematahkan kekhawatiran terkait potensi penyumbatan filter pada penggunaan B50.

Sanksi bagi Badan Usaha yang Melanggar

Di sisi regulasi, Kementerian ESDM menyiapkan sanksi administratif bagi badan usaha yang melanggar kewajiban penyaluran biodiesel B50. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin usaha tanpa pengenaan denda.

Eniya mengatakan ketentuan sanksi itu telah diatur dalam perubahan keputusan menteri terkait mandatori biodiesel. Dalam masa peralihan, ESDM memberikan waktu bagi badan usaha untuk menghabiskan stok B40 hingga 30 September 2026.

Hingga pekan ini, ESDM mencatat 76 dari 104 titik serah biodiesel telah menyalurkan B50, sementara 28 titik serah lainnya masih berada dalam masa transisi dari B40 menuju B50.

Dengan rangkaian hasil pengujian tersebut, pemerintah menilai B50 siap diterapkan lebih luas, baik di sektor transportasi maupun pertambangan. Meski begitu, perhatian tetap perlu diberikan pada kenaikan konsumsi bahan bakar alat berat, kesiapan infrastruktur distribusi di daerah terpencil, serta hasil uji lanjutan hingga 100.000 km yang masih berlangsung. Klaim bahwa Pertamina sebut tak ada komplain signifikan dari pengguna B50 pun akan terus diuji seiring meluasnya penggunaan bahan bakar tersebut di lapangan.

Exit mobile version