6 Tersangka Pengeroyokan Pekerja Proyek di Benoa Ditetapkan, 1 Buruh Tewas

Cakrawala News – 13 September 2026 | Kasus pengeroyokan 5 pekerja proyek di Benoa Bali, 1 orang tewas memasuki babak baru setelah penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka. Peristiwa yang terjadi di mess buruh proyek pembangunan vila di Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, itu menewaskan seorang pekerja bernama Adrianus Wungo alias AW (24) dan menyebabkan sejumlah pekerja lain mengalami luka-luka.

Penetapan tersangka diumumkan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, pada Minggu (13/9/2026). Keenam tersangka berinisial MA, BM, WH, M, MSA, dan MAF. Penetapan itu dilakukan setelah Satreskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, alat bukti yang diperoleh serta hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Leonardo melalui keterangan resminya.

Dari hasil penyidikan sementara, keenam tersangka diduga memiliki peran masing-masing dalam aksi kekerasan yang menewaskan korban. Polisi masih mendalami peran tiap tersangka serta keterkaitan sejumlah barang bukti dengan rangkaian kejadian.

Peran Masing-Masing Tersangka

Menurut keterangan kepolisian, MA diduga melakukan pemukulan pada bagian belakang tubuh korban. Sementara BM diduga memukul bagian perut korban dan menginjak kepala korban.

WH diduga melakukan pemukulan pada bagian perut korban sebanyak kurang lebih tiga kali. Tersangka M juga diduga memukul bagian perut korban sekitar tiga kali dan menginjak kepala korban. Sedangkan MSA dan MAF masing-masing diduga melakukan pemukulan terhadap bagian wajah korban.

“Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterkaitan barang yang diamankan dengan peristiwa tersebut. Kami juga mendalami hubungan antara tindakan kekerasan yang dialami korban dengan meninggalnya korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik,” jelas Leonardo.

Dalam penanganan awal, polisi sempat mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Jumlahnya berbeda antar sumber: ada yang menyebut 11 orang, ada pula yang menyebut 13 orang. Setelah pemeriksaan mendalam dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Kronologi dan Barang Bukti

Peristiwa pengeroyokan 5 pekerja proyek di Benoa Bali, 1 orang tewas ini terjadi pada Minggu, 6 September 2026, sekitar pukul 23.30 WITA. Menurut kepolisian, kejadian berawal dari kesalahpahaman antarsesama pekerja yang tinggal di mess proyek. Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi keributan dan berujung pada kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa keributan melibatkan sejumlah buruh dan petugas keamanan. Tak lama kemudian, seorang pekerja lain diduga datang dari lantai II dengan membawa pisau dan menodongkannya kepada petugas keamanan. Aksi tersebut kemudian memicu keributan yang lebih luas di lokasi.

Akibat kejadian itu, sejumlah pekerja mengalami luka di beberapa bagian tubuh. AW mengalami luka pada bibir, mata, pipi, tangan kanan, dan kaki kiri. Korban lain, RBB, mengalami luka pada bagian alis, pinggul, lengan kiri, serta luka dan lebam pada kedua kaki. FRM juga dilaporkan mengalami luka pada mata kiri, hidung, dan bagian belakang kepala.

Para korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. AW sempat dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar, namun akhirnya meninggal dunia pada Jumat (11/9/2026) pukul 19.30 WITA. Jenazah korban masih dititipkan di kamar jenazah rumah sakit tersebut, dan ayah kandung korban telah mengajukan permohonan persetujuan untuk dilakukan autopsi.

Polisi juga mengamankan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan rangkaian kejadian, yakni satu pisau, dua potongan besi, satu batako, satu ember, dan satu kayu. Keterkaitan masing-masing barang tersebut dengan tindakan kekerasan masih didalami oleh penyidik.

Latar Belakang dan Penanganan Hukum

Peristiwa pengeroyokan 5 pekerja proyek di Benoa Bali, 1 orang tewas ini terjadi di mess buruh proyek PT Tunas Jaya Sanur. Wakapolresta Denpasar, AKBP Ketut Widiarta, sempat mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (11/9/2026) siang. Petugas meminta keterangan saksi serta pihak manajemen perusahaan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, sebelumnya membenarkan bahwa salah satu korban pengeroyokan meninggal di rumah sakit. Ia menegaskan tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputro, turut berkoordinasi dengan anggotanya dalam menangani kasus ini. Polisi masih menyelidiki untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keributan tersebut secara menyeluruh.

Hingga kini, penyidik belum mengumumkan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Proses hukum masih berjalan, dan polisi menegaskan akan mendalami hubungan antara tindakan kekerasan yang dialami korban dengan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik.

Kasus pengeroyokan 5 pekerja proyek di Benoa Bali, 1 orang tewas ini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan pekerja di lingkungan mess proyek. Publik menantikan perkembangan penyidikan, termasuk hasil autopsi dan penetapan pasal terhadap keenam tersangka, agar peristiwa serupa tidak terulang.

Exit mobile version