Cakrawala News – 04 Oktober 2026 | Ada pria ngamen di mikrotrans di Kampung Melayu, Transjakarta: Tak boleh. Peristiwa itu menjadi sorotan publik setelah video seorang pria yang diduga pengamen bernyanyi di dalam armada Mikrotrans di sekitar Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, tersebar di media sosial. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun angkat bicara, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan, dan menegaskan bahwa aktivitas mengamen di seluruh layanan mereka dilarang keras.
Video tersebut diunggah seorang warga melalui platform Threads pada Rabu (30/9) sekitar pukul 16.28 WIB. Dalam rekaman itu, pria tersebut terlihat berada di dekat pintu kendaraan sambil bernyanyi dan menerima uang dari penumpang. Ia juga tampak jongkok di dalam armada Mikrotrans. Unggahan itu dengan cepat mendapat perhatian warganet dan memicu beragam respons.
Sejumlah pengguna media sosial menyoroti aktivitas mengamen di transportasi umum yang dinilai mengganggu kenyamanan penumpang. Ada pula warganet yang menyinggung kondisi fasilitas Mikrotrans, termasuk pintu yang disebut tidak lagi tertutup dan AC yang tidak menyala. Keluhan tersebut menambah panjang daftar persoalan yang dihadapi layanan transportasi publik itu.
Transjakarta Minta Maaf dan Tegaskan Aturan
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Menurutnya, laporan mengenai adanya pengamen di layanan Mikrotrans menjadi perhatian serius pihaknya.
“PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” ujar Ayu dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).
Ayu menegaskan bahwa aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan dalam bentuk apa pun secara tegas dilarang di dalam armada bus dan Mikrotrans, serta di seluruh area halte Transjakarta. Larangan ini berlaku menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan layanan.
“Aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun jualan dalam bentuk apa pun secara tegas dilarang keras di dalam armada Bus, dan Mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta,” jelasnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Transjakarta, kata dia, berkomitmen menjaga agar layanan transportasi publik dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan.
Ketentuan bagi Penumpang Mikrotrans
Dalam keterangannya, Ayu juga mengingatkan sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan saat menggunakan layanan Mikrotrans. Salah satunya berkaitan dengan sistem pembayaran. Meskipun tarif Mikrotrans saat ini Rp0, setiap pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) ketika naik dan turun dari armada.
Selain itu, pelanggan hanya dapat naik dan turun Mikrotrans pada bus stop yang telah ditentukan. Ketentuan tersebut, menurut Ayu, diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam operasional layanan. Aturan ini menjadi bagian dari standar pelayanan yang berlaku di seluruh armada Mikrotrans.
Transjakarta juga mengimbau pelanggan untuk turut melaporkan apabila menemukan atau mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan. Pelanggan diminta mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan yang digunakan untuk memudahkan proses penelusuran laporan.
“Apabila pelanggan menemukan atau mengalami ketidaknyamanan perjalanan, mohon catat kode bus atau plat nomor kendaraan dan sampaikan langsung melalui layanan pelanggan kami via Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta,” kata Ayu.
Imbauan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap keluhan yang masuk, termasuk kasus pengamen yang masuk ke dalam armada. Dengan begitu, Transjakarta dapat menindaklanjuti laporan secara lebih terarah dan mencegah gangguan serupa terjadi lagi.
Respons Publik dan Sorotan terhadap Fasilitas
Kasus pria ngamen di mikrotrans di Kampung Melayu, Transjakarta: Tak boleh menjadi perhatian karena menyentuh dua isu sekaligus, yakni ketertiban di dalam armada dan kualitas fasilitas yang digunakan penumpang. Video yang beredar tidak hanya menunjukkan aktivitas mengamen, tetapi juga memunculkan keluhan soal pintu yang disebut tidak tertutup dan AC yang tidak menyala.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Transjakarta mengenai dugaan masalah fasilitas tersebut. Namun, laporan warga melalui media sosial menjadi salah satu kanal yang cukup efektif untuk menarik perhatian operator layanan publik. Transjakarta sendiri telah menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi.
Dalam konteks lebih luas, larangan mengamen, meminta sumbangan, dan berjualan di dalam armada maupun area halte bukan aturan baru. Ketentuan itu diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama, terutama karena Mikrotrans melayani banyak penumpang setiap harinya. Kehadiran pengamen di dalam armada dinilai dapat mengganggu mobilitas penumpang, terutama saat naik dan turun kendaraan.
Transjakarta memastikan akan terus menjaga agar layanan transportasi publik dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan. Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti, bukan sekadar diabaikan.
Bagi penumpang, langkah yang dianjurkan adalah mencatat identitas kendaraan dan melaporkan langsung melalui Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta. Partisipasi pengguna layanan diharapkan membantu operator menindaklanjuti setiap gangguan dengan lebih cepat dan tepat.
Ke depan, publik akan menantikan apakah evaluasi yang dijanjikan Transjakarta benar-benar dijalankan, baik dari sisi penertiban di dalam armada maupun perbaikan fasilitas yang dikeluhkan. Dengan begitu, layanan Mikrotrans dapat kembali memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.










