TKA Susulan SMA/SMK/MA di Jombang Lancar, Cabang Dinas Pendidikan Bersiap Evaluasi Gelombang 2

TKA Susulan SMA/SMK/MA di Jombang Lancar, Cabang Dinas Pendidikan Bersiap Evaluasi Gelombang 2
TKA Susulan SMA/SMK/MA di Jombang Lancar, Cabang Dinas Pendidikan Bersiap Evaluasi Gelombang 2

Cakrawala News – 31 Oktober 2026 | Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan jenjang SMA/SMK/MA di Kabupaten Jombang berlangsung lancar pada Jumat, 30 Oktober 2026. Seluruh peserta dilaporkan menyelesaikan ujian tanpa kendala berarti, dan tidak ada satu pun siswa yang harus kembali mengikuti ujian susulan berikutnya.

Kepala Seksi SMA dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Nur Anas, memastikan hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan.

“Tidak ada peserta yang harus kembali mengikuti ujian susulan berikutnya,” kata Nur Anas.

Menurutnya, seluruh peserta dapat mengikuti ujian hingga selesai. Pelaksanaan susulan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap peserta yang mengalami kendala pada sesi pertama, Selasa 27 Oktober 2026, tetap memperoleh kesempatan mengikuti TKA.

Pada hari pelaksanaan susulan, siswa hanya mengerjakan satu mata pelajaran, yakni Bahasa Inggris wajib, ditambah survei lingkungan belajar. Skema ini diterapkan agar peserta yang sebelumnya tertunda dapat menuntaskan kewajiban ujian tanpa harus mengulang seluruh rangkaian.

Jadi Bahan Evaluasi Menuju Gelombang 2

Kelancaran TKA susulan di Jombang tidak hanya menjadi kabar baik bagi peserta. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA gelombang kedua.

Fokus evaluasi terutama diarahkan pada antisipasi sejumlah kendala yang sempat terjadi pada pelaksanaan sebelumnya. Dengan begitu, gangguan serupa diharapkan tidak terulang ketika gelombang berikutnya digelar.

Sebelumnya, sebanyak 3.000 siswa SMA-SMK di Jombang mengikuti TKA susulan sebagai imbas gangguan sistem saat ujian. Peristiwa itu menjadi catatan penting bagi penyelenggara untuk memperkuat kesiapan teknis, mulai dari infrastruktur hingga koordinasi antarpihak di lapangan.

Gambaran Pelaksanaan TKA secara Nasional

Secara nasional, pelaksanaan TKA SMA resmi dimulai hingga 8 November 2026. Sekolah yang mengalami kendala teknis maupun keadaan force majeure dapat mengajukan TKA susulan, mekanisme yang telah diadakan sejak TKA 2025 lalu.

Berdasarkan Petunjuk Teknis TKA dan AN Tahun 2026, siswa yang dapat mengikuti susulan adalah peserta TKA yang sudah tercetak dalam DNT dan terdata dalam laman manajemen TKA. Peserta yang tidak dapat mengikuti TKA sesuai jadwal utama karena kendala teknis, non-teknis, maupun force majeure dapat mengikuti TKA susulan.

Pengajuan dilakukan oleh sekolah dengan menyertakan bukti pendukung, seperti berita acara gangguan teknis, surat keterangan sakit, atau dokumen terkait keadaan darurat. Laporan tersebut kemudian diverifikasi Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. TKA susulan hanya dapat diikuti oleh siswa dan sekolah yang laporannya telah diverifikasi.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan Kemendikdasmen masih mengkaji alternatif waktu pelaksanaan jadwal susulan TKA untuk satuan pendidikan terdampak bencana. Keputusan lebih lanjut akan disampaikan secara resmi oleh kementerian.

Pengawasan di Madrasah dan Sorotan Integritas Ujian

Di Kota Pontianak, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, Aris Sujarwono, melakukan monitoring dan evaluasi serta pemantauan langsung di delapan Madrasah Aliyah. Langkah ini untuk memastikan pelaksanaan TKA yang dirangkai dengan Asesmen Nasional berjalan baik, tertib, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, Senin hingga Kamis, 26-29 Oktober 2026, menyasar MAS Darunnaim Putri, MAS Walisongo, MAS Al Hasani, MAS Sirajun Jadid, MAS Al Anwar, MAS Mambaus Shofa, MAS Al Mujtahid, dan MAS Mujahidin Pontianak.

Tim meninjau kesiapan dan pelaksanaan asesmen, termasuk aspek teknis, sarana dan prasarana pendukung, serta kondisi di masing-masing madrasah. Pemantauan juga menjadi kesempatan mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi.

Aris menegaskan pentingnya kesiapan dan komitmen seluruh satuan pendidikan dalam menyelenggarakan asesmen secara tertib, objektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan sinergi antara kepala madrasah, proktor, teknisi, pengawas, serta seluruh unsur yang terlibat.

Sementara itu, isu integritas pelaksanaan TKA SMA 2026 turut menjadi perhatian DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Hilman Mufidi, mendukung langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menindak tegas dugaan pelanggaran, termasuk dugaan penggunaan kecerdasan buatan atau AI oleh peserta dalam menjawab soal.

Hilman menilai penggunaan telepon genggam untuk memotret soal lalu mengunggahnya ke platform AI demi memperoleh jawaban tidak dapat dibenarkan. Ia mempertanyakan bagaimana perangkat yang dilarang bisa masuk ke ruang ujian dan mendorong hal itu menjadi bagian dari investigasi.

Selain menindak siswa pelaku, ia mendorong Kemendikdasmen mengevaluasi jajaran pengawas di lokasi ujian dan memperketat standar pengamanan ruang ujian, termasuk penerapan alat pengacak sinyal dan pemeriksaan fisik. Menurutnya, aturan sanksi bagi peserta, sekolah, maupun pengawas perlu diterapkan tanpa kompromi agar siswa yang belajar dan mengerjakan ujian secara jujur tidak dirugikan.

Dengan rangkaian pelaksanaan yang sudah berjalan, kelancaran TKA susulan di Jombang menjadi modal penting bagi daerah untuk menyongsong gelombang kedua. Evaluasi menyeluruh atas kendala teknis dan penguatan pengawasan akan menjadi kunci agar pelaksanaan berikutnya berlangsung lebih mulus dan kredibel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *