Cakrawala News – 25 Oktober 2026 | Presiden Prabowo Subianto berencana meningkatkan penyaluran kredit rakyat secara signifikan. Melalui program yang menyasar kelompok produktif, Prabowo bakal salurkan Rp 400 triliun untuk petani dan nelayan di daerah terpencil pada 2027, naik tajam dari sekitar Rp 53 triliun pada tahun ini. Kebijakan itu disebut sebagai upaya menggerakkan ekonomi dari bawah dan memastikan pertumbuhan dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh daerah.
Menurut keterangan Prabowo yang dikutip pada Sabtu, 24 Oktober 2026, kredit tersebut ditujukan kepada petani, nelayan, masyarakat pedesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta kelompok berpenghasilan rendah di perkotaan.
“Pada tahun yang akan datang, saya ingin menyalurkan Rp400 triliun kepada para petani, nelayan, dan mereka yang berada di pedesaan, dan di daerah-daerah terpencil, dan daerah-daerah yang tertinggal, juga di daerah-daerah perkotaan yang mereka yang berpenghasilan rendah,” ujar Prabowo.
Rencana tersebut menargetkan sekitar 28 juta rumah tangga sebagai penerima manfaat. Bila setiap rumah tangga terdiri atas satu kepala keluarga, satu istri, dan dua anak, kredit itu diperkirakan menjangkau lebih dari 100 juta warga Indonesia. Pemerintah menilai perluasan jangkauan kredit hingga lebih dari 100 juta orang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus memperkuat kegiatan ekonomi di berbagai wilayah.
Menggerakkan Ekonomi dari Daerah
Prabowo menegaskan bahwa kekuatan ekonomi nasional harus dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang bekerja dan menjalankan usaha untuk menopang penghasilan keluarga. Ia menyebut fokus pemerintah tidak hanya pada lapisan atas, tetapi juga pada ekonomi di tingkat bawah dan daerah.
“Kita akan fokus menggerakkan ekonomi, tidak hanya di atas, kita mau menggerakkan ekonomi dari bawah, dari daerah. Semua daerah akan kita bangun,” kata Prabowo.
Menurutnya, dampak nyata dari kebijakan ekonomi harus dirasakan oleh petani di desa-desa, nelayan di pesisir, pedagang di pasar-pasar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, serta ibu-ibu yang berjuang membantu ekonomi keluarga. Dengan peningkatan kucuran kredit menjadi Rp 400 triliun pada 2027, pemerintah berharap membuka lebih banyak kesempatan usaha dan memperkuat ekonomi keluarga di seluruh wilayah Indonesia.
Rencana ini juga sejalan dengan upaya perluasan akses pembiayaan yang selama ini dijalankan berbagai pihak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan selama periode Agustus hingga Oktober 2026 mencapai Rp 53 triliun kepada sekitar 2,1 juta penerima manfaat. Penerima manfaat tersebut berasal dari beragam kelompok usaha, mulai dari pengemudi ojek daring yang mengembangkan usaha warung, pedagang makanan dan pakaian, petani kopi, hingga pelaku usaha ikan nila.
Peran TPAKD dan Program Pembiayaan
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa saat ini terdapat 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan TPAKD menjadi salah satu upaya memperluas akses keuangan sekaligus mendukung pemerataan ekonomi.
“Dapat kami laporkan bahwa ini adalah untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Friderica dalam acara Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Friderica memaparkan, salah satu program yang telah berjalan adalah Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang tercatat telah menyalurkan Rp 64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur. Selain itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp 5,4 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur. Pelaksanaan program tersebut melibatkan kerja sama OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pihak terkait agar akses keuangan dapat menjangkau masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Selain memperluas pembiayaan, OJK mencatat tingkat literasi keuangan pada 2026 mencapai 69 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan telah melampaui 93 persen. Perluasan akses juga menyasar kalangan pelajar melalui program Satu Rekening, Satu Pelajar dengan produk Simpanan Pelajar (SimPel), yang memungkinkan pelajar membuka rekening dengan setoran awal mulai Rp 5.000.
Menekan Biaya Produksi Petani
Di sisi lain, pemerintah juga menempuh langkah untuk menekan biaya produksi di sektor pertanian. Sejak 22 Oktober 2025, pemerintah menurunkan harga eceran tertinggi (HET) seluruh jenis pupuk bersubsidi hingga 20 persen, disertai penyederhanaan regulasi dan pembenahan distribusi agar pupuk lebih mudah diakses petani.
Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Harga pupuk urea turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp 3.300 menjadi Rp 2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp 1.700 menjadi Rp 1.360 per kilogram, serta pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp 640 per kilogram.
Prabowo menyebut penurunan harga pupuk itu sebagai yang pertama dalam sejarah negara kesatuan Republik Indonesia. Menurutnya, harga pupuk turun sekaligus volume ketersediaan pupuk bagi rakyat bertambah. Dengan demikian, penurunan harga diharapkan tidak berhenti sebagai penghematan biaya, melainkan menjadi bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kombinasi antara rencana kredit rakyat senilai Rp 400 triliun dan penurunan harga pupuk bersubsidi menjadi sorotan karena menyentuh dua persoalan mendasar petani dan nelayan, yakni akses modal dan biaya produksi. Jika terealisasi sesuai target, Prabowo bakal salurkan Rp 400 triliun untuk petani dan nelayan di daerah terpencil yang selama ini dinilai belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal.
Namun, besaran target tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai skema penyaluran, sumber dana, serta mekanisme pendampingan bagi penerima kredit. Publik akan menantikan rincian teknis agar perluasan pembiayaan benar-benar menjangkau kelompok sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
