Cakrawala News – 20 Oktober 2026 | Modus PO fiktif, karyawan di Kalideres Jakbar tilep uang pembayaran hingga Rp 45 juta menjadi sorotan setelah polisi menangkap seorang wanita berinisial VZH yang bekerja sebagai karyawan PT Suhu Nusadua Teknologi di Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan mencapai Rp45 juta.
Penangkapan tersebut diungkapkan Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang. Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan pihak perusahaan mengenai dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh salah satu karyawannya.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi,” kata Rihold saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Memanfaatkan Proses Pemesanan Barang
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku yang bekerja di bagian marketing itu diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan proses pemesanan barang dari pelanggan perusahaan. Cara ini menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk mengelabui pelanggan sekaligus manajemen.
“Modus yang digunakan yakni dengan membuat pesanan pembelian atau purchase order (PO) fiktif yang mencantumkan nomor rekening pribadi,” ujar Rihold.
Setelah barang pesanan pelanggan dikirim, pelanggan kemudian melakukan pembayaran ke rekening tersebut karena mengira rekening itu merupakan bagian dari mekanisme pembayaran perusahaan. Dengan begitu, pelanggan tidak menyadari bahwa uang mereka mengalir ke rekening pribadi pelaku.
“Tapi uang pembayaran yang masuk ke rekening pribadi terduga pelaku diduga tidak disetorkan kepada pihak manajemen atau bagian keuangan perusahaan, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan perbuatan tersebut dilakukan secara berulang terhadap sembilan toko atau pelanggan. Pola berulang ini menunjukkan bahwa modus PO fiktif dijalankan bukan sekali, melainkan melalui sejumlah transaksi yang berselang.
Berlangsung Sejak Juli hingga Oktober
Menurut Rihold, aksi itu disebut berlangsung sejak Juli hingga 8 Oktober 2026, dengan total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp45 juta. Rentang waktu tersebut memperlihatkan bahwa pelaku memiliki kesempatan menjalankan aksinya selama beberapa bulan sebelum akhirnya terungkap.
Setelah mengidentifikasi terduga pelaku melalui analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) dan memperoleh keterangan dari sejumlah saksi, tim Reskrim kemudian mengamankan yang bersangkutan saat masih berada di lokasi perusahaan.
Penangkapan di tempat kerja itu menandai berakhirnya penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian. Sejauh ini, keterangan resmi kepolisian masih menyebut VZH sebagai terduga pelaku, sehingga status hukumnya mengikuti proses pemeriksaan yang berjalan.
Kasus modus PO fiktif, karyawan di Kalideres Jakbar tilep uang pembayaran hingga Rp 45 juta ini juga menjadi pengingat bagi perusahaan mengenai pentingnya pengawasan terhadap alur pemesanan dan pembayaran. Pembuatan purchase order yang mencantumkan rekening pribadi seharusnya dapat dicegah melalui verifikasi berlapis antara bagian marketing, keuangan, dan manajemen.
Selain itu, pelanggan turut menjadi pihak yang dirugikan secara tidak langsung karena merasa telah membayar sesuai mekanisme yang berlaku. Kepercayaan pelanggan terhadap prosedur pembayaran perusahaan pun berpotensi terdampak bila kasus serupa tidak ditangani dengan transparan.
Kepolisian belum merinci apakah ada pihak lain yang turut diperiksa dalam kasus ini. Namun, penyelidikan yang melibatkan analisis CCTV dan keterangan saksi menunjukkan bahwa kepolisian berupaya membangun bukti secara menyeluruh sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Bagi publik, peristiwa ini memperlihatkan bagaimana celah administratif dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Perusahaan diimbau memperketat prosedur pencantuman nomor rekening resmi dan melakukan pengecekan berkala terhadap transaksi yang masuk ke rekening di luar nama badan usaha.
Perkembangan selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah hasil pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku serta kemungkinan penetapan status hukum yang lebih lanjut. Hingga keterangan resmi berikutnya disampaikan, publik sebaiknya merujuk pada pernyataan kepolisian agar tidak terjebak pada spekulasi.












