Cakrawala News – 23 Oktober 2026 | Spanduk unjuk rasa di patung Tugu Tani menjadi salah satu momen paling menonjol dalam gelombang demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2026. Sejumlah mahasiswa dan elemen masyarakat sipil membentangkan spanduk raksasa berisi lima tuntutan di Monumen Tugu Tani, Jakarta Pusat, setelah rangkaian orasi berakhir sekitar pukul 17.50 WIB. Aksi tersebut bertepatan dengan genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa mahasiswa naik ke bagian atas monumen untuk memasang spanduk, diiringi seruan massa yang meminta perubahan. Aksi simbolik itu menjadi penutup rangkaian demonstrasi yang sejak sore menyuarakan berbagai persoalan, mulai dari kesejahteraan masyarakat, keadilan, hingga penanganan masalah lingkungan.
Lima Tuntutan yang Disuarakan
Lima tuntutan yang tertulis dalam spanduk tersebut ditujukan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Massa mendesak penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional sekaligus pemulihan ekosistem. Mereka juga menuntut pembenahan kebijakan ekonomi untuk mengurangi ketimpangan, serta penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi.
Dua tuntutan lainnya adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penurunan biaya pendidikan agar lebih berpihak kepada rakyat. Spanduk unjuk rasa di patung Tugu Tani itu dengan demikian merangkum agenda kritik yang lebih luas dari koalisi mahasiswa dan masyarakat sipil.
Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Yatalathof Ma’shum Imawan mengatakan, aksi tersebut berangkat dari penilaian mahasiswa terhadap kondisi pemerintah selama dua tahun terakhir. Menurut dia, persoalan kesejahteraan dan keadilan masyarakat masih menjadi perhatian utama.
“Kami menganggap pemerintah sekarang sudah gagal dalam mengurus kesejahteraan dan juga keadilan bagi masyarakat luas,” kata Yatalathof saat ditemui di sela-sela aksi.
Sorotan terhadap Karhutla dan Kebijakan Ekonomi
Selain persoalan kesejahteraan, Yatalathof menyoroti penanganan karhutla, terutama dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan masyarakat. Ia menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi warga yang terdampak. Menurut dia, persoalan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari keselamatan masyarakat.
Ia menyebut masih ada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap, sementara penanganan persoalan lingkungan dinilai belum memadai. Dalam aksi tersebut, BEM UI juga membawa kompilasi kajian dari berbagai kampus yang disebut sebagai bunga rampai. Kajian itu mencakup sejumlah isu, antara lain demonstrasi dan hak asasi manusia, hukum tata kelola pemerintah, ekonomi, lingkungan, serta pelayanan publik.
Aksi di Tugu Tani sendiri berlangsung sejak sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah perwakilan mahasiswa, organisasi pergerakan, dan elemen masyarakat, termasuk buruh, bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi. Mahasiswa dari sejumlah daerah, di antaranya Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera, Sulawesi, dan Papua, turut menyampaikan aspirasi. Peserta aksi lainnya membawa tulisan dan poster berisi kritik serta tuntutan kepada pemerintah.
Aksi Serentak di Berbagai Titik Jakarta
Demonstrasi pada 20 Oktober 2026 tidak hanya terpusat di Tugu Tani. Greenpeace Indonesia membentangkan dua spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI). Spanduk bertuliskan “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup” dan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?” itu menjadi bagian dari desakan agar pemerintah lebih serius menangani krisis iklim.
Melalui pesan pada spanduk tersebut, Greenpeace menyoroti kaitan antara kerusakan lingkungan, bencana yang semakin parah, dan meningkatnya beban biaya hidup masyarakat. Namun, selang beberapa saat, spanduk itu dicopot pada hari yang sama. Sejumlah petugas gabungan dari Polri, TNI Angkatan Darat, pemadam kebakaran, dan Satuan Polisi Pamong Praja terlihat berada di sekitar kolam Bundaran HI saat penurunan spanduk tersebut.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeany Sirait, menyatakan bahwa enam pemanjat patung diamankan polisi usai menurunkan baliho dan dibawa ke Kantor Polda Metro Jaya. Mereka juga telah didampingi tim kuasa hukum.
Polisi Bantah Ada Penangkapan
Polda Metro Jaya membantah telah menangkap enam aktivis Greenpeace Indonesia yang memanjat Monumen Selamat Datang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat itu difokuskan pada keselamatan para aktivis.
Menurut Budi, keenam aktivis tersebut mengalami kondisi lemas dan pusing saat turun dari monumen. Petugas kemudian memberikan bantuan medis untuk memastikan kondisi mereka tetap aman. Ia menjelaskan, petugas menyiapkan mobil kedokteran dan kesehatan (Dokkes) dari Polda Metro Jaya serta Sidokkes Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan penanganan.
“Jadi, tidak ada penangkapan. Kepolisian bersama TNI dan Pemprov DKI, prioritas utama adalah keselamatan warga masyarakat,” katanya, Rabu, 21 Oktober 2026. Budi menuturkan, setelah dievakuasi dari lokasi, para aktivis mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis, termasuk pendampingan dari pihak LBH. Ia menambahkan, keenam aktivis tersebut telah kembali ke rumah masing-masing pada malam hari setelah mendapatkan penanganan.
Perbedaan keterangan antara pihak kepolisian dan organisasi aktivis soal status pengamanan enam pemanjat patung menjadi salah satu hal yang perlu dicermati. Kepolisian menegaskan tindakan petugas bukan penangkapan dan menekankan prioritas keselamatan, sementara Greenpeace menyebut para aktivis diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Rangkaian aksi pada 20 Oktober 2026 sendiri berlangsung di berbagai titik Jakarta, dengan 9.505 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan. Spanduk unjuk rasa di patung Tugu Tani bersama aksi di Bundaran HI dan Tugu Proklamasi menunjukkan bahwa kritik terhadap pemerintah disuarakan melalui beragam isu, dari lingkungan hingga ekonomi. Ke depan, publik akan menantikan bagaimana pemerintah menanggapi lima tuntutan yang disampaikan massa serta bagaimana kasus pengamanan aktivis Greenpeace berkembang.












