Cakrawala News – 28 Oktober 2026 | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara soal insiden sejumlah pelari yang menerobos barikade di titik cut-off point (COP) Jakarta Running Festival (JRF) 2026. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (24/10/2026) itu menjadi salah satu sorotan dalam rangkaian 3 drama JRF 2026: pelari terobos barikade, Pramono, ngos-ngosan, Sandiaga Uno disorot soal gate. Pramono menegaskan bahwa batas waktu dalam kategori half marathon bukan aturan yang dibuat sembarangan oleh panitia, melainkan bagian dari standar perlombaan berlabel Gold.
Pernyataan itu disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (25/10/2026), sehari setelah insiden berlangsung. Ia baru saja menyelesaikan lari kategori 10K dalam ajang tersebut.
Aturan Ketat karena Status Gold Label
Menurut Pramono, kategori half marathon JRF telah masuk dalam Gold Medal atau World Athletics Gold Label. Konsekuensinya, seluruh ketentuan perlombaan, termasuk batas waktu di setiap titik pemeriksaan, harus dipatuhi peserta.
“Jadi karena half marathon itu kan sudah masuk dalam Gold Medal. Karena sudah masuk dalam Gold Medal, aturannya itu juga ketat. Itu bukan aturan yang dibuat oleh panitia, tetapi itu memang aturannya Gold Medal,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, status Gold Label membuat penyelenggaraan JRF wajib memenuhi sejumlah standar, mulai dari pengukuran rute, sistem pencatatan waktu, keamanan, layanan medis, hingga aturan kompetisi elite dunia terkait doping. Karena itu, penerapan COP dan cut-off time (COT) tidak bisa dinegosiasikan begitu saja di lapangan.
Pramono pun meminta para peserta menaati ketentuan yang telah ditetapkan penyelenggara. “Sehingga dengan demikian memang sudah waktunya kita semua tertib untuk mengikuti apa yang digariskan atau ditetapkan oleh panitia,” ujarnya.
Kronologi Insiden di COP 1
Insiden bermula ketika sejumlah peserta kategori half marathon memaksa melanjutkan lomba meski akses lintasan di COP 1 telah ditutup petugas. Titik tersebut berada di kilometer 10,5 dan memiliki batas waktu yang telah ditentukan penyelenggara.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, panitia terlihat menutup jalur karena tenggat waktu COP telah lewat. Namun, banyak pelari tetap ngotot menerobos, memanjat pagar, bahkan membuka paksa pembatas. Aksi itu sempat memicu desak-desakan dengan panitia dan menuai kecaman warganet.
Selain COP 1, penyelenggara juga menetapkan COP 2 di kilometer 15,5. Adapun cut-off time untuk kategori half marathon ditetapkan pukul 08.15 WIB. Pelari yang tidak mencapai titik pemeriksaan sesuai jadwal dapat dinyatakan gagal finis (DNF) dan tidak diperbolehkan melanjutkan perlombaan melalui rute resmi.
Ketika ditanya apakah peserta yang menerobos barikade berpotensi masuk daftar hitam, Pramono memberikan jawaban singkat tanpa merinci lebih jauh.
Pramono Ikut Mengejar Batas Waktu
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menceritakan pengalamannya mengikuti kategori 10K. Ia mengaku berupaya mengejar batas waktu agar tidak terkena COT, dan berhasil mencapai garis finis dengan catatan waktu 1 jam 49 menit.
“Saya aja dikasih tahu bahwa ini dua jam (kategori 10K), jadi tadi karena saya enggak mau apa, cut-off time, ya ngejar, luar biasa,” kata Pramono.
Pengalaman itu, menurutnya, menjadi contoh bahwa peserta seharusnya memperhitungkan kecepatan dan waktu tempuh agar dapat menyelesaikan setiap tahapan sesuai batas waktu yang berlaku.
Pentingnya Ketertiban Peserta
Insiden di JRF 2026 menjadi pengingat bahwa ajang lari berstandar internasional menuntut kedisiplinan peserta, bukan hanya kebugaran. Penerapan COP dan COT merupakan bagian dari ketentuan perlombaan yang berfungsi menjaga keselamatan pelari sekaligus memastikan integritas hasil lomba.
Bagi penyelenggara, kejadian ini menjadi bahan evaluasi terkait pengamanan dan komunikasi aturan kepada peserta. Bagi pelari, pemahaman terhadap batas waktu di setiap titik menjadi kunci agar tidak kehilangan hak melanjutkan lomba.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai sanksi bagi peserta yang menerobos barikade. Publik menantikan langkah lanjutan panitia JRF 2026 dalam menindaklanjuti insiden tersebut, seiring dengan sorotan yang terus berkembang dalam 3 drama JRF 2026: pelari terobos barikade, Pramono, ngos-ngosan, Sandiaga Uno disorot soal gate.
