Jawa  

Sekda Jabar Pastikan Investigasi Kasus Wabup Sumedang Fajar Aldila Tetap Berjalan

Cakrawala News – 12 September 2026 | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memastikan investigasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila masih terus berjalan. Ia menegaskan proses pemeriksaan tersebut tidak mandek meski belum ada hasil resmi yang diungkap ke publik.

“(Proses investigasi) Masih berproses,” kata Herman di Bandung, Rabu (9/9/2026).

Kendati demikian, Herman enggan menjawab ketika ditanya sejauh mana progres pemeriksaan berlangsung. Ia juga tidak memberikan keterangan soal kapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengumumkan hasil investigasi yang menyangkut nama Aldila tersebut.

Kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang itu sebelumnya sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir pun angkat suara dan meminta semua pihak menahan diri sembari menunggu hasil investigasi yang dilakukan Pemprov Jabar.

Dony mengaku telah bertemu dengan kedua belah pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumedang atas opini yang berkembang akibat kasus ini.

“Saya memohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang atas opini yang berkembang di masyarakat,” ucap Dony, Kamis (3/9/2026).

Sorotan terhadap Rencana Hak Interpelasi DPRD Sumedang

Di tengah proses investigasi yang masih berjalan, wacana penggunaan hak interpelasi oleh salah satu fraksi di DPRD Sumedang turut menjadi perhatian. Rencana itu dinilai perlu dikaji secara hati-hati karena menyangkut mekanisme pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

Guru besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Muradi, menyoroti langkah tersebut. Menurut dia, terdapat tiga aspek yang harus terpenuhi sebelum hak interpelasi digunakan. Jika ketiga hal itu tidak terpenuhi, ia menilai langkah interpelasi patut diduga bermuatan kepentingan politik.

Aspek pertama, kata Muradi, adalah dampak luas, misalnya kepala daerah tidak dapat melaksanakan fungsi pemerintahan sehingga pelayanan publik terganggu. Aspek kedua adalah hubungan antara eksekutif dan legislatif yang renggang karena kedua pihak tidak berada dalam posisi yang sama-sama memahami persoalan.

“Ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut tidak proporsional,” kata Muradi di Bandung, Rabu (9/9/2026).

Muradi menilai ketiga syarat tersebut tidak terlihat dalam persoalan yang menyeret nama Wabup Sumedang. Ia menyebut pelayanan publik di Kabupaten Sumedang tidak terganggu, sementara hubungan antara Pemkab Sumedang dan DPRD Sumedang dinilai masih berjalan baik.

“Saya menilai interpelasi ini terlalu jauh. Karena, ya syarat-syarat tadi tidak terpenuhi,” ungkapnya.

Pandangan senada disampaikan Muradi dalam keterangannya kepada sejumlah media. Ia menegaskan bahwa dasar penggunaan hak interpelasi harus benar-benar berkaitan dengan terganggunya fungsi pemerintahan, pelayanan publik, atau hubungan kelembagaan yang tidak sehat. Jika tidak, langkah itu berpotensi menjadi alat kepentingan politik semata.

Proses Hukum dan Pengawasan yang Perlu Dicermati

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai hasil investigasi yang dilakukan Pemprov Jabar. Pemprov juga belum membeberkan kapan hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada publik. Kondisi ini membuat masyarakat menanti kejelasan atas kasus yang menyeret nama Fajar Aldila.

Dalam konteks pengawasan, rencana interpelasi DPRD Sumedang menjadi salah satu dinamika yang perlu dicermati. Hak interpelasi merupakan mekanisme resmi bagi legislatif untuk meminta keterangan kepada eksekutif mengenai kebijakan yang dianggap penting dan berdampak luas. Namun, penggunaan mekanisme itu tetap harus memenuhi syarat dan tidak boleh diarahkan untuk kepentingan politik sempit.

Pengamat menilai proses investigasi yang transparan dan akuntabel menjadi kunci untuk meredam spekulasi di tengah masyarakat. Kejelasan waktu dan hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak, baik bagi yang melaporkan maupun yang dilaporkan.

Sementara itu, permintaan Bupati Sumedang agar semua pihak menahan diri menunjukkan upaya menjaga kondusivitas daerah. Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap proses yang sedang berjalan dapat diselesaikan secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik dan kehidupan masyarakat.

Kasus yang menyeret nama Aldila masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama soal progres dan hasil investigasi. Publik menantikan kejelasan dari Pemprov Jabar, sekaligus mencermati dinamika politik di DPRD Sumedang yang berpotensi memengaruhi jalannya pemerintahan daerah.

Ke depan, perkembangan kasus ini akan bergantung pada hasil investigasi yang dilakukan Pemprov Jabar serta sikap fraksi di DPRD Sumedang terkait rencana interpelasi. Kedua hal tersebut menjadi penentu arah penyelesaian persoalan yang telah menarik perhatian publik Jawa Barat.

Exit mobile version