Cakrawala News – 24 September 2026 | Presiden Wacanakan Pendidikan Negeri Gratis hingga Universitas, Ini Respons Menteri Pigai menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026), guna mempercepat penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri serta mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri. Rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses pendidikan yang layak dan setara bagi seluruh anak Indonesia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa arahan Presiden mencakup jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah. “Penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut di seluruh Indonesia,” kata Teddy dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Selain sekolah negeri, pemerintah memberi perhatian pada perluasan akses pendidikan tinggi. Menurut Teddy, dalam dua hingga empat minggu ke depan pemerintah akan mematangkan rencana penerapan pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.
Respons Menteri Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyambut baik wacana pendidikan negeri gratis hingga universitas. Ia menilai kebijakan itu sejalan dengan kewajiban negara memenuhi hak dasar warga negara di bidang pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Menurut Pigai, pendidikan gratis merupakan bentuk investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Ia berharap rencana tersebut tidak berhenti pada tahap wacana, melainkan segera diwujudkan melalui kebijakan dan anggaran yang jelas.
Pernyataan senada datang dari sejumlah menteri yang menghadiri rapat terbatas. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyebut keinginan Presiden sangat kuat untuk menginvestasikan anggaran pada sektor pendidikan.
“Kita mau rapat membicarakan beberapa opsi-opsi keinginan Pak Presiden tentu apa, merupakan arahan yang sangat baik. Kita melihat keinginan Presiden sangat kuat menginvestasikan pada pendidikan,” ujar Brian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan rapat tersebut membahas isu pendidikan yang berkaitan dengan fokus Presiden mengembangkan sumber daya manusia Indonesia. Turut hadir dalam rapat itu Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Pesantren dan Perbaikan Fasilitas
Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada pendidikan pesantren. Teddy menyampaikan bahwa pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama sebagai wadah khusus yang menangani urusan pesantren, termasuk bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Pembentukan direktorat jenderal tersebut tertuang melalui Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang mengubah struktur Kementerian Agama. Langkah ini disebut sebagai penguatan kelembagaan pemerintah dalam menangani urusan pesantren.
Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menegaskan bahwa perlindungan santri harus dilakukan melalui regulasi, pengawasan, hingga penguatan kapasitas pengasuh pesantren. Salah satunya melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.
“Tentu yang pertama bahwa kalau kasus itu, kita berharap bahwa tidak terulang lagi di pondok pesantren. Karena bagaimanapun merusak ke masa depannya anak-anak,” ujar Basnang usai menghadiri Kickoff Peringatan Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Kementerian Agama juga menyediakan layanan Telepontren sebagai kanal pelaporan apabila terjadi persoalan di lingkungan pesantren. Basnang menyebut layanan tersebut telah dilengkapi tim yang diharapkan dapat merespons laporan secara cepat.
Kronologi dan Komitmen Presiden
Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo yang disampaikan saat berpidato di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026). Kala itu Presiden menyatakan pendidikan negeri dari SD hingga perguruan tinggi harus dapat dijangkau secara luas oleh masyarakat.
“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” kata Presiden dalam pidatonya.
Pemerintah telah menyampaikan sejumlah langkah yang menjadi bagian dari agenda tersebut, antara lain upaya menggratiskan pendidikan negeri, memperbaiki sekolah dan fasilitas pendidikan yang rusak, serta meningkatkan kesejahteraan dan gaji guru.
Menkeu sebelumnya menyebut dana sekolah negeri gratis akan bersumber dari anggaran pendidikan 2027. Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga kesiapan fiskal negara.
Wacana Presiden Wacanakan Pendidikan Negeri Gratis hingga Universitas, Ini Respons Menteri Pigai pun menjadi perhatian publik karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat luas, terutama keluarga dengan anak usia sekolah dan mahasiswa yang masih terbebani biaya pendidikan.
Yang Perlu Dicermati
Meski arah kebijakan sudah semakin jelas, sejumlah hal masih menunggu kepastian. Pemerintah menargetkan rencana pendidikan tinggi negeri bebas biaya kuliah, termasuk UKT dan uang pangkal, dimatangkan dalam dua hingga empat minggu ke depan.
Selain itu, skema pembiayaan untuk sekitar 164 ribu sekolah negeri dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK masih perlu dirinci, termasuk sumber anggaran dan mekanisme penyalurannya. Perbaikan fasilitas pendidikan yang rusak serta peningkatan kesejahteraan guru juga menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda besar ini.
Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi mengubah lanskap pendidikan nasional secara signifikan, membuka peluang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dan memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
