Cakrawala News – 10 Oktober 2026 | Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, mengunjungi Lapas Kelas IIA Cibinong di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (30/9/2026). Dalam kunjungan kerja sekaligus pengecekan kondisi lapas tersebut, ia diajak langsung oleh terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, melihat ruangan yang selama ini dikaitkan dengan dugaan fasilitas mewah di dalam lapas.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram @ferdysambo_official pada Selasa (6/10/2026). Dalam rekaman tersebut, Sambo memperlihatkan sebuah ruangan yang ia sebut sebagai kantor pastor, bukan kamar berfasilitas mewah seperti yang ramai diperbincangkan.
Ruangan yang Disebut Kantor Pastor
Sambo terlihat mengenakan baju biru bertuliskan “PRAJURIT KRISTUS” di bagian belakang, sedangkan Tonny Tesar memakai pakaian serba hitam. Keduanya sebelumnya mengikuti kegiatan di Gereja Oikumene Terang Dunia Lapas Cibinong.
Setelah kegiatan ibadah itu, Sambo mengajak Tonny melihat kantor pastor yang disebut digunakan untuk berganti pakaian dan beristirahat. Ruangan itu tampak dilengkapi meja, kursi, serta satu unit pendingin udara atau AC.
“Ini kantor gereja, yang dibilang ada kamar-kamar (mewah) itu. Pastor di sini (tempatnya),” kata Ferdy Sambo.
Anggota Komisi XIII DPR RI itu kemudian menegaskan bahwa ruangan tersebut merupakan kantor pastor, bukan kamar. Sambo juga menjelaskan fungsi ruangan itu sembari tersenyum.
“Ini kantornya pastor ya, bukan kamar,” timpal Tonny Tesar.
“Jadi kalau pastor ganti baju di sini,” ujar Ferdy Sambo.
Bantahan Kuasa Hukum Sambo
Sebelumnya, kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, membantah kliennya menempati rumah dengan fasilitas mewah sebagaimana yang dikaitkan dengan temuan Ombudsman RI pada 23 September 2026. Menurut Arman, Sambo menjalani pidana di sel Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya.
“Klien kami pada saat ini menjalani pidana di dalam lapas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menempati sel Blok A 2.5 bersama dengan warga binaan lainnya,” ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2026).
Pernyataan itu menegaskan bahwa Sambo tidak pernah menggunakan fasilitas mewah yang disebut Ombudsman berada di bagian belakang lapas tersebut. Sambo sendiri tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lapas Cibinong.
Konteks Polemik Fasilitas Lapas
Polemik soal dugaan fasilitas mewah di dalam lapas mencuat setelah temuan Ombudsman RI. Isu ini menjadi perhatian publik karena menyangkut standar pembinaan narapidana dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Kunjungan Tonny Tesar ke Lapas Cibinong menjadi salah satu upaya untuk melihat langsung kondisi lapangan. Dalam video yang beredar, ia tampak menegaskan bahwa ruangan yang diperlihatkan Sambo adalah kantor pastor, bukan kamar tempat tinggal berfasilitas mewah.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak lapas maupun Ombudsman mengenai hasil pengecekan tersebut. Publik masih menantikan klarifikasi menyeluruh terkait temuan awal Ombudsman RI.
Isu Lain yang Menyeret Nama Tonny Tesar
Nama Tonny Tesar juga mencuat dalam isu politik nasional beberapa waktu terakhir. Ia disebut dalam surat menyebar yang mengatasnamakan dirinya terkait usul pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menyatakan bakal mengecek surat menyebar dari anggota Fraksi NasDem tersebut. Menurut Saan, ia akan mengklarifikasi surat itu kepada yang bersangkutan.
“Itu saya lagi mau cek dan mau, saya mau cek dulu, ya. Saya mau cek, mau apa, cari tahu, dan mau klarifikasi,” kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).
Surat bernomor 090/FNASDEM/A-429/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 itu berperihal “Usul Pemberhentian (Impeachment) Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka”. Dokumen tersebut meminta DPR menindaklanjuti persoalan persyaratan administrasi pendidikan Gibran saat pencalonan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 melalui mekanisme ketatanegaraan.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membantah surat yang beredar dan mengatasnamakan Tonny Tesar. Menurutnya, belum ada sikap Partai NasDem untuk menempuh mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di DPR.
“Hoaks, hoaks. Nggak ada, nggak ada,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Sahroni juga menegaskan belum ada arahan khusus dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat ijazah Gibran. Partai NasDem, kata dia, masih mengkaji dan mempelajari putusan tersebut.
Mahkamah Konstitusi telah membacakan putusan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Selasa (6/10) malam. MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing dan tidak berwenang mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat konfirmasi langsung dari Tonny Tesar mengenai keaslian surat yang mencantumkan namanya tersebut.
Yang Perlu Dicermati ke Depan
Kunjungan Tonny Tesar ke Lapas Cibinong menambah babak baru dalam polemik fasilitas lapas yang menyeret nama Ferdy Sambo. Klarifikasi langsung dari pihak lapas, Ombudsman RI, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menentukan bagaimana isu ini berkembang.
Di sisi lain, polemik surat usul pemakzulan yang mengatasnamakan Tonny Tesar masih menunggu penyelesaian internal Partai NasDem. Kedua isu ini menunjukkan bagaimana seorang anggota DPR dapat berada di persimpangan antara fungsi pengawasan dan dinamika politik nasional.












