Hukum  

Polisi Amankan Riski Kurniawan, Provokator Kericuhan Demo di Polda Sumsel yang Berujung Pengeroyokan Wartawan dan Mahasiswa

Polisi Amankan Riski Kurniawan, Provokator Kericuhan Demo di Polda Sumsel yang Berujung Pengeroyokan Wartawan dan Mahasiswa
Polisi Amankan Riski Kurniawan, Provokator Kericuhan Demo di Polda Sumsel yang Berujung Pengeroyokan Wartawan dan Mahasiswa

Cakrawala News – 21 Oktober 2026 | Diamankan, tampang RK provokator kericuhan berujung pengeroyokan wartawan-mahasiswa di Polda Sumsel menjadi sorotan setelah aparat kepolisian menangkap seorang pria bernama Riski Kurniawan yang diduga memicu kerusuhan saat aksi demonstrasi. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Rony Samtana mengungkapkan bahwa pria berinisial RK tersebut kini ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan satu orang masyarakat yang diduga sebagai provokator. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Ditreskrimum Polda Sumsel,” kata Rony seperti dikutip dari keterangannya kepada awak media.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang penanganan insiden yang menimpa sejumlah jurnalis dan mahasiswa saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel pada Selasa, 13 Oktober 2026 siang. Kericuhan itu tidak hanya menimbulkan korban luka, tetapi juga memantik perhatian publik terhadap jaminan keamanan bagi pekerja pers yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Dua Senjata Tajam Ikut Disita dari Lokasi

Selain mengamankan terduga provokator, petugas kepolisian menyita dua bilah senjata tajam di lokasi kejadian. Rony merinci barang bukti tersebut berupa satu bilah pisau bergagang hijau serta satu senjata tajam berukuran panjang dengan gagang berbahan pipa.

Menurut Kapolda, temuan senjata tajam itu menjadi perhatian serius karena menunjukkan potensi eskalasi kekerasan dalam aksi massa. Pihaknya menegaskan bahwa keberadaan senjata tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal bagi kepolisian, khususnya dalam meningkatkan standar pengamanan terhadap warga dan petugas di lapangan.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, serta ini menjadi bahan evaluasi kami Polda Sumsel untuk ke depannya memberikan pengamanan yang lebih baik lagi kepada warga,” ujar Rony.

Enam Korban Luka, Termasuk Dua Wartawan

Akibat kericuhan tersebut, sebanyak enam orang menjadi korban penganiayaan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit karena luka yang mereka alami. Rony menyebutkan rincian korban terdiri dari dua wartawan, tiga mahasiswa, dan satu anggota kepolisian.

Dua jurnalis yang menjadi korban diketahui bernama Rachmat Kurniawan, wartawan sebuah media online, dan Mulyadi, wartawan televisi media lokal. Keduanya tengah melakukan peliputan aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel ketika kericuhan terjadi.

Insiden yang menimpa para wartawan itu menambah daftar persoalan terkait perlindungan terhadap kebebasan pers di lapangan. Peliputan aksi massa yang seharusnya berlangsung aman justru berujung pada tindak kekerasan yang membuat para jurnalis harus mendapatkan perawatan medis.

Polisi Buru Pelaku dan Janji Investigasi Menyeluruh

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kericuhan serta memburu para pelaku penganiayaan. Rony menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara menyeluruh dan ilmiah agar setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Ke depan kita akan melakukan evaluasi, investigasi secara menyeluruh, kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara saintifik untuk mencari para pelaku dan untuk mempertanggungjawabkan peristiwa yang sudah terjadi,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penangkapan Riski Kurniawan baru merupakan langkah awal. Kepolisian belum merinci berapa banyak pihak yang diduga terlibat maupun kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus ini.

Evaluasi Pengamanan dan Perlindungan Pers

Kasus ini menyoroti dua persoalan penting sekaligus. Pertama, kesiapan aparat dalam mengendalikan massa agar aksi penyampaian pendapat tetap berjalan tertib dan tidak berujung anarkistis. Kedua, jaminan keselamatan bagi wartawan yang bertugas meliput peristiwa berskala besar.

Penangkapan terduga provokator serta penyitaan dua senjata tajam menjadi sinyal bahwa kepolisian berupaya menelusuri sumber kekerasan, bukan hanya menangani dampaknya. Namun, publik masih menunggu hasil penyelidikan untuk mengetahui secara pasti rangkaian peristiwa yang memicu pengeroyokan tersebut.

Perkembangan berikutnya yang perlu dicermati adalah hasil pemeriksaan terhadap Riski Kurniawan, identifikasi para pelaku penganiayaan, serta langkah evaluasi pengamanan yang dijanjikan Polda Sumsel. Ketepatan penanganan kasus ini akan menjadi ukuran komitmen aparat dalam melindungi warga, termasuk pekerja pers, saat menjalankan tugas di ruang publik.

Exit mobile version