Cakrawala News – 21 Oktober 2026 | Massa pendukung Bupati Pati nonaktif Sudewo tidak bisa leluasa mendekati area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang saat sidang pembacaan putusan digelar, Rabu (21/10/2026). Sebanyak 1.700 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan jalannya persidangan perkara nomor 46/Pid.Sus-TPK/2026 atas nama Sudewo tersebut.
Pengamanan tidak hanya melibatkan kepolisian. Personel TNI dari Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan juga dikerahkan untuk mendukung kelancaran sidang. Petugas memasang pagar besi dan membatasi akses masuk guna menjaga situasi tetap kondusif.
Humas Pengadilan Negeri Semarang, Hadi, menyatakan persiapan pengamanan telah dilakukan untuk memastikan persidangan berjalan tertib. “Dari pihak kepolisian berjumlah 1.700 personel. Kemudian didukung Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tim TNI dari Kodim,” ujarnya.
Loyalis Tetap Datang meski Akses Dibatasi
Sejumlah massa pendukung Sudewo dari kelompok Aksi Pati Bangkit (APB), Bolodewo, dan masyarakat umum tetap datang ke Semarang untuk menyaksikan sidang. Mereka berkumpul di sekitar pengadilan sejak pukul 07.00 WIB, sementara gerbang pembatas telah dipasang mulai dari TK PGRI 15 hingga sisi barat Pengadilan Tipikor.
Meski tidak bisa mendekat, massa tetap mengikuti jalannya persidangan. Pengadilan Negeri Semarang menyediakan siaran langsung melalui kanal YouTube bagi pihak-pihak yang tidak dapat masuk ke ruang sidang. “Pengadilan Negeri Semarang menyediakan akun persidangan melalui YouTube, apapun yang terjadi, dipersilakan nanti apabila mau lihat persidangan secara live melalui YouTube Pengadilan Negeri Semarang,” kata Hadi.
Mobil tahanan yang membawa Sudewo dari lembaga pemasyarakatan tiba di Pengadilan Tipikor pukul 07.50 WIB. Sudewo yang mengenakan kemeja putih tampak hadir di ruang sidang Cakra setelah petugas melepas rompi oranye dan borgolnya di pintu masuk. Istri Sudewo, Atik Kusdarwati, bersama kedua anak dan sejumlah kerabat sudah menunggu di ruang sidang sejak beberapa menit sebelumnya.
Majelis Hakim Pimpinan Edwin Pudyono
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono Marwiyanto, didampingi hakim anggota Kukuh Kalinggo Yuwono dan Bonifasius Nadya Aribowo. Edwin bersama para hakim anggota tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.03 WIB, disusul Sudewo pada pukul 09.04 WIB.
Edwin bukan nama baru di lingkungan peradilan umum. Kariernya tercatat berawal sebagai hakim di Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah. Pada 2019 ia dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Sidikalang, lalu dipercaya menduduki jabatan Ketua PN Sibuhuan. Pada 2022, ia ditetapkan sebagai Ketua PN Pacitan sebelum akhirnya berpindah menjadi hakim di PN Semarang pada Juni 2024. Ia juga tercatat pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan sertifikasi tindak pidana korupsi.
Pembacaan putusan dimulai pukul 09.10 WIB. Dalam persidangan, majelis hakim bergiliran membacakan fakta-fakta sidang terkait kasus suap proyek DJKA dan Pilkades. Edwin membacakan satu per satu fakta sidang dengan suara mantap agar terdengar jelas oleh pengunjung dan keluarga terdakwa. “Menimbang keterangan saksi dengan pengujian sidang. Apakah intinya melihat dan dampak ketidakkonsistenan keterangan para saksi,” katanya.
Sepanjang pembacaan fakta persidangan, Sudewo tampak duduk terpaku di kursi pesakitan. Ia hanya terdiam dan beberapa kali menoleh ke arah para pengacaranya. Ketua majelis hakim sempat menanyakan kondisi Sudewo, yang kemudian dijawab bahwa kondisinya sehat.
Tuntutan Jaksa dan Pembatasan Akses
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, terdakwa melanggar Undang-Undang Tipikor, terutama Pasal 12 junto Pasal 127 huruf c UU Tipikor. JPU menuntut Sudewo delapan tahun penjara, uang pengganti Rp671 miliar atau tambahan tiga tahun penjara, serta pencabutan hak dipilih selama lima tahun.
Tim protokol Tipikor membatasi akses masuk ruang sidang utama dengan alasan menghindari kericuhan dari massa pendukung. Pembatasan juga diberlakukan terhadap awak media. Ruang sidang dilaporkan penuh sejak pagi hingga menjelang siang.
Perkara yang menjerat Sudewo menyita perhatian besar masyarakat Kabupaten Pati. Pembacaan putusan hari ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum tersebut, setelah melalui rangkaian pemeriksaan saksi dan pembacaan tuntutan jaksa. Kehadiran ribuan personel keamanan serta pembatasan akses menunjukkan tingginya potensi kerawanan yang diantisipasi aparat.
Hingga berita ini ditulis, sidang pembacaan putusan masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. Publik menantikan amar putusan majelis hakim terhadap Sudewo, yang akan menentukan arah akhir perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA serta Pilkades tersebut.












